{"id":235463,"date":"2025-11-15T10:59:51","date_gmt":"2025-11-15T03:59:51","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=235463"},"modified":"2025-11-15T13:07:34","modified_gmt":"2025-11-15T06:07:34","slug":"dpmptsp-dan-satpol-pp-dinilai-pasif-dugaan-pelanggaran-mie-gacoan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/daerah\/235463\/dpmptsp-dan-satpol-pp-dinilai-pasif-dugaan-pelanggaran-mie-gacoan\/","title":{"rendered":"DPMPTSP dan Satpol PP Lebak Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Teropongistana.com<\/strong> <strong>Lebak<\/strong> &#8211; Dugaan pelanggaran berlapis pada operasional Mie Gacoan Rangkasbitung terus menjadi sorotan publik. Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) memastikan akan melakukan konsolidasi besar dan mempersiapkan unjuk rasa terkait persoalan perizinan, upah karyawan, hingga pembangunan di bantaran sungai yang disinyalir tidak sesuai aturan tata ruang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wakil ketua IMALA, Sapnudi, menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi awal yang membutuhkan tindakan segera. Pertama, dugaan ketidaklengkapan izin usaha, termasuk izin lokasi dan dokumen teknis bangunan yang masuk dalam domain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kedua, isu upah karyawan yang tidak sesuai UMK hingga potongan kerja yang kerap dikeluhkan pekerja. Ketiga, dugaan pembangunan di bantaran sungai, yang apabila terbukti melanggar garis sempadan, wajib ditertibkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami menunggu transparansi penuh dari DPMPTSP Lebak. Izin harus dibuka ke publik apakah lengkap, sesuai aturan, atau justru ada yang ditutup-tutupi. IMALA akan turun bila pemerintah tidak bergerak,\u201d ujar Sapnudi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Dartim, ketika dihubungi melalui WhatsApp, menjawab singkat dan merujuk agar persoalan dikonfirmasi ke dinas teknis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ditanya soal dugaan izin bermasalah dan potensi pembongkaran bangunan di bantaran sungai, ia hanya menulis:<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSilahkan konfirmasi ke dinas yang bersangkutan.\u201d katanya<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Begitu pula ketika ditanya mengenai isu upah karyawan, Dartim kembali menegaskan melalui pesan WhatsApp:<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKalau masalah upah, dengan dinas yang menangani.\u201d cetusnya singkat<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Respons tersebut dinilai pasif, mengingat Satpol PP memiliki kewenangan menindak indikasi pelanggaran Peraturan Daerah. Hanya merujuk ke dinas lain tanpa memastikan pemeriksaan lapangan dianggap tidak sejalan dengan fungsi utama lembaga tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">IMALA mengkritik bahwa DPMPTSP Kabupaten Lebak juga tidak boleh diam. Sebagai lembaga yang menerbitkan perizinan, DPMPTSP wajib membuka data secara transparan, mulai dari izin lokasi, izin lingkungan, sampai analisis teknis bangunan. Publik harus tahu apakah Mie Gacoan beroperasi sesuai peraturan atau melanggar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDPMPTSP harus tampil ke publik, bukan bersembunyi. Ini soal keterbukaan. Kami siap mengawal dan melakukan aksi bila data tidak dibuka,\u201d tegas Sapnudi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Malam ini, IMALA menggelar konsolidasi internal untuk mengumpulkan data lapangan, dokumentasi, dan menyiapkan skema unjuk rasa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Upaya konfirmasi dari awak media masih terus dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">(Farid)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com Lebak &#8211; Dugaan pelanggaran berlapis pada operasional Mie Gacoan Rangkasbitung terus menjadi sorotan publik&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":235464,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3411],"tags":[7935,7933,1563,7934,5160,2124],"class_list":["post-235463","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah","tag-dpmptsp","tag-imala","tag-kabupaten-lebak","tag-mie-gacoan","tag-rangkasbitung","tag-satpol-pp"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/235463","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=235463"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/235463\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/235464"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=235463"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=235463"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=235463"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}