{"id":234151,"date":"2025-09-03T05:01:23","date_gmt":"2025-09-02T22:01:23","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=234151"},"modified":"2025-09-03T05:01:23","modified_gmt":"2025-09-02T22:01:23","slug":"golkar-nonaktifkan-adies-kadir-publik-ragukan-efektivitas-langkah-politik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/politik\/234151\/golkar-nonaktifkan-adies-kadir-publik-ragukan-efektivitas-langkah-politik\/","title":{"rendered":"Golkar Nonaktifkan Adies Kadir, Publik Ragukan Efektivitas Langkah Politik"},"content":{"rendered":"<p><strong>Teropongistana.com Jakarta<\/strong> \u2013 Keputusan Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir dari kepengurusan partai menuai sorotan tajam. Langkah ini diambil setelah gelombang demonstrasi terkait kontroversi tunjangan DPR kian meluas di berbagai daerah.<\/p>\n<p>Adies Kadir, yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI, sebelumnya menjadi sasaran kritik publik usai pernyataannya mengenai tunjangan rumah legislator Rp50 juta per bulan. Ia bahkan sempat menyebut adanya tunjangan beras Rp12 juta per bulan, sebelum akhirnya mengoreksi bahwa data tersebut keliru.<\/p>\n<p>Politisi senior Partai Golkar, Ridwan Hisjam, menilai keputusan partai terhadap Adies Kadir harus dilihat dari sisi hukum. Menurutnya, Undang-Undang MD3 tidak mengenal istilah \u201cnonaktif\u201d bagi anggota DPR. \u201cHanya ada tiga alasan sah pemberhentian, yakni mengundurkan diri, meninggal dunia, atau melalui mekanisme PAW (pergantian antar waktu),\u201d tegas Ridwan.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, selama masih tercatat sebagai anggota DPR, status legislator tidak gugur. Namun, jika dinonaktifkan, anggota tidak bisa mengikuti rapat maupun kunjungan kerja. \u201cTunjangan memang terhenti, tapi gaji pokok tetap dibayarkan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ridwan menilai langkah Golkar lebih sebagai strategi meredam kemarahan publik. \u201cKalau masyarakat masih tidak puas, biasanya partai mendorong agar yang bersangkutan legowo mengundurkan diri,\u201d tambahnya. Meski demikian, ia mengingatkan pemecatan bukan perkara mudah karena berpotensi digugat ke pengadilan dan masih harus melalui proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).<\/p>\n<p>Lebih jauh, Ridwan menyoroti lemahnya fungsi representasi DPR dalam menyikapi polemik tunjangan. Ia menilai revisi mendasar perlu dilakukan, bahkan hingga menyentuh UUD 1945. \u201cDemokrasi kita makin liberal dan jauh dari semangat Pancasila. Sudah saatnya kembali ke musyawarah mufakat, bukan sekadar prosedur formal,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Di lapangan, sejumlah peserta aksi menilai keputusan Golkar tidak menyelesaikan persoalan. \u201cJangan memperbodoh rakyat dengan dalih nonaktif dari partai, tapi masih duduk manis di DPR RI. Itu sama saja tidak ada bedanya,\u201d teriak salah seorang demonstran. Peserta lain menantang ketegasan Ketua DPP Golkar, Bahlil Lahadalia. \u201cKalau mau tegas, copot sekalian dari DPR, bukan setengah-setengah,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Kini publik menanti langkah lanjutan, apakah Golkar atau MKD DPR RI berani mengambil keputusan final hingga ke pemberhentian Adies Kadir dari kursi dewan. Polemik ini dinilai bisa semakin menggerus kepercayaan rakyat terhadap institusi DPR.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com Jakarta \u2013 Keputusan Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir dari kepengurusan partai menuai sorotan tajam&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":234152,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[7525,1955],"class_list":["post-234151","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik","tag-adies-kadir","tag-golkar"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/234151","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=234151"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/234151\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/234152"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=234151"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=234151"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=234151"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}