{"id":1298,"date":"2021-10-23T18:10:45","date_gmt":"2021-10-23T11:10:45","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=1298"},"modified":"2021-10-23T18:13:57","modified_gmt":"2021-10-23T11:13:57","slug":"antisipasi-gelombang-covid-19-ombudsman-banten-sidak-ke-bandara-soekarno-hatta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/news\/1298\/antisipasi-gelombang-covid-19-ombudsman-banten-sidak-ke-bandara-soekarno-hatta\/","title":{"rendered":"Antisipasi Gelombang Covid-19, Ombudsman Banten Sidak ke Bandara Soekarno Hatta"},"content":{"rendered":"<p><strong>TEROPONGISTANA.COM SERANG &#8211; <\/strong>Oudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal 3 (tiga) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (22\/10). Tim Ombudsman Banten yang terdiri dari Zainal Muttaqin (Kepala Keasistenanan Pemeriksaan Laporan), Adam Sutisnawinata, dan Ai Siti Hajizah melakukan pemeriksaan penerapan prosedur untuk penumpang pada Kedatangan Internasional.<\/p>\n<p>\u201cMencermati perkembangan pandemi serta pemberitaan beberapa waktu terakhir, Ombudsman memandang perlu untuk kembali memastikan seluruh pemangku kepentingan bersama-sama berupaya untuk selalu menjaga dan meningkatkan implementasi penerapan protokol kesehatan, terutama di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,\u201d Ujar Zainal, Minggu (23\/10)<\/p>\n<p><strong>Baca juga\u00a0<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/teropongistana.com\/ombudsman-banten-apresiasi-kapolda-banten-hukum-berat-brigadir-np\/\">Ombudsman Banten Apresiasi Kapolda Banten Hukum Berat Brigadir NP<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<p>Tim Ombudsman Banten ditemui langsung oleh Komandan Satuan Tugas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kolonel Tek Sunu Eko P beserta jajaran. Sunu menjelaskan alur prosedur yang harus dilalui oleh penumpang internasional setibanya di Bandara.<\/p>\n<p>\u201cSetidaknya ada 9 (sembilan) tahapan yang harus dilalui penumpang internasional di sini. Ada beberapa instansi (kementerian\/lembaga) yang tergabung dalam satuan tugas Covid-19 bandara (AP II, Otoritas Bandara, Kemenkes, Satgas Udara, Imigrasi, Polres bandara, Avsec) yang bersama-sama menjalankan seluruh prosedur dijalankan dengan cermat dan ketat, membagi mana penumpang yang akan karantina di Wisma Atlet atau di Hotel yang sudah bekerjasama dengan Satgas. Semua untuk untuk memastikan agar covid-19 dari luar dapat dicegah sejak di pintu masuk,\u201d Ungkap Sunu.<\/p>\n<p>Prosedur tersebut mengacu antara lain pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 serta Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/teropongistana.com\/ombudsman-banten-berikan-pengarahan-pelayanan-publik-di-cilegon-1277-2\/\">Ombudsman Banten Berikan Pengarahan Pelayanan Publik di Cilegon<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<p>Selain itu, Sunu juga mengutarakan ketentuan internasional yang secara khusus mengatur prosedur dan protokol keselamatan yang berlaku di Bandara. \u201cRegulasi internasional ini juga wajib dipatuhi. Jika tidak, (bandara) Soekarno-Hatta bisa terkena _banned_,\u201d Sambung Sunu.<\/p>\n<p>Diskresi<\/p>\n<p>Dalam sidak dan kunjungannya, Tim Ombudsman Banten memberikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen seluruh petugas dan aparat satuan tugas gabungan terpadu (satgasgabpad) yang bekerja di garis depan memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cDengan kerjasama dan koordinasi antar instansi yang baik, kami melihat sistem yang ada telah berjalan cukup efektif. Namun, evaluasi dan peningkatan sistem dan layanan juga tetap perlu terus dilakukan,\u201d Kata Zainal. Kuncinya, sambung Zainal, pada penegakan prosedur dan aturan secara konsisten.<\/p>\n<p>Dari hasil pengamatan langsung dan penjelasan yang diperoleh Tim Ombudsman Banten, Zainal mengutarakan adanya situasi yang memerlukan diskresi Dansatgas karena tidak diatur dalam ketentuan\/regulasi.<br \/>\nMisalnya, urai Zainal, ketentuan bagi balita yang bepergian bersama orangtua yang masuk dalam kategori dikarantina di wisma atlet, dan bagi penumpang yang tidak memiliki biaya untuk menyewa hotel selama karantina (khususnya WNI).<\/p>\n<p>\u201cPenggunaan diskresi tetap harus mengacu kepada ketentuan dan prosedur dasar, kemudian diberikan secara proporsional, transparan, dan akuntabel untuk menghindari penggunaan diskresi yang justru kontradiktif dengan tujuan peraturan yang telah disahkan,\u201d Tegas Zainal.<\/p>\n<p>Untuk itu, tetap perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi serta penegakan hukum apabila ditemukan ada tindakan-tindakan oknum aparat maupun penumpang yang mengikuti prosedur.<\/p>\n<p>\u201cJangan sampai penyimpangan regulasi demi kepentingan pribadi sesaat akhirnya merugikan masyarakat banyak. Tentu kita tidak bermain-main dengan Pandemi.\u201dterang Zainal.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TEROPONGISTANA.COM SERANG &#8211; Oudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal 3&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":1300,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[53,1],"tags":[630,95,631],"class_list":["post-1298","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-megapolitan","category-news","tag-bandara-soekarno-hatta","tag-ombudsman-banten","tag-sidak-badara-di-tangerang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/1298","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=1298"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/1298\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/1300"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=1298"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=1298"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=1298"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}