TEROPONGISTANA.COM SERANG – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan hadir dan menyaksikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej, SH. yang kerap di sapa Eddy menandatangani Prasasti Pusat Pelayanan dan Sarana Publikasi Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten beberapa hari yang lalu.
Selain wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Banten guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, juga sebagai sarana publikasi hukum dan HAM yang ditujukan sebagai media penyebarluasan informasi sekaligus edukasi bagi masyarakat.
Baca juga
Wamekumham menilai Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten sangat luar biasa.
“Saya melihat sendiri bagaimana ruang pelayanan hukum dan HAM di Kanwil Kemenkumham Banten ini begitu luar biasa. Kantornya sangat bersih dan tertata. Saya juga terkejut semua pelayanan dilakukan secara terpadu. Saya kira ini bisa menjadi contoh dan diikuti oleh Kantor Wilayah lainnya” tutur Dedy.
Baca juga
Senada denga itu Dedy Irsan Selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten selaku pengawas Eksternal berharap dengan adanya Pusat Pelayanan dan Sarana Publikasi Hukum dan HAM Banten.
“Inovasi inovasi pelayanan publik lainnya dapat meningkatkan dan mempermudah masyarakat pengguna layanan dalam melakukan urusan urusannya sehingga dampaknya betul betul bisa dirasakan dengan maksimal oleh pengguna layanan.”ujar Dedy.