Menu

Mode Gelap
Gawat, Matahukum Bocorkan Potensi Masalah Hukum Program MBG MIS Ruhul Islam Setiabudi Gelar Qur’an Camp di Villa Kenzo Bogor Loker Terbaru PT Gumindo Bogamanis Cikande, Cek Posisi, Syarat, & Cara Melamar! Anak Didik Dikeluarkan, Orang Tua dan Sekolah Saling Buka Kronologi Pimpinan Buruh Sebut Pilkada Langsung Adalah Keharusan Sejarah PSG Libas Lille 3-0, Dembele Menggila di Parc des Princes

Hukum

Kejari Jakpus Geledah PT AL Usut Dugaan Korupsi PDNS Kominfo


					Keterangan foto : Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah PT AL, Jumat (26/4/2025) Perbesar

Keterangan foto : Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah PT AL, Jumat (26/4/2025)

Teropongistana.com JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah PT AL. Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan korupsi proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) Safrianto Zuriat Putra melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting menerangkan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.

“Kami telah melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi seperti kantor PT STM (BDx Data Center), kantor PT AL, gudang/warehouse milik PT AL, dan rumah salah satu saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Bani melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis (24/4/2025)

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika penggeledahan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Bani mengatakan, jika penyidik menilai tindakan ini perlu dilakukan guna menambah dan memperkuat alat bukti yang sudah dikumpulkan.

“Dari hasil penggeledahan hari ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan PDNS serta beberapa barang bukti elektronik yang akan digunakan dalam proses penghitungan kerugian negara dan pembuktian di persidangan,” ujar Bani.

Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa lebih dari 70 saksi serta beberapa ahli di bidang terkait.

“Kami memastikan bahwa proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut,” imbuhnya.

Bani menambahkan bahwa dalam waktu dekat, penyidik akan menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Beberapa nama calon tersangka sudah dikantongi dan akan segera diumumkan kepada publik setelah melalui proses finalisasi,” jelasnya.

Baca Lainnya

Ferdinand Desak KPK Periksa Jokowi di Tengah Skandal Korupsi Haji

16 Januari 2026 - 15:17 WIB

Politikus Pdi Perjuangan, Ferdinand Hutahaean.

Kuota Haji Diduga Dikorupsi, GMNI Jaksel Tantang KPK Usut Hingga ke Jokowi

16 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Dpc Gmni) Jakarta Selatan Menggelar Aksi Di Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) Terkait Dugaan Korupsi Dalam Pengelolaan Kuota Haji Reguler Tahun 2023–2024 Yang Diduga Merugikan Keuangan Negara Hingga Lebih Dari Rp 1 Triliun, Pada Kamis (15/1/2026).

Telan Anggaran 54 Miliar, Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Penyebab Pembangunan Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban yang Rusak

13 Januari 2026 - 17:19 WIB

Telan Anggaran 54 Miliar, Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Penyebab Pembangunan Proyek Ipit Rsud Dr Koesma Tuban Yang Rusak
Trending di Hukum