Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

Daerah

Dicakar Burung Merak, Pengunjung Somasi Dairyland Farm Theme Park Puncak


					Foto: Dairyland Farm Theme Park Perbesar

Foto: Dairyland Farm Theme Park

Teropongistana.com Bogor – Lembaga Bantuan Hukum Bogor, Zentoni Sekaligus selaku Kuasa Hukum dari MFU Pengunjung Dairyland Farm Theme Park Puncak telah resmi melayangkan surat Somasi No. Ref.: 100/ZN/LBHB/X/25 kepada Dairyland Farm Theme Park Puncak.

Ia menerangkan surat Somasi tersebut dilayangkan kepada Dairyland Farm Theme Park Puncak karena anaknya MFU yang bernama MRN telah menjadi korban akibat dicakar oleh Burung Merak milik Dairyland Farm Theme Park Puncak pada saat berkunjung dihari Jum’at tanggal 24 Oktober 2025.

“sehingga menyebabkan MRN mengalami luka di jidat, di dagu dan di pinggir bibir serta mengalami trauma psikis yang sangat dalam,” kata Zentoni kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Zentoni menjelaskan sesuai ketentuan Pasal 1368 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata seharusnya Dairyland Farm Theme Park Puncak bertanggung jawab memberikan ganti rugi baik materiil maupun immaterial kepada MRN selaku korban cakaran Burung Merak milik Dairyland Farm Theme Park Puncak

“Dalam hal ini LBH Bogor selaku Kuasa Hukum memberikan tenggang waktu selama 7 (tujuh) hari kepada Dairyland Farm Theme Park Puncak untuk segara memberikan ganti rugi materiil maupun immaterial kepada korban sebelum upaya hukum lebih lanjut diajukan, tutup Zentoni,” pungkasnya

 

Lembaga Bantuan Hukum Bogor
(LBH Bogor)

Zentoni, S.H., M.H.
Direktur Eksekutif
081317422079

Baca Lainnya

Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan

11 Februari 2026 - 17:59 WIB

Korupsi Dana Bos Rp319 Juta, Kepala Sekolah Dan Bendahara Di Takalar Ditahan

Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak

10 Februari 2026 - 19:32 WIB

Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak

Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa Slo Dan Tkdn, Matahukum Minta Kejaksaan Periksa
Trending di Daerah