Menu

Mode Gelap
Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar Kick Off Hari Guru Nasional 2025: Momentum Kebangkitan Pendidikan Madrasah Gelar Unjuk Rasa di Monas, KOSMAK Desak Presiden Perintahkan KPK Periksa dan Adili Jampidsus Febrie Adriansyah Aktivis Soroti Borneo Kayu Indonesia, Pertanyakan Legalitas Kayu dan Pengelolaan Limbah Sefto Jepersen, menilai Bupati Muara Enim dan DLH Terlalu lambat Respons surat Resmi Warga Terkait Dana CSR Aktivis Desak Usut CV Sinarjaya, Wartawan Diduga di Intimidasi di Lapangan

Hukum

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar


Keterangan foto; ilustrasi Kekerasan Seksual Perbesar

Keterangan foto; ilustrasi Kekerasan Seksual

Teropongistana.com Serang – Seorang pegawai honorer berinisial Bunga (nama samaran) di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten mengaku belum menerima gaji selama dua bulan sejak mulai bekerja pada 15 September 2025.

Ia juga menuturkan telah mengalami perlakuan tidak pantas dari atasannya yang disebut sebagai Kepala UPTD PPA Banten, Elis Pancaningsih.

Kakak korban mengungkapkan kepada awak media bahwa adiknya sempat melapor atas perlakuan kasar tersebut, namun kemudian dibujuk untuk kembali bekerja oleh sejumlah pejabat di lingkungan dinas.

“Adik saya sering diusir dan dihina dengan kata-kata kasar. Dia bahkan diperlakukan tidak manusiawi. Kalau memang tidak mau dipakai lagi, harusnya diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurut penuturan keluarga, Bunga bekerja sebagai petugas kebersihan (OB) di kantor UPTD PPA Banten yang berada di bawah naungan DP3AKB Provinsi Banten.

Ia mulai bertugas sejak pertengahan September, namun hingga kini belum menerima gaji sepeser pun.

“Sudah dua bulan belum digaji. Padahal dia kerja tiap hari, tapi malah sering dimaki dan disuruh pergi,” ungkap sang kakak.

Selain persoalan gaji, korban juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat perlakuan kasar dari pimpinan.

Ucapan yang dianggap menghina membuatnya trauma hingga memutuskan berhenti bekerja.

Keluarga Ancam Lapor ke Komnas Perempuan

Pihak keluarga menyebut sudah berencana menempuh langkah hukum jika tidak ada penyelesaian.

Mereka berencana melapor ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Komnas Perempuan atas dugaan pelecehan verbal dan penelantaran hak tenaga honorer.

“Kami tidak mau jahat, tapi ingin kejadian seperti ini tidak terulang. Banyak korban lain yang takut bicara,” ujar keluarga korban.

Mereka juga siap menghadirkan saksi yang mengetahui perilaku tidak pantas di lingkungan kantor tersebut, meski sebagian masih enggan berbicara karena status mereka masih bekerja di bawah dinas yang sama.

Korban diketahui merupakan tenaga honorer dengan gaji sekitar Rp1,5 juta per bulan.

Meski nilainya tidak besar, keluarga menegaskan bahwa persoalan utamanya bukan pada nominal, melainkan perlakuan tidak manusiawi yang dialami korban selama bekerja.

“Dia rela tidak digaji tiga bulan pun kalau diperlakukan baik. Tapi yang menyakitkan itu cara bicara dan penghinaan yang diterima,” kata kakaknya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak DP3AKB Provinsi Banten maupun Kepala UPTD PPA Banten, Elis Pancaningsih, terkait tuduhan tersebut.

Baca Lainnya

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.

5 November 2025 - 18:16 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang
Trending di Hukum