{"id":226722,"date":"2024-10-14T06:51:28","date_gmt":"2024-10-13T23:51:28","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=226722"},"modified":"2024-10-19T00:52:37","modified_gmt":"2024-10-18T17:52:37","slug":"penipuan-dengan-modus-transfer-fiktif-karyawan-bank-di-soppeng-jadi-tersangka-korupsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/hukum\/226722\/penipuan-dengan-modus-transfer-fiktif-karyawan-bank-di-soppeng-jadi-tersangka-korupsi\/","title":{"rendered":"Penipuan dengan Modus Transfer Fiktif, Karyawan Bank di Soppeng Jadi Tersangka Korupsi"},"content":{"rendered":"<p>Teropong istana &#8211; Soppeng &#8211; Kejaksaan Negeri Soppeng menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembobolan kas nasabah di salah satu bank BUMN di Kabupaten Soppeng.<\/p>\n<p>Tersangka AB (29), seorang karyawan bank, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng nomor PRINT 02\/P.4.20.4\/Fd.2\/09\/2024 tertanggal 13 September 2024.<\/p>\n<p>Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Salahuddin, melalui Kepala Seksi Intelijen Rekafit, memaparkan modus operandi yang diduga dilakuikan tersangka.<\/p>\n<p>Menurutnya, AB dilaporkan mendatangi rekan kerjanya berinisial A dan meminta bantuan untuk melakukan setoran ke rekening pribadinya tanpa menyerahkan uang fisik. Tersangka berjanji akan menyetorkan uang fisik tersebut di kemudian hari.<\/p>\n<p>\u201cTersangka menjanjikan kepada A bahwa uang fisiknya akan disetorkan menyusul. A kemudian mentransferkan dana tersebut ke rekening tersangka tanpa adanya uang fisik dan disetujui oleh A. Tindakan ini dilakukan sebanyak empat kali dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.<\/p>\n<p>Selanjutnya, uang yang ditransfer ke rekening tersangka diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,\u201d jelas Rekafit, Jum,at (11\/10\/2014)<\/p>\n<p>Dikatakanya, berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan tersangka diduga merugikan negara sebesar ratusan juta rupiah.<\/p>\n<p>\u201ckami telah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas II Watansoppeng. Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor B-01\/P.4.20\/Fd.2\/10\/2024 tertanggal 10 Oktober 2024,\u201dpunkasnya.<\/p>\n<p>Ia menyebut, Tersangka AB dikenakan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan primair.<\/p>\n<p>Sementara itu, lanjutnya, dakwaan subsidair yang dikenakan adalah Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropong istana &#8211; Soppeng &#8211; Kejaksaan Negeri Soppeng menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":226723,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[48],"tags":[5839,5981],"class_list":["post-226722","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","tag-penipuan","tag-soppeng"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/226722","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=226722"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/226722\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/226723"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=226722"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=226722"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=226722"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}