Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Hukum

BK DPRD DKI Mulai Selidiki Dugaan Sabung Ayam Muhammad Idris, CBA Jangan Takut


Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025) Perbesar

Keterangan foto : Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (25/6/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta mulai menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai NasDem, H. Muhammad Idris, SE. Penyelidikan ini dilakukan menyusul laporan dari organisasi Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) yang menduga adanya keterlibatan Idris dalam praktik judi sabung ayam.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, untuk tetap memproses kasus tersebut secara serius.

“Jangan sampai laporan ini berhenti hanya karena belum lengkap. Rekaman video sebagai bukti akan segera diserahkan oleh pihak pelapor,” ujar Uchok kepada wartawan, Ahad (29/6/2025).

Menurut Uchok, pihak GEMAH hanya tinggal menunggu hari yang dianggap tepat untuk menyerahkan rekaman video tersebut kepada BK DPRD DKI. Rekaman itu, kata Uchok, sangat krusial untuk membuktikan apakah Muhammad Idris hanya melakukan jual beli ayam atau benar-benar terlibat dalam praktik judi sabung ayam.

“Tidak masuk akal jika seorang anggota dewan yang hartanya lebih dari Rp100 miliar malah nyambi jadi penjual ayam. Jelas ini mencederai marwah seorang pejabat publik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Muhammad Idris menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tudingan tersebut.

“Kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” ujar Idris dalam pernyataannya.

Menanggapi tantangan itu, Uchok menyebut pernyataan Muhammad Idris sebagai bentuk kepercayaan diri yang berlebihan sekaligus “ucapan gagah-gagahan” yang justru menantang lembaga penegak hukum seperti Bareskrim Polri dan BK DPRD DKI.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut etika dan kehormatan anggota dewan. BK DPRD DKI menyatakan masih menunggu bukti tambahan sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Baca Lainnya

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu

10 Juli 2025 - 18:30 WIB

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro Di Pasangkayu, Kuasa Hukum Apsp: Masih Ada Yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir di Sidang Praperadilan

9 Juli 2025 - 18:13 WIB

Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir Di Sidang Praperadilan

Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun

9 Juli 2025 - 17:56 WIB

Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan Dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun
Trending di Hukum