{"id":232698,"date":"2025-07-03T14:52:00","date_gmt":"2025-07-03T07:52:00","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=232698"},"modified":"2025-07-03T14:56:05","modified_gmt":"2025-07-03T07:56:05","slug":"galian-c-di-tol-rangkasbitung-matahukum-minta-kapolres-lebak-segera-bertindak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/news\/232698\/galian-c-di-tol-rangkasbitung-matahukum-minta-kapolres-lebak-segera-bertindak\/","title":{"rendered":"Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak"},"content":{"rendered":"<p><strong><span style=\"color: #008000\">Teropongistana.co<\/span> <span style=\"color: #ff6600\">Lebak<\/span><\/strong> \u2013 Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Meminta kepada Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata terkait Galian C yang Diduga Ilegal di Desa Kaduagung Tengah, kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak Banten. yang lokasinya dekat gerbang tol Rangkasbitung.<\/p>\n<p>Menurut Mukhsin, Seharusnya Bupati perintahkan satpol PP untuk meminta bantuan kepada penyidik polri mengawasi dan menutup galian tersebut, bukan justru satpol pp miminta bantuan pengawalan dari TNI. TNI itu bukan penyidik, tapi bila TNI yg turun mendampingi satpol PP. artinya, dapat di duga bila galian itu ada kaitannya atau ada keterlibatan oknum TNI di belakang galian itu.<\/p>\n<p>\u201cNah inilah yang harus diusut oleh penyidik Polri. Sebab, hukum tidak pandang bulu siapapun yang terlibat maka siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.\u201d tutur Mukhsin kepada wartawan, Kamis (3\/7\/2025).<\/p>\n<p>\u201cKan jadi lucu dilihat publik kejahatan galian itu Pemda tidak melibatkan aparat penegak hukum Polri, Ko malah yang turun mendampingi satpol PP dari TNI? ada apa Pemda dengan TNI di galian itu?\u2019 tambahnya<\/p>\n<p>Masih kata Pria kelahiran Makasar tersebut, Jadi jangan salahkan publik menilai tindakan Pemda terhadap galian itu main-main tanpa ada tindakan hukum yang jelas yang bisa menjerat pelaku tambang itu terhadap penegakan hukum dari pihak penyidik yang punya kewenangan terhadap undang-undang kejahatan galian C.<\/p>\n<p>\u201cBuktinya satpol PP kembali turun kelokasi galian bersama pihak TNI beberapa hari lalu yang viral di medsos, tapi setelah itu aktivitas galian tersebut berjalan aman-aman saja,\u201d pungkasnya<\/p>\n<p>Sebelumnya telah diberitakan,\u00a0Aktivitas Tambang Galian C yang berlokasi di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak tepatnya di jalan simpang keluar pintu Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sampai saat ini masih tetap beroperasi.<\/p>\n<p>Sebagai informasi, aktifitas galian C yang diduga tak berizin tersebut meski telah disegel oleh Satpol PP Lebak pada hari Senin, 30 Juni 2025. Akan tetapi aktivitas Tambang Galian C ilegal itu masih beroperasi sampai hari ini.<\/p>\n<p>Salah seorang pengendara motor, Dede saat melintas galian C menyampaikan bahwa dia tidak habis pikir dengan pemilik galian. Meski sudah ada tindakan dari pemerintah melalui segel dari Satpol-PP dan Polisi Militer dengan bukti segel tapi kembali beroperasi.<\/p>\n<p>\u201cDulu pernah ada korban jiwa, Kenapa galian C di depan pintu tol Mandala ini masih tetap saja di buka lagi, selain itu mobil truck besar yang keluar masuk malah membuat kemacetan jalan, dan juga ini kan musim hujan, sudah pasti membuat jalan licin,\u201d kata Dede saat ditemui di dekat lokasi galian, Rabu (2\/7\/2025)<\/p>\n<p>Lebih lanjut kata Dede, yang parahnya aktifitas pertambangan galian tersebut tidak menjadikan masalah oleh pengusaha galian dan masih tetap beroprasi<\/p>\n<p>\u201cHari Senin Satpol-PP mendatangi lokasi galian C\u00a0 dan memasang dua spanduk penutupan. Tapi hari ini sudah ada lagi sebuah alat berat dan puluhan mobil yang beroperasi lagi,\u201d ucap Dede.<\/p>\n<p>Dede berharap kepada Pemerintah kabupaten Lebak agar segera mengambil tindakan tegas kepada pengusaha galian C tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPemerintah harus tegas, itu spanduk penutupan kan sudah dipasang. Tapi pengelola masih saja berani beroperasi. Bahkan spanduk tersebut dirusak dan di geser, Jangan-jangan pihak pengusaha galian diberi celah untuk memberi ruang aktivitas galian tanah beroperasi kembali,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Hal yang sama di keluhkan oleh Farid warga sekitar yang tak jauh rumahnya dari lokasi galian c, menurut Farid, dia sangat terganggu dengan adanya galian tersebut karena bisa menyebabkan korban jiwa.<\/p>\n<p>\u201cDulu pernah ada korban jiwa, dua orang meninggal. Sekarang sering musim hujan, bisa sangat bahaya. Harapannya pemerintah Lebak dan provinsi tidak tutup mata untuk segel tambang galian C tersebut,\u201d papar Farid.<\/p>\n<p>Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pemilik galian C tersebut. (*\/David)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.co Lebak \u2013 Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Meminta kepada Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH)&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":232699,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[87,7210,633,7169,7211,234,126,2124,2959,7212],"class_list":["post-232698","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news","tag-banten","tag-galian-c-ilegal","tag-kapolres-lebak","tag-kecamatan-cibadak","tag-pemerintah-daerah-kabupaten-lebak","tag-polda-banten","tag-polri","tag-satpol-pp","tag-tni","tag-tol-rangkasbitung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/232698","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=232698"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/232698\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/232699"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=232698"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=232698"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=232698"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}