{"id":180172,"date":"2022-12-16T15:52:02","date_gmt":"2022-12-16T08:52:02","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=180172"},"modified":"2025-03-02T12:09:20","modified_gmt":"2025-03-02T05:09:20","slug":"ketua-dprd-kabupaten-tangerang-bantah-tudingan-dugaan-gratifikasi-kasus-dana-hibah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/news\/180172\/ketua-dprd-kabupaten-tangerang-bantah-tudingan-dugaan-gratifikasi-kasus-dana-hibah\/","title":{"rendered":"Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bantah Tudingan Dugaan Gratifikasi Kasus Dana Hibah"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>TeropongIstana.com, TANGERANG<\/strong> &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail bantah adanya tudingan gratifikasi kasus dana hibah 16 madrasah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cItu fitnah dan tidak benar terkait pemberitaan di media,\u201d jelasnya kepada media saat konferensi pers di Ruang Rapat Bersama Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (16\/12\/2022).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menegaskan, tidak benar terkait dengan dugaan pemotongan dana hibah yang bersumber dari APBD dan pokok pikiran DPRD Kabupaten Tangerang. Ia mengatakan, hanya satu kali bertemu dengan penerima saat mengadakan reses.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKarena dalam menampung aspirasi itu saya menggunakan ruang yang sudah disiapkan secara konstitusi atau secara hukum. Pertama Musrenbang, kedua ruang temu wicara dan ketiga reses,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kholid menuturkan, saat reses hampir 24 madrasah yang meminta kepadanya untuk dibangun ruang kelas dan sekolah melalui APBD.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya tuangkan lewat reses dan saya anggarkan. Setelah itu saya tidak tahu menahu kapan itu cairnya kapan itu diambilnya,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Laporan pertanggungjawaban itu diminta oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang atas penggunaan dana hibah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTidak ada intervensi dari saya secara pribadi terkait peruntukan anggaran itu. Sekali lagi tekankan berita yang kemarin muncul di beberapa media itu fitnah dan subjektif karena beriringan dengan penghargaan dari Indonesia Global Award,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya lihat ini ada sebuah desain untuk membunuh karakter seseorang kepada saya secara pribadi. Karena selang satu hari setelah penghargaan berita itu muncul tanpa klarifikasi,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kholid menjelaskan, sebagai warga negara yang baik akan menggunakan hak hukum kepada pelapor dan media yang memberitakan dugaan pemotongan dana hibah. \u201cKami akan gunakan ruang itu, jadi saya minta kepada media yang sudah memberitakan tanpa klarifikasi sebelumnya. Juga kepada pelapor yang sudah mengunggah melalui media elektronik, kami beri waktu 1 kali 24 jam untuk meminta maaf. Bila tidak ada maka kami akan menggunakan hak hukum saya sebagai warga negara,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebelumnya ramai diberitakan, warga Kabupaten Tangerang Henri Munandar melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Kholid Ismail kepada KPK terkait dugaan pemotongan dana hibah untuk pagu pendidikan 16 madrasah didapat dari hasil rapat pengelola sekolah. Laporan dibuka sejak 21 Oktober.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Laporan tersebut terkait adanya dugaan pemotongan terhadap 16 madrasah yang menerima dana hibah rata-rata sebesar Rp100 juta dan hanya satu sekolah yang ditransfer sebesar Rp200 juta. Di mana, pelapor menyebutkan adanya dugaan kesepakatan sebesar 30 persen hingga 35 persen dari total penerimaan dana hibah yang diserahkan ke oknum. <em><strong>(4r)<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TeropongIstana.com, TANGERANG &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail bantah adanya tudingan gratifikasi kasus dana&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":180189,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[2825,1502,2826],"class_list":["post-180172","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news","tag-bantah","tag-ketua-dprd-kabupaten-tangerang","tag-potongan-dana-hibah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/180172","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=180172"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/180172\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/180189"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=180172"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=180172"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=180172"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}