Menu

Mode Gelap
Skincare Beracun, Ratu Emas Mira Hayati Dituntut Eksekusi Arif Rahman Tagih Janji Pemerintah untuk Korban Banjir Lebak Gedong Telusuri Masalah Lama, Kepala Desa Saefullah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sinergi Bulog, Pemda Lebak dan Pandeglang Keluar dari Zona Merah Lewat GPM Anton Suratto: Kelengkapan Struktur DPAC Jadi Prioritas, Badan Logistik Siap Dukung Kegiatan Partai PROJO Dukung RUU Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan

Hukum

FPBS Desak Hentikan Monopoli! Pemerintah Dinilai Jadi ‘Pelindung’ Pertamina


					Keterangan Foto : Kantor Pertamina. Perbesar

Keterangan Foto : Kantor Pertamina.

Teropongistana.com Jakarta – Forum Peduli BBM Swasta (FPBS) mengumumkan rencana aksi damai menolak kebijakan impor BBM satu pintu dan dugaan monopoli Pertamina. Aksi ini akan digelar pada Senin, 29 September 2025 di Lapangan Benten, menjadi ajang konsolidasi nasional karyawan SPBU dan para pengguna BBM swasta.

Koordinator Aksi FPBS, Rofik, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang mendorong SPBU non-Pertamina membeli BBM dari Pertamina telah memperkuat dominasi BUMN migas tersebut.

“Langkah ini bukan hanya mengorbankan konsumen, tapi juga menunjukkan lemahnya tata kelola energi nasional,” tegasnya.

Senada dengan itu, Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), menilai pemaksaan kepada SPBU non-Pertamina untuk membeli bahan bakar dari Pertamina hanya menguntungkan jajaran direksi Pertamina.

“Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, kini berhasil menciptakan monopoli BBM. SPBU non-Pertamina terpaksa membeli base fuel dari Pertamina dengan mekanisme joint surveyor. Ini merugikan konsumen dan memperkuat posisi dominan Pertamina,” ujar Jajang.

Jajang menambahkan, publik semakin melihat pemerintah tidak berpihak kepada konsumen, melainkan menjadi pelindung monopoli Pertamina.

“Kebijakan ini berpotensi mencekik pasar dan melemahkan kompetisi sehat,” pungkasnya.

Aksi FPBS pada 29 September mendatang diharapkan menjadi momentum menekan pemerintah agar meninjau ulang kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat dan pelaku usaha swasta di sektor energi.

Baca Lainnya

Wagub Sulsel Diadukan ke Bareskrim, Diduga Balik Fitnah Putri Dakka Soal Bisnis

13 Februari 2026 - 13:26 WIB

Wagub Sulsel Diadukan Ke Bareskrim, Diduga Balik Fitnah Putri Dakka Soal Bisnis

Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak

11 Februari 2026 - 18:29 WIB

Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar Kpu Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak

Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur

10 Februari 2026 - 19:56 WIB

Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur
Trending di Headline