{"id":166024,"date":"2022-11-30T11:55:48","date_gmt":"2022-11-30T04:55:48","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=166024"},"modified":"2025-03-02T20:43:37","modified_gmt":"2025-03-02T13:43:37","slug":"tidak-lagi-mendapatkan-pupuk-subsidi-petani-tembakau-diharapkan-mandiri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/news\/166024\/tidak-lagi-mendapatkan-pupuk-subsidi-petani-tembakau-diharapkan-mandiri\/","title":{"rendered":"Tidak Lagi Mendapatkan Pupuk Subsidi Petani Tembakau Diharapkan Mandiri"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong><em>Teropongistana.com Lombok Tengah &#8211;\u00a0<\/em><\/strong>Petani tembakau tidak lagi bisa mendapatkan pupuk bersubsidi tahun depan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Di mana dalam peraturan ini, Kementerian Pertanian hanya membolehkan sembilan komoditas yang bisa mendapatkan pupuk subsidi. Di antaranya padi, jagung, dan kedelai untuk tanaman pangan, bawang merah, bawang putih, dan cabai untuk holtikultura, kakau, tebu rakyat, dan kopi untuk perkebunan. Di luar dari sembilan komoditi ini, tidak boleh atau tidak berhak lagi untuk mendapat pupuk bersubsidi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Taufikurrahman Puanote menjelaskan, tidak adanya pupuk subsidi untuk petani tembakau sejak diterbitkannya aturan ini. Peraturan ini sekaligus menjadi tantangan berat ke depan bagi petani tembakau. Mengingat, selama ini banyak petani tembakau yang menggunakan pupuk bersubsidi. Maka dengan adanya kebijakan penghapusan pupuk bersubsidi bagi petani tembakau ini memberikan dampak yang besar kedepan. \u201cKita ketahui bersama pupuk jenis Urea menjadi pupuk fase vegetatif pada saat memperkuat batang dan menghasilkan daun tembakau ini menggunakan NPK walaupun ada pupuk formula khusus. Sekarang sudah tidak bisa lagi para petani tembakau mendapatkan pupuk subsidi,\u201d ungkap Taufikurrahman Puanote, (28\/11).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dengan permasalahan ini, pihaknya berupaya agar ada pendanaan untuk bisa membantu para petani tembakau untuk bisa mencukupi untuk masalah pupuk ini. Terlebih pupuk menjadi salah satu penentu keberhasilan suatu tanaman. \u201cSolusinya memang banyak, mulai dengan harus mencoba menggunakan pupuk alternatif hingga mengurangi dosis dan membuat pupuk sendiri seperti pupuk organik dan pupuk hayati,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Yang penting juga solusi bisa saja pemerintah membantu, namun yang menjadi permasalahan karena bantuan terbatas maka hal ini juga tentu akan menimbulkan permasalahan baru yakni perselisihan ketika nantinya ada yang dapat dan tidak dapat bantuan. \u201cMakanya kalau ada bantuan pemerintah harus betul-betul transparan dan dibuat kreteria yang pasti,\u201d terangnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga menegaskan, sekurang-kurangnya untuk satu hektare petani membutuhkan pupuk dari 200 sampai 250 kilo. Dengan tidak adanya ketersediaan pupuk maka sudah pasti produksi juga akan mengalami penurunan, sehingga pihaknya berharap pemerintah pusat bisa mempertimbangkan adanya kebijakan yang bisa membantu para petani. \u201cYang menjadi PR besar juga kedepan harus tetap ada pengawasan agar petani tembakau tidak lagi menggunakan pupuk bersubsidi dan ini cukup sulit, karena kita harus menggunakan pendekatan kuratif atau preventif. Karena pada saat ini kita masih pendekatan hanya imbauan,\u201d terangnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebenarnya, sambung Taufik, ketersediaan pupuk sangat terbatas. Kalaupun dialihkan ke tembakau maka pada musim tanam padi akan berkurang pupuk ini. Mengingat pihaknya meyakini semua akan berlomba-lomba mencari alasan untuk mendapatkan pupuk. \u201cTerlebih pendekatan hukum untuk memberikan efek jera kita pilih jadi pilihan terakhir karena ini masyarakat kita juga,\u201d.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com Lombok Tengah &#8211;\u00a0Petani tembakau tidak lagi bisa mendapatkan pupuk bersubsidi tahun depan menyusul terbitnya&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":166025,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-166024","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/166024","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=166024"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/166024\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/166025"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=166024"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=166024"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=166024"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}