Menu

Mode Gelap
PMII Minta Kajari Dicopot, Menuntut Penuntasan Kasus Korupsi di Kota Sukabumi Inspektur Tambang Kementerian ESDM di Periksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah Anggota Komisi VIII Menilai Wacana Penggunaan Zakat untuk Program MBG Hanya Picu Polemik Baru Komisi III DPR Desak Kejagung Panggil Pihak Sugar Group, Terkait Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo-Gibran : Jerry Massie Soroti Sektor Ekonomi Indonesia Terkait Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

News

Polemik Sampah, Kemendagri Fasilitasi Pemrov DKI dan Pemkot Bekasi

 Polemik Sampah, Kemendagri Fasilitasi Pemrov DKI dan Pemkot Bekasi Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi dan mengasistensi kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Upaya ini dilakukan melalui pelaksanaan Kerja Sama antar Daerah dan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi tentang Pengelolaan Lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Ruang Balairung Gedung Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).

Seperti diketahui, kerja sama yang telah dilakukan kedua daerah tersebut selama ini berakhir pada 26 Oktober 2021. Karena itu, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020, perlu dilakukan addendum perpanjangan PKS untuk kurun waktu lima tahun ke depan, hingga 26 Oktober 2026.

Baca juga 

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA turut hadir secara langsung. Dalam sambutannya, Safrizal mengatakan, fasilitasi dan asistensi dilakukan secara intensif dengan kedua belah pihak. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi momentum baik antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi dalam upaya penanganan manajemen pengelolaan sampah. Dengan demikian, diharapkan kedua daerah semakin sinergis dalam memberikan pelayanan masyarakat. Safrizal pun berharap, kerja sama yang dilakukan tersebut dapat ditiru juga oleh pemerintah daerah lainnya.

“Harapan dari pelaksanaanan penandatanganan naskah kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, namun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan terintegrasi dari sisi budaya, sosial dan ekonomi dalam upaya efektivitas pemenuhan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Safrizal.

Baca juga 

Ia juga berharap, melalui perpanjangan kerja sama ini dapat terbangun sebuah kolaborasi yang baik antarkedua wilayah bertetangga itu. Berikutnya, diharapkan akan hadir pula berbagai manfaat untuk warga daerah masing-masing.

“Melalui kerja sama antardaerah hubungan keterikatan antara Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bekasi tentang peningkatan pelayanan publik diharapkan menjadi kolaborasi integrasi manajemen pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Adapun acara perpanjangan PKS ini dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Mengakhiri forum tersebut, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Kemendagri, terutama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil, atas fasilitasi dan asistensi yang telah diberikan selama ini, sehingga forum kolaborasi tersebut dapat terwujud. (Red)

Baca Lainnya

Parah Banget, Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tersangka Kasus Dugaan Menerima Suap

16 Januari 2025 - 09:20 WIB

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tersangka Kasus Dugaan Menerima Suap

Pelaku Usaha Akui Sertifikat Halal Bantu Tingkatkan Omzet, Kepala BPJPH: Bukti bahwa Halal Berikan Nilai Tambah Ekonomi

31 Desember 2024 - 15:56 WIB

IMG 20241231 WA0020

Mengenal Sosok Putri Terbaik Papua Ibu Pdt. Selepa Cila Waromi, SE Pendukung Prabowo Subianto

10 Desember 2024 - 11:15 WIB

IMG 20241210 WA0031
Trending di News