TEROPONGISTANA.COM DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, menyusul delapan kali berturut-turut mendapat opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran.
Piagam penghargaan WTP dari Kemenkeu diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho di Rumah Jabatan Komplek Jaya Sabha Denpasar, Jumat (29/10/2021) pagi.
Pemprov Bali delapan kali berurutan memperoleh opini tertinggi WTP dari BPK RI atas audit LKPD Tahun Anggaran 2020 lalu. Sebelumnya, WTP dari BPK RI sudah 7 kali diperoleh Pemprov Bali, yakni atas audit LKPD Tahun Anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Teguh Dwi Nugroho berharap pemerintah daerah yang sudah memperoleh opini WTP, termasuk Pemprov Bali, agar terus melaksanakan laporan keuangannya dengan benar guna dapat mempertahankan opini tertinggi tersebut.
“Penghargaan opini WTP tidak hanya dipandang sebagai penghargaan atas kinerja pelaporan keuangan yang baik dan benar, namun bagaimana kita mengelola anggaran negara dengan benar dan baik,” kata Teguh disela acara penyerahan penghargaan kepada Gubernur Koster, Jumat kemarin.
Sementara itu, Gubernur Koster berterima kasih untuk penghargaan yang diberikan Kemenkeu pasca sukses raih opini WTP 8 kali berturut-turut. Gubernur berharap ke depan pengelolaan keuangan Pemprov Bali akan terus ditingkatkan kualitasnya.
“Penghargaan dari Kemenkeu ini semoga bisa menjadi motivasi untuk terus lebih baik lagi dalam laporan keuangan,” ujar Gubernur Koster. Terlebih lagi, kata Koster, WTP yang diperoleh Pemprov Bali merupakan yang ke-8 secara berturut-turut sejak 2013.
Gubernur Koster pun menginginkan pemberian WTP tidak sekadar WTP, namun penilaian yang objektif dari BPK RI.
“Saya masih terus meningkatkan kualitas WTP ini. Tidak asal WTP, tapi WTP yang betul-betul secara esensial bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan secara politik,” terang Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Menurut Koster, WTP yang berkualitas dan okjektif harus menjadi komitmen bersama jajaran Pemprov Bali. “Jadi, WTP yang berkualitas dan tidak asal WTP, dengan dukungan kualitas SDM dan komitmen bersama tentunya,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Pemprov Bali meraih opini WTP untuk kedelapan kalinya secara beruntun dari BPK RI atas audit LKPD Tahun Anggaran 2020. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit LKPD Tahun Anggaran 2020 berisi opini WTP untuk Pemprov Bali ini telah diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun, CSFA, CFrA dan Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI, Dr Dori Sentosa, SE, MM, CSFA, CFrA, kepada Gubernur Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, dalam rapat paripurna, 24 Mei 2021 lalu.
Bagi Pemprov Bali, ini untuk kedelapan kalinya secara beruntun memperoleh opini tertinggi WTP dari BPK RI. Sebelum berhasil meraih WTP, Bali sempat tiga kali beruntun terpaku dengan opini ‘Wa-jar dengan Pengecualian (WDP)’ dari BPK RI, yakni atas audit LKPD Tahun Anggaran 2010, 2011, dan 2012.
Perlu diketahui, predikat tiga kali WDP dan lima kali WTP diraih pada era Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Sedangkan tiga kali WTP terakhir dari BPK RI atas audit LKPD Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020 dipersembahkan oleh Gubernur Wayan Koster.