Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Megapolitan

Mahasiswa Minta KPK Panggil Direktur Perusda Teluk Bintuni

 Mahasiswa Minta KPK Panggil Direktur Perusda Teluk Bintuni Perbesar

Teropongistana.com Jakarta, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Komite Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PP Kompas Ind.) melakukan aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada, Kamis, 21/10/21.

Kedatangan Kompas Ind. meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Markus Samaduda Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Bintuni Maju Mandiri (BMM) di kabupaten Teluk Bintuni karena diduga belum melakukan laporan pertanggungjawaban pada anggaran penyertaan modal anggaran 50 Miliar.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Kompas Ind, Zaiddin Ahkam mengungkapkan pemerintah daerah membentuk Perusahaan daerah dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun ironisnya di Kabupaten Teluk Bintuni hadirnya Perusda menjadi beban keuangan daerah.
” Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2017 tentang penyertaan modal usaha sekitar 50 miliar. Untuk pembangunan sebuah resort dan hotel Sisar Matiti namun hotel tersebut hingga saat ini belum terealisasi”, ujar Ais panggilan akrab mahasiswa Pascasarjana Jayabaya.

Pada tahun 2017 sampai 2020 telah dikucurkan anggaran senilai 39 miliar akan tetapi pembangunan resort tersebut belum menunjukan progres yang signifikan, mestinya dengan anggaran tersebut resort dan hotel sudah rampung sekitar 80 %. Sehingga Kompas Ind. menduga anggaran penyertaan modal tersebut sarat akan terjadinya korupsi.

“Kami menduga penyertaan modal pada perusda sarat akan terjadinya korupsi karena sampai saat ini Markus Samaduda belum melakukan laporan pertanggungjawaban keuangan”, tegasnya.

Adapun tuntutan Kompas Ind. yaitu meminta KPK RI untuk periksa Markus Samaduda terkait dengan pembangunan hotel dan resort Sisar Matiti, Melakukan pengawasan khusus kepada Perusda Bintuni Maju Mandiri serta meminta KPK untuk menyelidiki potensi korupsi pada anggaran penyertaan modal 39 Miliar.

Aksi demonstrasi tersebut diterima oleh Romo, Kepala Staf Persuratan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Lainnya

Kemenkumham Jabar Audiensi Bersama Ombudsman Jakarta Raya Jalin Sinergi Wujudkan Pelayanan Publik Semakin PASTI

7 Oktober 2024 - 17:19

Kemenkumham Jabar Audiensi Bersama Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Jalin Sinergitas Pelayanan publik

Kakanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Inspeksi Rutin ke Rutan Perempuan Bandung, Begini Hasilnya

6 Oktober 2024 - 23:56

Kakanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Inspeksi Rutan Perempuan Bandung

Kemenkumham Jabar Ikuti INACRAFT On October Vol.3 Untuk Promosikan Kekayaan Intelektual di Jawa Barat

5 Oktober 2024 - 17:28

Kemenkumham Jabar Ikuti INACRAFT On October Vol.3 Promosikan Kekayaan Intelektual di Jawa Barat

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Pelayanan dan Fasilitas di Lapas Sukabumi

4 Oktober 2024 - 17:28

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Pelayanan dan Fasilitas di Lapas Sukabumi

Kemenkumham Jabar Laksanakan Pendampingan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Batik Merawit Cirebon

3 Oktober 2024 - 19:16

Kemenkumham Jabar Laksanakan Pendampingan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Batik Merawit Cirebon
Trending di Megapolitan