{"id":221637,"date":"2023-06-07T16:05:30","date_gmt":"2023-06-07T09:05:30","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=221637"},"modified":"2023-06-07T16:05:30","modified_gmt":"2023-06-07T09:05:30","slug":"kpud-provinsi-dki-jakarta-diminta-tindak-tegas-psi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/hukum\/221637\/kpud-provinsi-dki-jakarta-diminta-tindak-tegas-psi\/","title":{"rendered":"KPUD Provinsi DKI Jakarta Diminta Tindak Tegas PSI"},"content":{"rendered":"<p><strong><a href=\"http:\/\/Teropongistana.com\" rel=\"nofollow noopener\" target=\"_blank\">Teropongistana.com<\/a> Jakarta &#8211;<\/strong> Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta (KPUD DKI Jakarta) diminta untuk menindak tegas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) besutan bekas presenter Grace Natalie dan politisi Orde Baru Jeffry Geofany.<\/p>\n<p>Sebab, Partai berlogo mawar dengan latar belakang merah itu, dilaporkan telah melakukan serangkaian tindakan kecurangan dan manipulasi dalam proses seleksi Bakal Caleg PSI di DKI Jakarta.<\/p>\n<p>Para eks Bacaleg PSI lewat\u00a0Lembaga Bantuan Hukum\u00a0Edukasi dan Advokasi Masyarakat Indonesia\u00a0(LBH-LEKASIA) mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, bersikap adil terkait dugaan kecurangan seleksi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta.<\/p>\n<p>Pasalnya, LBH ini telah mengirimkan surat\u00a0Keberatan atas Keputusan Komite Seleksi Calon Legislatif PSI Jakarta Tentang Penetapan Bacaleg\u00a0PSI\u00a0Jakarta.\u00a0Dan somasi\u00a0membayar\u00a0ganti\u00a0kerugian\u00a0materil dan\u00a0immateril kepada\u00a0para\u00a0Bacaleg yang merasa telah dirugikan.<\/p>\n<p>Surat somasi ini sudah dikirim ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Jakarta, dengan\u00a0Nomor:\u00a06523\/Lek\/Keb-Somasi\/V\/2023.<\/p>\n<p>Perihal pertama:\u00a0Keberatan atas Keputusan Komite Seleksi Calon Legislatif PSI Jakarta Tentang Penetapan Bakal Calon Legislatif Partai Solidaritas Indonesia Jakarta.<\/p>\n<p>Kedua:\u00a0Somasi\/Peringatan Membayar Ganti Kerugian Materil dan Immateril kepada Para Bakal Calon Anggota Legislatif PSI Jakarta.\u00a0Termmasuk ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PSI.<\/p>\n<p>Charles Hutahaean, S.H Direktur LBH LEKASIA mengatakan,\u00a0kliennya sudah memberikan surat kuasa kepada lembaga hukumnya.<\/p>\n<p>Karena berlatar belakang, pihak Komite Seleksi Caleg PSI, diduga melakukan permainan politik kotor untuk menyingkirkan para Bacaleg PSI yang sudah mengikuti semua tahapan seleksi internal.<\/p>\n<p>Dan mereka yang telah bekerja keras ini justru disingkirkan oleh Bacaleg titipan dari elit tertentu di internal partai.<\/p>\n<p>\u201cKlien kami menyampaikan bahwa proses seleksi Bacaleg PSI dilakukan secara transparan. Karena seleksi\u00a0Bacaleg ini\u00a0berlandaskan\u00a0\u2018Meritrokasi\u2019\u00a0untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga Jakarta untuk siap berkompetisi. Bagi peserta Bacaleg yang mampu melewati semua tahapan seleksi, maka dia yang berhak menjadi pemenang,\u201d\u00a0jelas Charles\u00a0dalam keterangan tertulis\u00a0yang diterima di\u00a0Jakarta,\u00a0Rabu\u00a0(07\/6\/2023).<\/p>\n<p>Untuk menyeleksi\u00a0Calon Anggota Legislatif,\u00a0PSI Jakarta\u00a0akhirnya\u00a0membentuk Komite Seleksi Calon Legislatif PSI\u00a0Jakarta.<\/p>\n<p>Di\u00a0mana,\u00a0melakukan seleksi Bacaleg\u00a0PSI Jakarta dan merekomendasi nama peserta seleksi kepada DPW\u00a0PSI Jakarta untuk dimasukan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) PSI Jakarta.<\/p>\n<p>Lalu\u00a0membuka gelombangan\u00a0seleksi Caleg PSI Jakarta yaitu Gelombang I pada 11 Mei 2022-5 Agusutus 2022, Gelombang II dibuka pada 24 September 2022-24 Oktober 2022, dan Gelombang III pada 14 Desember 2022-13 Januari 2022.<\/p>\n<p>Kemudian,\u00a0dalam tiap gelombang terdapat\u00a0tahapan yang wajib diikuti setiap Bacaleg PSI Jakarta. Di\u00a0antaranya terdiri dari\u00a0Tahap I:\u00a0Pemberkasan Bacaleg PSI Jakarta yang dilakukan secara daring melalui website PSI Jakarta.<\/p>\n<p>Kemudian, pada\u00a0Tahap II:\u00a0Uji Solidaritas dimana Bacaleg PSI Jakarta dalam waktu 28 hari membuat 5 aktivitas\u00a0\u00a0yang bertujuan untuk menguji kompetensi dan kemampuan lapangan.<\/p>\n<p>\u201cYaitu, deklarasi\u00a0publik Caleg PSI Jakarta,\u00a0melakukan\u00a0rekruitmen\u00a0anggota\u00a0lewat pengumpulan dukungan warga sebanyak 200 KTP,\u00a0tes\u00a0solidaritas,\u00a0melakukan\u00a0kegiatan\u00a0sosial di\u00a0daerah pemilihan (Dapil)\u00a0yang dipilih Bacaleg. Serta diskusi\u00a0terbatas diwilayah Dapil Bacaleg PSI Jakarta,\u201d ungkap\u00a0Charles.<\/p>\n<p>Komite Seleksi Calon Legislatif PSI Jakarta\u00a0juga melakukan agenda\u00a0Juri Rakyat,\u00a0yaitu bentuk kampanye, pemaparan visi misi dan dialog bersama dengan masyarakat dengan mengundang pengamat, profesional dan akademisi. Serta uji panelis dan tahap terakhir polling\u00a0anggota setelah 3 gelombang seleksi telah menghasilkan paling banyak 150 persen nama Bacaleg dari Daftar Calon Sementara (DCS).<\/p>\n<p>\u201cKlien kami telah mengikuti\u00a0semua\u00a0tahapan\u00a0ini sesuai arahan\u00a0Komite Seleksi Caleg PSI Jakarta. Dan\u00a0melaporkan setiap persyaratan tahapan seleksi\u00a0serta\u00a0kegiatan kepada\u00a0panitia seleksi\u00a0melalui\u00a0website\u00a0resmi,\u00a0WhatsApps\u00a0group\u00a0dan\u00a0WhatsApps\u00a0pribadi,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Artinya, pengumuman hasil peserta Bacaleg yang dinyatakan lolos atau tidak lolos, LBH LEKASIA menduga\u00a0Komite\u00a0Seleksi\u00a0Caleg\u00a0PSI Jakarta\u00a0bertindak\u00a0otoriter.<\/p>\n<p>Karena tidak\u00a0transparan dan\u00a0manipulatif\u00a0dan melanggar prinsip dan nilai demokrasi dari\u00a0AD\/ART\u00a0partai.<\/p>\n<p>Memang, Komite Seleksi Caleg PSI\u00a0pada awal seleksi Bacaleg\u00a0tidak ada kejanggalan. Dan\u00a0pihak panitia\u00a0selalu menginformasikan tiap tahapan seleksi.<\/p>\n<p>Namun, ketika kompetisi\u00a0semakin ketat,\u00a0tiba-tiba\u00a0muncul nama peserta\u00a0yang terindikasi kuat\u00a0Bacaleg\u00a0titipan\u00a0yang dimasukan Komite Seleksi Caleg PSI Jakarta dalam tahapan Juri Rakyat dan Polling Anggota.<\/p>\n<p>Nama peserta Bacaleg yang\u00a0sengaja dimasukkan tersebut\u00a0dalilnya\u00a0untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Hal ini\u00a0tentu\u00a0membuktikan ketidakmampuan Komite Seleksi dalam melakukan rekrutmen perempuan di daerah pemilihan.<\/p>\n<p>\u201cPihak Komite Seleksi PSI Jakarta juga\u00a0memasukan nama peserta baru dalam\u00a0Juri\u00a0Rakyat dan\u00a0Polling\u00a0Anggota meskipun sebelumnya\u00a0mereka\u00a0tidak mengikuti proses seleksi Caleg PSI Jakarta\u00a0sejak awal.\u00a0Kemunculan nama\u00a0Bacaleg tak dikenal ini sebenarnya\u00a0telah dipertanyakan\u00a0para Bacaleg yang mengikuti proses\u00a0Juri Rakyat\u00a0dan\u00a0Polling Anggota,\u201d\u00a0ujarnya.<\/p>\n<p>Termasuk, jika dikaji kecurangan terstruktur, saat\u00a0Komite Seleksi Caleg PSI\u00a0Jakarta\u00a0memasukan peserta baru yang tidak mengikuti tahapan seleksi Bacaleg, merupakan peserta yang ditunjuk secara sepihak dan sewenang-wenang oleh\u00a0DPP, DPW\u00a0dan DPD PSI Jakarta. Dengan cara mengintervensi Komite Seleksi Caleg PSI Jakarta untuk masuk dan mengikuti proses seleksi juri rakyat dan seleksi panelis.<\/p>\n<p>Lalu, berdasarkan ketentuan Tata cara Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang telah dirubah dengan UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dalam Pasal 240 ayat (1) huruf p menyatakan bahwa Bacaleg DPRD Provinsi yang diusulkan oleh partai peserta pemilu hanya\u00a0dapat dicalonkan 1 Dapil dan dibuktikan dengan surat pernyataan.<\/p>\n<p>\u201cKarena itu,\u00a0DPW\u00a0DKI Jakarta dan Komite Seleksi Caleg PSI Jakarta sejak\u00a0awal secara terstruktur telah melakukan rekayasa dan membuat celah aturan bagi partai untuk bisa memasukan nama peserta seleksi dengan membuat 3 pilihan dalam Dapil,\u201d\u00a0terangnya lagi.<\/p>\n<p>DPW\u00a0PSI Jakarta dalam melakukan seleksi bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta harus tunduk dan patuh aturan sebagaimana diatur Undang-Undang No.7\u00a0Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Perubahannya, Pasal 241 ayat (2) menyatakan\u00a0seleksi bakal calon harus demokratis dan terbuka sesuai dengan AD\/ART atau peraturan internal partai peserta pemilu.<\/p>\n<p>Jika dilihat dari kajian kecurangan sistematis, Charles mengatakan\u00a0setelah proses seleksi juri rakyat dan seleksi panelis ternyata terdapat nama dan peserta Bacaleg baru yang masuk dan mengikuti tahapan juri rakyat dan seleksi panelis.<\/p>\n<p>Sehingga jelas Komite Seleksi Caleg PSI Jakarta telah melanggar tata cara dan ketentuan seleksi. Dan penuh\u00a0kecurangan yang dilakukan secara sistematis partai untuk memperalat dan membuat seleksi yang penuh kebohongan\u00a0serta\u00a0memikat\u00a0calon Bacaleg untuk mendaftarkan diri dalam proses seleksi.<\/p>\n<p>Terakhir,\u00a0berdasarkan informasi\u00a0bukti\u00a0dan fakta,\u00a0Komite Seleksi Caleg PSI Jakarta\u00a0diduga kuat\u00a0telah memanipulasi\u00a0dan\u00a0mengangkangi\u00a0demokrasi untuk yang menarik peserta.<\/p>\n<p>Serta\u00a0menjebak masyarakat menjadi anggota dan mengikuti seleksi Bacaleg untuk diperalat demi kepentingan kampanye terselubung partai di beberapa daerah pemilihan di DKI Jakarta.<\/p>\n<p>\u201cHasil\u00a0investigasi dan bukti otentik dari\u00a0klien\u00a0kami, kecurangan dan manipulasi tahapan seleksi penetapan Bacaleg PSI Jakarta yang dilakukan Komite Seleksi Caleg PSI Jakarta terjadi di hampir seluruh\u00a0Dapil\u00a0di DKI Jakarta.\u00a0Sehingga jelas tindakan kecurangan dan manipulasi seleksi yang dilakukan secara massif oleh Komite Seleksi Caleg PSI, DPW\u00a0PSI\u00a0DKI Jakarta dan pimpinan Partai Solidaritas,\u201d\u00a0tandas Charles Hutahaean.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Charles Hutahaean, S.H Direktur LBH LEKASIA telah menyampaikan Surat Somasi kepada DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang diterima oleh Geraldy Ryan Wibinata sebagai pengurus DPW PSI DKI Jakarta yang sekaligus sebagai Komite Seleksi Caleg PSI DKI Jakarta. (Jum)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com Jakarta &#8211; Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta (KPUD DKI Jakarta) diminta untuk&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":221638,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[48],"tags":[3965,4471],"class_list":["post-221637","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","tag-bacaleg-psi","tag-kpud-dki-jakarta"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/221637","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=221637"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/221637\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/221638"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=221637"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=221637"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=221637"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}