{"id":235741,"date":"2025-12-03T16:43:14","date_gmt":"2025-12-03T09:43:14","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=235741"},"modified":"2025-12-25T06:49:27","modified_gmt":"2025-12-24T23:49:27","slug":"tambang-bauksit-ilegal-sanggau-dilaporkan-bapan-kepri-kasus-17-tahun-yang-baru-dianggap-serius-setelah-publik-berteriak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/hukum\/235741\/tambang-bauksit-ilegal-sanggau-dilaporkan-bapan-kepri-kasus-17-tahun-yang-baru-dianggap-serius-setelah-publik-berteriak\/","title":{"rendered":"Tambang Bauksit Ilegal Sanggau Dilaporkan BAPAN Kepri: Kasus 17 Tahun yang Baru Dianggap Serius Setelah Publik Berteriak"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><b>Teropongistana <\/b>\u00a0\u2014 Dugaan tambang bauksit ilegal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali jadi sorotan, meski sebenarnya sudah 17 tahun \u201cbersinar\u201d tanpa gangguan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">DPD Kepri Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) hari ini resmi melapor ke Kementerian ESDM, mencoba mengingatkan negara bahwa sumber daya alam itu seharusnya dijaga, bukan malah dibiarkan diambil siapa pun yang paling cepat menggali.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pelaporan dilakukan oleh Ahmad Iskandar Tanjung, yang tampaknya bekerja lebih keras daripada lima lembaga sekaligus.<br \/>\n\u201cKami melapor karena aktivitas ini merugikan negara besar sekali,\u201d ujarnya.<br \/>\nIronisnya, kerugian itu juga sudah besar sejak lama\u2014hanya saja dulu, kerugiannya dianggap \u201ctidak penting untuk dicatat.\u201d<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Satu Pemilik, Tiga Perusahaan, dan Tujuh Belas Tahun Keberhasilan Beroperasi Tanpa Izin<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tambang disebut dikelola PT MKU dan PT KBM di Sanggau, lalu hasilnya dijual ke PT BAE di Bintan. Ketiganya dimiliki satu orang bernama Santoni, seorang pengusaha yang tampaknya sangat sukses\u2026 setidaknya dalam hal beroperasi tanpa izin tanpa tersentuh hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ahmad menyebut tak ditemukan jaminan reklamasi, bukti pascatambang, atau syarat teknis apa pun.<br \/>\nDalam istilah birokrasi, kondisi seperti ini biasanya disebut:<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ahmad menyebut dirinya turun ke lokasi langsung.\u201cSelasa saya cek, tambangnya masih jalan,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebuah laporan lapangan yang mematahkan mitos bahwa tambang ilegal bisa sembunyi. Yang bisa sembunyi itu biasanya justru penindakannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di Sanggau, tambang masih produktif.<br \/>\nDi Jakarta, rapat penegakan hukum masih produktif\u2026 menghasilkan notulen.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Pertanyaan yang Seharusnya Sudah Ditanyakan dari 2008<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ahmad mempertanyakan bagaimana hasil tambang bisa keluar dari Kalbar.<br \/>\n\u201cSaya ingin tahu, apa alasan Syahbandar memberikan izin pengiriman?\u201d katanya.<br \/>\nPertanyaan ini seharusnya simple, tapi bisa berubah sangat sensitif bila dijawab.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga menyerempet pejabat daerah:<br \/>\n\u201cKapolda Kalbar ke mana? Gubernurnya ke mana?\u201d Pertanyaan yang selama 17 tahun tampaknya hanya dijawab dengan diam\u2014diam yang setia, konsisten, dan tidak berubah meski ganti tahun, ganti pejabat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Lingkungan Rusak, Hutan Gundul, dan Negara Hanya Berperan Jadi Penonton<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ahmad menyinggung dampak kerusakan hutan. \u201cPohon di atas tambang pasti ditebang. Resapan hilang. Itu memicu bencana,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Betul. Namun satu hal yang lebih hilang daripada resapan air adalah fungsi pengawasan. Bencana di Sumatera, banjir di mana-mana\u2014dan pemerintah sering menyebutnya \u201ccuaca ekstrem,\u201d bukan \u201cpembiaran ekstrem.\u201d<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BAPAN Ancam Buka-Bukaan: Waktunya Semua yang Terselip di Bawah Meja Keluar<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ahmad menyebut pihaknya siap membawa laporan ini ke Satgas Kejagung dan Istana Presiden. \u201cKalau tidak ditindaklanjuti, kami buka semuanya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kata \u201csemuanya\u201d dalam kalimat itu seringkali membuat banyak pihak tiba-tiba rajin membaca ulang berkas lama, menghapus pesan, atau mencari alasan untuk pindah jabatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Seruan Keras: Presiden Diminta Turun Tangan, Bukan Turun di Panggung Saja<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ahmad mengutip ucapan Presiden Prabowo:<br \/>\n\u201cSiapa pun jenderalnya, tindak tegas.\u201d<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ini adalah kalimat yang sangat indah ketika disampaikan dalam pidato.Tantangannya adalah memastikannya tetap indah ketika sampai pada orang-orang yang selama ini menganggap hukum sebagai dekorasi belaka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Negara Diminta Hadir Sebagai Penegak Hukum, Bukan Penonton VIP<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus dugaan tambang ilegal di Sanggau adalah potret telanjang tata kelola pertambangan:<br \/>\n\u2013 pelanggaran terjadi bertahun-tahun,<br \/>\n\u2013 kerugian negara membengkak,<br \/>\n\u2013 lingkungan rusak,<br \/>\n\u2013 aparat diam,<br \/>\n\u2013 masyarakat yang bersuara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ahmad menutup: \u201cIni bukan tambang kecil. Ini sangat besar. Negara harus hadir.\u201d<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pertanyaannya yang lebih keras dari laporan itu:Hadir sebagai penyelamat atau hanya hadir saat konferensi pers? ( Kei)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana \u00a0\u2014 Dugaan tambang bauksit ilegal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali jadi sorotan, meski&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":235742,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[48],"tags":[5960,8028,8027,6198,1271],"class_list":["post-235741","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","tag-bahlil-lahadalia","tag-bapan","tag-bisnis-tambang","tag-esdm","tag-kepri"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/235741","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=235741"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/235741\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/235742"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=235741"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=235741"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=235741"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}