TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat. Maka dari itu, harus segera diambil langkah-langkah strategis.
“Segera ambil langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, (20/11).
Baca juga
Tapi, Eben tak menjelaskan secara detail langkah strategis yang harus diambil dalam menyelesaikan kasus dugaan HAM tersebut.
Jaksa Agung menilai perlu diambil terobosan progresif untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik Komnas HAM.
“Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang berat,”tutup Eben. (Red)