Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

Hukum

Segera Turun Tangan, GSBK Minta Kejagung Turun Tangan Periksa Tender Asuransi Central Asia di Kota Bogor


					Keterangan foto : Kordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, kepada media, Kamis (26/6/2025). Perbesar

Keterangan foto : Kordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, kepada media, Kamis (26/6/2025).

Teropongistana.com Jakarta – Perusahaan Asuransi Central Asia (ACA) yang beralamat di Jalan Siliwangi, Kota Bogor, tercatat meraup pendapatan senilai Rp2,15 miliar dari dua tender asuransi yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor selama tahun 2025. Hal ini menuai sorotan tajam dari Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), yang menilai adanya kejanggalan dalam proses lelang.

“Kami mencium adanya indikasi permainan dalam proyek asuransi gedung dan kendaraan milik daerah yang selalu dimenangkan oleh ACA. Ini perlu diselidiki oleh Kejaksaan Agung,” ujar Kordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, kepada media, Kamis (26/6/2025).

Menurut Febri, lelang asuransi kendaraan bermotor milik daerah yang digelar BKAD diikuti oleh lima perusahaan. Namun, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran, yaitu ACA, dan langsung dimenangkan dengan nilai kontrak sebesar Rp1.155.462.496.

“Sangat aneh, lima perusahaan ikut lelang tapi cuma satu yang ajukan penawaran harga. Dan selalu saja yang menang itu ACA,” tegasnya.

Sementara itu, dalam lelang asuransi gedung milik daerah, terdapat 12 peserta, namun hanya dua yang mengajukan penawaran harga, yakni ACA dan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. ACA kembali memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp955.018.670. Bumiputera Muda dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat aset minimum senilai Rp13,5 triliun, sedangkan mereka hanya memiliki aset Rp824,85 miliar.

“Persyaratan aset minimum seperti ini diduga menjadi alat kunci untuk memenangkan ACA. Ini harus diusut tuntas, apakah ada unsur pengkondisian atau favoritisme di balik kemenangan beruntun tersebut,” tambah Febri.

GSBK secara resmi meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan jasa asuransi di BKAD Kota Bogor tahun 2025 ini.

“Jangan sampai aset dan uang rakyat dikorbankan demi kepentingan kelompok tertentu,” pungkas Febri.

Baca Lainnya

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah

19 April 2026 - 15:53 WIB

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk Dan Indah

Sering Menginap di Hotel Padahal Rumah di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi

19 April 2026 - 00:24 WIB

Sering Menginap Di Hotel Padahal Rumah Di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum