{"id":223903,"date":"2023-08-30T08:58:57","date_gmt":"2023-08-30T01:58:57","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=223903"},"modified":"2023-08-30T09:51:04","modified_gmt":"2023-08-30T02:51:04","slug":"polemik-anggaran-74-miliar-pemkab-tunggu-kajian-kejati-banten","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/nasional\/223903\/polemik-anggaran-74-miliar-pemkab-tunggu-kajian-kejati-banten\/","title":{"rendered":"Polemik Anggaran 74 Miliar, Pemkab Tunggu Kajian Kejati Banten"},"content":{"rendered":"<p><strong>Teropongistana.com LEBAK<\/strong> \u2013 Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso menanggapi tentang laporan dari temuan yang dilakukan oleh Lembaga Matahukum ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten soal anggaran dana hibah pada 20 Desember 2022 Rp 74 Miliar lebih. Anggaran dana hibah tersebut diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Lebak.<\/p>\n<p>\u201cSaya binggung mau menjawabnya, karena yang dilaporkan adalah Perbub penjabaran dari APBD tahun 2023. Selain itu, permasalahan apa yang dilampirkan juga belum jelas. Tapi kalau besaran nilai hibah, itu kan memang program dan kegiatan yang telah diatur oleh Permendagri harus dianggarkan dimata akun kegiatan belanja hibah,\u2019\u2019 kata Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAapnya, Selasa, (29\/8\/2023)<\/p>\n<p><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/teropongistana.com\/polemik-anggaran-74-miliar-pemkab-tunggu-kajian-kejati-banten\/\">Polemik Anggaran 74 Miliar, Pemkab Tunggu Kajian Kejati Banten<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Lebih lanjut, Budi mencontohkan tentang anggaran dana hibah yang dikelola PAUD, Dana Partai Politik, FKDM dan lain-lain. Kata Budi, dalam semua Pemda juga pasti dianggarkan di dana hibah.<\/p>\n<p>\u201cBeberapa adalah progam UPLAND dikelola Dinas Pertanian yang merupakan penerusan hibah dari Kementrian Pertanian,\u2019\u2019 ucap Budi sambal memberikan symbol senyuman.<\/p>\n<p>Budi menyebut, seandaiynya melaporkan tentang anggaran dana hibah tentu itu mengada-ngada. Padahal, menurut Budi, tidak ada permasalahan dan Kejati Banten juga akan melakukan kajian.<\/p>\n<p>\u201cKita tunggu saja, saya kira kalau menanggapi hal-hal tidak jelas seperti ini percuma, ga produktif dan buang\u00b2 waktu dan energi,\u2019\u2019 jelas Budi.<\/p>\n<p>Sebelumnya diberitakan, bahwa MataHukum telah mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk melaporkan adanya dugaan penyimpangan Anggaran Dana Hibah yang diterima oleg Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Lebak. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekjen Matahukum, Muksin Nasir pernyataanya, Jumat (25\/8\/2023)<\/p>\n<p>\u201cBetul, saya dari Matahukum telah melaporkan penggunaan anggaran Anggaran dana hibah pada tanggal 20 Desember tahun 2022 yang digelontorkan untuk SKPD di lingkungan Kabupaten Lebak jumlahnya Rp 74 Miliar lebih ke Kejati Banten. Tentu penyidik Kejaksaan Tinggi harus melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut. Sehingga bisa tepat sasaran,\u2019\u2019 kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir.<\/p>\n<p>Pria berbadan kecil yang kerap disapa Daeng tersebut mengatakan bahwa dalam jumlah total anggaran mencapai Rp. 74.259.730.453 (tujuh puluh empat miliar lebih) yang ditandatangani oleh Sekertariat Daerah Kabupaten Lebak bagian hukum yaitu Wiwin Budiharti berikut dengan stempelnya.<\/p>\n<p>Selain itu, kata Mukhsin dalam surat anggaran dana hibah tersebut juga diketahui oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso dan Bupari Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya. Mukhsin menyebut pada bagian lembaran atas juga terdapat tulisan system informasi pemerintah daerah dengan lampiran 3 APBD dan peraturan Bipati Lebak nomor 44 tahun 2022 tanggal 20 Desember 2022\u2019<\/p>\n<p>\u201cSaya menerima data hibah untuk SKPD di lingkungan Kabupaten Lebak tahun 2022 nilainya fantastis. Dana tersebut disalurkan kesejumlah intansi dan Lembaga,\u2019\u2019 ucap Mukhsin Nasir.<\/p>\n<p>Dijelaskan Mukhsin, untuk hibah pelaksanaan koordinasi dibidang Kewaspadaan Dini, kerja sama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan Lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan serta penanganan konflik di daerah yang diterima oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Lebak mencapai Rp 293.000.000 juta. Kata Mukhsin, dengan Alamat penerima Jalan TB Moh Hasym Perum BTN Keong Mas Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar.<\/p>\n<p>\u201cSaya akan coba lacak penerimanya tepat sasaran atau tidak,\u2019\u2019 jelas Mukhsin.<\/p>\n<p>Sementara itu, kata Mukhsin, untuk pelaksanaan kebijakan teknis di bidang ideologi Pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi kepada partai politik di Kabupaten Lebak yang mendapatkan kursi di DPRD diantaranya.<\/p>\n<p><em><strong>Partai Politik<\/strong><\/em><br \/>\nPDIP Rp 310.807.000<br \/>\nPartai Demokrat Rp 376.880.000<br \/>\nPartai Gerindra Rp. 444.675.000<br \/>\nPartai Golkar Rp. 255.143.000<br \/>\nPartai PKS Rp 219.058.000<br \/>\nPartai PKB Rp 228.021.500<br \/>\nPartai Nasdem Rp 184.324.000<br \/>\nPartai Perindo Rp 72.306.500 dan<br \/>\nPartai PPP Rp Rp 195.527.500<\/p>\n<p>\u201cUntuk jumlah total ke semua partai politik yang mendapatkan kursi di DPRS Kabupaten Lebak sebesar Rp 2.286.742.500, dan masih banyak lagi anggaran dana hibah tahun 2022 yang sedang saya telusuri hasil laporan dari Masyarakat,\u2019\u2019 ujar Mukhsin.<\/p>\n<p>Selanjutnya anggaran juga ditunjukan untuk Biaya Operasional Paud Swasta yang ada di Lebak yaitu<br \/>\n1. BOP PAUP Kecamatan Banjarsari Rp 806.400.000<br \/>\n2. BOP PAUD Swasta Kecamatan Bayah Rp 738.600.000<br \/>\n3. BOP PAUD Swasta Kecamatan Bojongmanik Rp 487.200.000<br \/>\n4. PAUD Kecamatan Cibadak Rp 486.000.000<br \/>\n5. PAUD Kecamatan Cibeber Rp 1.209.000.000<br \/>\n6. PAUD Kecamatan Cigemblong Rp 654.400.000<br \/>\n7. PAUD Kecamatan Cihara Rp 609.600.000<br \/>\n8. PAUD Kecamatan Cijaku Rp 398. 400.000<br \/>\n9. PAUD Kecamatan Cikulur Rp 798.000.000<br \/>\n10. PAUD Kecamatan Cileles Rp 579.600.000<br \/>\n11. PAUD Kecamatan Cilograng Rp 669.000.000<br \/>\n12. PAUD Kecamatan Cimarga Rp 606.000.000<br \/>\n13. PAUD Kecamatan Cipanas Rp 478.800.000<br \/>\n14. PAUD Kecamatan Cirinten Rp 442.200.000<br \/>\n15. PAUD Kecamatan Curugbitung Rp 723.600.000<br \/>\n16. PAUD Kecamatan Gunungkencana Rp 639.600.000<br \/>\n17. PAUD Kecamatan Kalanganyar RP 424.800.000<br \/>\n18. PAUD Kecamatan Lebakgedong Rp 160.200.000<br \/>\n19. PAUD Kecamatan Lewidamar Rp 627.600.000<br \/>\n20. PAUD Kecamatan Maja Rp 663,000.000<br \/>\n21. PAUD Kecamatan Malingping Rp 676.200.000<br \/>\n22. PAUD Kecamatan Muncang Rp 738.000.000<br \/>\n23. PAUD Kecamatan Pangarangan Rp 343.800.000<br \/>\n24. PAUD Kecamatan Rangkasbitung Rp 1.505.400.000<br \/>\n25. PAUD Kecamatan Sajira Rp 489.000.000<br \/>\n26. PAUD Kecamatan Sobang Rp 771.600.000<br \/>\n27. PAUD Kecamatan Wanasalam Rp 457.800.000<br \/>\n28. PAUD Kecamatan Warunggunung Rp 903.600.000<\/p>\n<p>\u201cJadi untuk total anggaran dana hibah untuk PAUD di Lebak totalnya Rp 18.483.600.000 (18 miliar lebih) tersebar di setiap kecamatan yang ada di Lebak. Saya juga sudah laporkan ke Kejati dan akan saya telusuri ke bawah,\u2019\u2019 tutur Mukhsin.<\/p>\n<p>Sementara itu kata Mukhsin untuk anggaran Radio Multatuli FM sebesar Rp 450.000.000, Pembangunan jalan usaha tani di Lebak mencapai 4.500.000.000, Pembangunan rehabilitsi dan pemeliharaan prasarana pertanian mencapai Rp, 4.802.000.000.<\/p>\n<p>\u201cUntuk Kelompok Tani Nelayan Andalan KTNA Kabupaten Lebak yang beralamat di Jalan Arif Rahman, Kampung Tuungku, Desa Pasar Keong, Cibadak mencapai Rp 977.575.000 dan Hibah Uang KWT Poktan Desa Parungkujang Kecamatan Cileles Rp 100.00.000.<\/p>\n<p>\u201cUntuk jumlah hibah sub kegiatan 10.877.831.000,\u2019\u2019 beber Mukhsin.<br \/>\nSementara itu, kata Mukhsin untuk pengelolaan geopark bayah dome sebesar Rp 500.000.000, Komunitas Anti Korupsi Sebesar Rp 100.000.000 dan Badan Narkotika Kabupaten Lebak sebesar Rp 200.000.000.<\/p>\n<p>\u201cPokonya berkas anggaran dana hibah untuk tanggal 20 Desember tahun 2022 sudah saya laporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Nanti kita telusuri ke lapangan terkait fisiknya,\u2019\u2019 jelas Mukhsin. (Rai\/Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com LEBAK \u2013 Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso menanggapi tentang laporan dari temuan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":223904,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1026],"tags":[5207,927,976,5208],"class_list":["post-223903","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-anggaran-dana-hibah-74-miliar","tag-kejati-banten","tag-pemkab-lebak","tag-sekda-lebak"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/223903","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=223903"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/223903\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/223904"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=223903"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=223903"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=223903"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}