{"id":227972,"date":"2025-01-10T09:59:35","date_gmt":"2025-01-10T02:59:35","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=227972"},"modified":"2025-01-10T09:59:35","modified_gmt":"2025-01-10T02:59:35","slug":"wakil-badan-pementasan-kemiskinan-sebut-apa-kabar-judol-dan-pinjol","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/hukum\/227972\/wakil-badan-pementasan-kemiskinan-sebut-apa-kabar-judol-dan-pinjol\/","title":{"rendered":"Wakil Badan Pementasan Kemiskinan Sebut Apa kabar Judol dan Pinjol?"},"content":{"rendered":"<p><strong>Teropongistana.com Jakarta<\/strong> &#8211; Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan Nanik Sudaryati Deyang, menyoroti fenomena Pinjaman Online (Pinjol) dan perjudian online (Judol) yang semakin meresahkan.<\/p>\n<p>Nanik menjelaskan bagaimana keterpurukan ekonomi mendorong masyarakat untuk mengambil jalan pintas yang justru memperparah kondisi mereka.<\/p>\n<p>&#8220;Apa kabar Judol dan Pinjol. Dalam kondisi ekonomi terpuruk maka orang kemudian mencari jalan pintas dengan gambling. &#8221; ujar Nanik memulai pernyataannya, dikutip dari unggahan Facebook pribadinya @Naniek Sudaryati Deyang, Kamis (8\/1\/2025).<\/p>\n<p>Jurnalis senior itu menyebut bahwa dalam situasi sulit, banyak orang yang terjebak dalam godaan untuk mencoba peruntungan lewat perjudian online.<\/p>\n<p>\u201cGilanya, mereka kerasukan dengan pandangan siapa tahu kali ini beruntung,\u201d tukasnya.<\/p>\n<p>Namun, keberuntungan sering kali tidak datang, dan yang terjadi justru kecanduan akut pada Judol.<\/p>\n<p>Lebih jauh, Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) itu menyoroti pola yang sering muncul pada pecandu Judol.<\/p>\n<p>&#8220;Bisa dibayangkan gak? Orang yang sudah tidak punya aset apapun, lalu kejanduan Judol,&#8221; cetusnya.<\/p>\n<p>Saat uang dan aset mereka habis, mereka beralih ke Pinjol sebagai solusi instan untuk melanjutkan perjudian.<\/p>\n<p>&#8220;Lalu apa yang terjadi pada orang tersebut? Orang menjadi katagihan Judol akut,&#8221; Nanik menuturkan.<\/p>\n<p>Menurut Nanik, situasi ini membawa masyarakat ke jurang kehancuran finansial dan mental.<\/p>\n<p>&#8220;Saat sudah tidak ada yang dijual, maka dia kemudian mencari uang dari mana saja, termasuk Pinjol,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p>Ketika utang Pinjol menumpuk dan tidak ada cara untuk membayarnya, Nanik bilang tidak sedikit yang akhirnya gelap mata dan memilih jalan menghabiskan nyawanya sendiri.<\/p>\n<p>&#8220;Terus ketika sudah tidak ada jalan lagi membayar Pinjol maka mereka pun gelap mata memilih bunuh diri,&#8221; kuncinya.<\/p>\n<p>Sebelumnya diketahui, Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik kasus dugaan bunuh diri satu keluarga yang terjadi pada 15 Desember 2024 di Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur.<\/p>\n<p>Berdasarkan penyelidikan mendalam, diketahui bahwa kasus tersebut dipicu oleh jeratan utang pinjaman online (pinjol) dan kecanduan judi online.<\/p>\n<p>Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, menjelaskan hasil digital forensik terhadap tiga ponsel yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).<\/p>\n<p>\u201cDari ponsel milik korban AF (31), ditemukan bukti akses ke aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi online,\u201d ungkapnya di Tangerang.<\/p>\n<p>Tragedi ini melibatkan tiga anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Kampung Poncol, Cirendeu.<\/p>\n<p>Ketiga korban masing-masing berinisial AF (31), istrinya YL (28), dan anak mereka AAH (3). Awalnya, kasus ini diduga sebagai bunuh diri massal akibat tekanan ekonomi.<\/p>\n<p>Namun, hasil penyelidikan forensik menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan bunuh diri murni, melainkan pembunuhan yang dilakukan oleh AF.<\/p>\n<p>Polisi menemukan bahwa AF pertama-tama menjerat istrinya, YL, sebelum kemudian menghabisi nyawa anak mereka.<\/p>\n<p>\u201cHasil visum menunjukkan terdapat luka di leher dan kepala pada jenazah istri dan anak korban,\u201d jelas Kemas.<\/p>\n<p>Penyelidikan mengungkap bahwa AF telah meminjam uang melalui berbagai aplikasi pinjol dan kredit online sejak 2023.<\/p>\n<p>Uang tersebut sebagian besar digunakan untuk bermain judi online, yang akhirnya membuatnya terlilit utang besar.<\/p>\n<p>AF bahkan sempat mengirimkan email ke Bank Indonesia untuk mengungkapkan kesulitan yang dihadapinya. Dalam email tersebut, ia mengaku tidak mampu melunasi pinjaman-pinjaman yang telah diambilnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com Jakarta &#8211; Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan Nanik Sudaryati Deyang, menyoroti fenomena Pinjaman Online&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":227973,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[48,4899],"tags":[6058,3058],"class_list":["post-227972","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","category-advertising","tag-judol","tag-pinjol"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/227972","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=227972"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/227972\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/227973"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=227972"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=227972"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=227972"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}