Menu

Mode Gelap
Gawat, Matahukum Bocorkan Potensi Masalah Hukum Program MBG MIS Ruhul Islam Setiabudi Gelar Qur’an Camp di Villa Kenzo Bogor Loker Terbaru PT Gumindo Bogamanis Cikande, Cek Posisi, Syarat, & Cara Melamar! Anak Didik Dikeluarkan, Orang Tua dan Sekolah Saling Buka Kronologi Pimpinan Buruh Sebut Pilkada Langsung Adalah Keharusan Sejarah PSG Libas Lille 3-0, Dembele Menggila di Parc des Princes

Hukum

Kepala KSOP Teluk Bayur Lepas Tangan via WhatsApp: Bantah Intervensi Lelang Pelabuhan Carocok Painan


					Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025) Perbesar

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025)

Teropongistana.com PADANG – Polemik seputar dugaan masalah dalam proyek lelang Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Carocok Painan (MYC 2025-2026) semakin meruncing. Setelah sebelumnya mengarahkan ke Kementerian Perhubungan, kini Chaerul Awaluddin, S.Kom, M.MTr., Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur, memberikan klarifikasi langsung via WhatsApp kepada awak media.

Klarifikasi ini muncul setelah awak media menyoroti kejanggalan lelang yang diungkap Center for Budget Analysis (CBA), di mana PT. Hikmah Hidup Gemilang terpilih dengan penawaran signifikan lebih tinggi.

Dalam pesannya, Chaerul Awaluddin menyatakan, “Bismillah. Terima kasih atas atensi. Terkait dengan pemberitaan di atas dan kepastian yang ditanyakan, rasanya saya jadi semakin bingung.”

Ia kemudian menegaskan posisinya untuk menghindari “tanda tanya besar dan grey area.” “Maka perlu saya sampaikan bahwa terkait dengan proses lelang menjadi kewenangan dan keputusan tim Pokja di Kemenhub. Saya tidak pernah cawe-cawe/mengatur/intervensi,” tegas Chaerul Awaluddin, sembari kembali menekankan bahwa keputusan lelang sepenuhnya ada pada tim Pokja Kementerian Perhubungan.

CBA Tanggapi Klarifikasi Kepala KSOP: Terkesan Melempar Tanggung Jawab
Menanggapi pernyataan terbaru Chaerul Awaluddin, Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif CBA, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai respons tersebut justru menambah kerumitan.

“Pernyataan ‘rasanya saya jadi semakin bingung’ itu justru membuat publik lebih bingung. Seharusnya Kepala KSOP sebagai Satuan Kerja yang mengusulkan proyek ini bisa memberikan penjelasan yang lebih gamblang, bukan malah terkesan melempar tanggung jawab ke Pokja Kemenhub,” kritik Uchok.

Menurut Uchok, meskipun Pokja di Kementerian memiliki kewenangan dalam proses tender, Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di daerah tetap memiliki peran penting dan mengetahui seluk-beluk proses lelang. “Tidak mungkin mereka tidak tahu sama sekali dinamika penawaran dan kenapa pemenang ditentukan seperti itu. Dalih tidak intervensi itu perlu dibuktikan oleh KPK dan BPK,” tegasnya.

CBA mendesak KPK dan BPK untuk tetap melanjutkan pengusutan secara menyeluruh, tidak hanya pada Pokja Kementerian Perhubungan, tetapi juga mendalami peran dan pengetahuan pihak KSOP Teluk Bayur dalam keseluruhan proses lelang proyek Pelabuhan Carocok Painan ini.

Awak media, yang sebelumnya mendesak KPK dan BPK, kini memiliki klarifikasi langsung dari Kepala KSOP Teluk Bayur. Langkah selanjutnya kemungkinan adalah menindaklanjuti dengan mengonfirmasi langsung kepada Pokja Panitia Pelelangan di Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan penjelasan komprehensif terkait mekanisme dan hasil lelang yang memicu polemik ini, sembari tetap mengawal desakan pengusutan oleh aparat penegak hukum.

Baca Lainnya

Ferdinand Desak KPK Periksa Jokowi di Tengah Skandal Korupsi Haji

16 Januari 2026 - 15:17 WIB

Politikus Pdi Perjuangan, Ferdinand Hutahaean.

Kuota Haji Diduga Dikorupsi, GMNI Jaksel Tantang KPK Usut Hingga ke Jokowi

16 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Dpc Gmni) Jakarta Selatan Menggelar Aksi Di Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) Terkait Dugaan Korupsi Dalam Pengelolaan Kuota Haji Reguler Tahun 2023–2024 Yang Diduga Merugikan Keuangan Negara Hingga Lebih Dari Rp 1 Triliun, Pada Kamis (15/1/2026).

Telan Anggaran 54 Miliar, Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Penyebab Pembangunan Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban yang Rusak

13 Januari 2026 - 17:19 WIB

Telan Anggaran 54 Miliar, Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Penyebab Pembangunan Proyek Ipit Rsud Dr Koesma Tuban Yang Rusak
Trending di Hukum