Menu

Mode Gelap
Inspektur Tambang Kementerian ESDM di Periksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah Anggota Komisi VIII Menilai Wacana Penggunaan Zakat untuk Program MBG Hanya Picu Polemik Baru Komisi III DPR Desak Kejagung Panggil Pihak Sugar Group, Terkait Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo-Gibran : Jerry Massie Soroti Sektor Ekonomi Indonesia Terkait Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan Parah Banget, Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tersangka Kasus Dugaan Menerima Suap

Hukum

Dugaan Korupsi Kuota Haji..! KPK Diminta Periksa Menteri Agama

 Keterangan Foto: Jemaah haji Indonesia saat berada di depan Ka'bah. Perbesar

Keterangan Foto: Jemaah haji Indonesia saat berada di depan Ka'bah.

Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kuota haji 2024. Permintaan itu disampaikan, Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI).

“KPK harus segera periksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta, siapa saja yang terlibat. Utamanya terkait kuota haji 2024,” dikatakan Koordinator Eksekutif ALMASI Andi Isa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, Menag Yaqut tidak kompeten memimpin Kementerian Agama. Hal itu terlihat dari permasalahan pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota haji.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat. Terkait persoalan yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

“Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat. Harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin,” katanya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, masih menunggu koordinasi dari pansus DPR RI untuk persoalan kuota haji tersebut. “KPK menghormati proses yang dilakukan DPR RI melalui Pansus Haji dengan tidak melakukan intervensi,” ungkap Tessa kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Ia memastikan, KPK tidak akan mengintervensi proses yang dijalankan pansus. “Tentunya koordinasi akan dilakukan bila sudah ada permintaan dari pansus dalam prosesnya maupun setelah ada kesimpulan ,” katanya.

Sebelumnya, DPR menyepakati dibentuknya pansus angket pengawasan haji dalam Rapat Paripurna ke-21. Total ada 30 anggota dewan yang di dalamnya yang berasal dari semua fraksi.

Luluk Nur Hamidah anggota pansus mengatakan, mereka menemukan indikasi korupsi pada pelaksanaan ibadah haji 2024. Temuan ini melengkapi indikasi pengalihan kuota haji yang tak sesuai perundangan.

Baca Lainnya

Inspektur Tambang Kementerian ESDM di Periksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

17 Januari 2025 - 11:17 WIB

images 1 5

Komisi III DPR Desak Kejagung Panggil Pihak Sugar Group, Terkait Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

16 Januari 2025 - 19:44 WIB

images 5 2

Jaksa Agung Ungkap Nama Pejabat KLHK Bakal Jadi Tersangka

15 Januari 2025 - 12:54 WIB

IMG 20241218 WA0184
Trending di Hukum