Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

News

BPOM: Hexymer dan Tramadol Sama Dengan Psikotropika, Tidak Dapat Dijual Bebas

 Keterangan foto : Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir, Jumat (30/3) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir, Jumat (30/3)

Teropongistana.com TANGERANG – Hexymer dan Tramadol sama dengan psikotropika, bekerja di sistem saraf pusat. Jadi, penjualan hexymer dan tramadol secara bebas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus ditertibkan. Demikian dikatakan Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir.

Terlebih menurut Sony Mughofir, penyalahgunaan obat keras hexymer dan tramadol dengan mengonsumsi secara berlebihan, dapat mempengaruhi mental dan perilaku yang cenderung agresif.

Baca juga : Sektor Pajak Hotel Dan Restoran di Kabupaten Tangerang Mengalami Pertumbuhan

 

“Cenderung agresif, di antaranya menjadi mudah berhalusinasi dan memiliki perilaku yang bersifat atau bernafsu menyerang. Itu karena hexymer dan tramadol berkerjanya di sistem saraf pusat. Sama dengan psikotropika,” tegas Sony Mughofir, kepada wartawan, Jumat, 31 Maret 2023.

Ia mengatakan, bila warga ikut berperan aktif dalam menolak keberadaan para penjual hexymer dan tramadol, akan membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan obat-obat keras tersebut.

“Terutama, dari unsur seperti tokoh, ulama, kepala desa, kepala dusun, ketua RW, dan ketua RT. Kalau unsur-unsur ini berperan aktif maka akan membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan hexymer dan tramadol,” ujarnya.

Terlebih, lanjut dia, mengingat petugas internalnya masih terbatas, sehingga pihaknya hanya mampu menertibkan yang dilakukan secara terjadwal setiap dua kali dalam sebulan.

“Jadi, salah satu upaya memberantas gengster ataupun perilaku agresif gengster, yakni memberantas kios obat yang menjual bebas hexymer dan tramadol. Selain faktor antara lain, faktor pendidikan, agama juga sangat berperan membentuk karakter remaja,” imbuhnya.

Baca Lainnya

Industri dan Praktik Calo Di Banten, Begini Penjelasannya

4 September 2024 - 15:50

Perusahaan pabrik di Cikande

Relawan Dukung Langkah Tepat Cagub Andra Soni Libatkan Anak Muda Bangun Banten Maju

9 Agustus 2024 - 20:29

IMG 20240615 WA0016

Relawan Relawan Ganjar Mahfud MD 2024 Deklarasi Di Sumbar Bersama Forlop Indonesia dan Harmoni Indonesia

19 Oktober 2023 - 22:48

IMG 20231019 WA0443

Pulihkan Duit Negara 800 Miliar, Kejari Jakbar Terima Penghargaan dari Kemenkeu

19 Oktober 2023 - 19:45

IMG 20231019 WA0301

Jaga Konstitusi Kita, Bersihkan MK dari Makelar Keluarga

19 Oktober 2023 - 14:42

IMG 20231019 143502
Trending di News