Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Desak Negara Perkuat Perlindungan Perempuan pada Momentum IWD 2026 Kejati Jateng Diminta Panggil Perhutani KPH Purwodadi Terkait Pengelolaan Hutan Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran Dari Humas Pimpin BNP Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Bawa Harapan Lawan Narkoba Excavator Diduga Rusak Rumah Warga Disita, Polisi Lanjutkan Kasus Astra Agro Soroti Tambang Bermasalah di Maluku Utara, HANTAM-MALUT Minta Audiensi dengan Komisi XII DPR

Megapolitan

Politisi Demokrat Ingatkan Pj Tak Rotasi Kadis Tanpa Persetujuan Kepala Daerah Terpilih


					Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, Rabu (15/1/2025) Perbesar

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, Rabu (15/1/2025)

Teropongistana.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf mengatakan, dirinya menerima keluhan dari para kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Dede mengungkapkan, para kepala daerah terpilih itu mengeluh karena penjabat di wilayahnya masing-masing tiba-tiba melakukan rotasi besar-besaran terhadap para kepala dinas.

Dede pun mengecek keluhan itu kepada Kemendagri, yang ternyata pj gubernur/bupati/wali kota tidak boleh melakukan rotasi dinas tanpa persetujuan kepala daerah terpilih.

“Saya menemukan beberapa kekhawatiran dari para kepala daerah yang menang. Ternyata ada pj-pj melakukan rotasi dinas-dinas. Nah, itu mereka menyampaikan keluhannya kepada saya, kepada partai. Apa boleh?” ujar Dede saat dihubungi Kompas.com, Minggu, 12 Januari 2025.

“Saya coba cross-check pada Sekjen Kemendagri. Jadi ternyata Kemendagri itu sudah memberikan imbauan kepada para pj, dua kali, agar tidak melakukan rotasi jabatan tanpa persetujuan kepala daerah yang sudah terpilih,” sambungnya.

Dede menjelaskan, berdasarkan informasi dari Kemendagri, rotasi hanya boleh dilakukan jika kepala daerah terpilih sudah memberikan persetujuan.

Jika rotasi dilakukan, para kepala daerah terpilih ini tidak bisa memutasi kepala dinas yang bukan pilihannya itu selama beberapa tahun ke depan.

Apalagi, kata Dede, kepala daerah terpilih membutuhkan kepala dinas yang sejalan dengannya untuk menjalankan visi misi.

“Banyak wilayah yang kemudian mereka khawatir kalau misalnya sudah terjadi rotasi, maka itu kan tidak boleh dipindahkan lagi selama beberapa tahun, dua tahun kalau tidak salah,” kata Dede.

Lalu, Dede membeberkan, para kepala dinas ini bisa saja sudah memiliki komitmen dengan si pj kepala daerah yang merotasinya. Dia mengingatkan bahwa kepala dinas dibutuhkan para kepala daerah terpilih untuk melaksanakan janji kampanyenya.

“Kepala daerah terpilih, untuk dia begitu masuk, dia itu harus laksanakan visi misi atau janji kampanye. Untuk janji kampanye itu butuh dinas-dinas tadi, kepala dinas. Tentunya dia punya hak nanti untuk melakukan rotasi. Dia akan pilih calon-calon kepala dinas yang bisa melaksanakan tugasnya,” paparnya.

Sementara itu, Dede menyebut ada saja kepala dinas yang dipilih si pj ini yang sebenarnya tidak sejalan dengan kepala daerah terpilih.

“Saya kemarin dapat kontak dari beberapa kepala daerah terpilih, ‘Kang, ini gimana ya kok pj lakukan rotasi besar-besaran di dinas’. Sementara kan kita juga memahami di dalam pemilihan kemarin, itu ada yang pro ke sini, pro ke situ,” jelas Dede.

“Itulah yang sebabkan akhirnya ketika nanti kepala daerah yang baru dilantik, dia akibatnya tidak bisa lakukan pergeseran mutasi jabatan karena slotnya sudah ditempati orang. Dari Aceh, Sulawesi, sekjen saya juga sampaikan,” tutupnya,

Baca Lainnya

Smart City Jakarta Dinilai Uchok Sky Khadafi Perlu Dioptimalkan

25 Februari 2026 - 09:26 WIB

Smart City Jakarta Dinilai Uchok Sky Khadafi Perlu Dioptimalkan

Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jabar Dilaksanakan, Dorong Akses Kesehatan Masyarakat Lebih Baik

23 Februari 2026 - 16:37 WIB

Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jabar Dilaksanakan, Dorong Akses Kesehatan Masyarakat Lebih Baik

CBA Soroti Dugaan Double Anggaran Rehabilitasi Gedung DPRD DKI 2026, Desak KPK Selidiki

9 Februari 2026 - 17:26 WIB

Cba Soroti Dugaan Double Anggaran Rehabilitasi Gedung Dprd Dki 2026, Desak Kpk Selidiki
Trending di Megapolitan