{"id":237037,"date":"2026-01-26T14:46:39","date_gmt":"2026-01-26T07:46:39","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=237037"},"modified":"2026-01-26T14:46:39","modified_gmt":"2026-01-26T07:46:39","slug":"cba-soroti-dugaan-kompetisi-semu-tender-rp10-miliar-di-kota-bekasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/megapolitan\/237037\/cba-soroti-dugaan-kompetisi-semu-tender-rp10-miliar-di-kota-bekasi\/","title":{"rendered":"CBA Soroti Dugaan Kompetisi Semu Tender Rp10 Miliar di Kota Bekasi"},"content":{"rendered":"<p><strong>Teropongistana.com Jakarta<\/strong> &#8211;\u00a0Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pelaksanaan tender proyek\u00a0Peningkatan Saluran Jalan Raya Jatiwaringin\u00a0yang dibiayai melalui\u00a0APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026\u00a0senilai\u00a0Rp10,08 miliar. CBA menilai terdapat indikasi kuat\u00a0kompetisi semu\u00a0dan potensi\u00a0pengondisian pemenang\u00a0dalam proses pengadaan proyek tersebut.<\/p>\n<p>Koordinator CBA\u00a0Jajang Nurjaman\u00a0mengungkapkan, berdasarkan analisis dokumen tender dan data proses pengadaan, jumlah peserta yang benar-benar bersaing sangat tidak sebanding dengan total peserta terdaftar.<\/p>\n<p>\u201cDari 53 peserta yang terdaftar, hanya 4 peserta yang menyampaikan penawaran harga. Artinya lebih dari 90 persen peserta tidak berkompetisi secara riil. Ini bukan persaingan sehat, melainkan indikasi kuat kompetisi semu,\u201d kata Jajang dalam keterangannya, Senin (26\/1\/2026).<\/p>\n<p>CBA juga mencermati pola penawaran harga yang dinilai tidak alamiah. Dari empat penawar, tiga di antaranya mengajukan harga pada kisaran\u00a082\u201386 persen dari nilai HPS, dengan selisih yang relatif sempit. Sementara satu penawaran lainnya berada sangat dekat dengan nilai HPS.<\/p>\n<p>\u201cDalam kondisi pasar yang normal, seharusnya terdapat variasi penawaran yang lebih beragam. Pola yang terklaster seperti ini justru mengarah pada dugaan pengaturan harga antar peserta,\u201d tegas Jajang.<\/p>\n<p>Selain itu, CBA menyoroti\u00a0jangka waktu tender\u00a0yang dinilai tidak proporsional dengan nilai dan kompleksitas pekerjaan. Proses penyusunan penawaran hanya berlangsung sekitar\u00a0empat hari, sementara tahapan pemberian penjelasan hingga evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi, dan harga diselesaikan dalam waktu relatif singkat, meskipun jumlah peserta terbilang besar.<\/p>\n<p>\u201cDengan nilai proyek lebih dari Rp10 miliar, waktu yang sangat terbatas ini berpotensi membatasi persaingan hanya pada pihak-pihak tertentu yang sudah siap sejak awal,\u201d ujar Jajang.<\/p>\n<p>CBA juga menyoroti penetapan\u00a0pagu anggaran yang identik dengan nilai HPS, yang dinilai tidak memberikan ruang efisiensi anggaran. Menurut Jajang, praktik tersebut mencerminkan lemahnya kehati-hatian dalam perencanaan belanja publik dan berpotensi mengunci hasil tender sejak tahap awal.<\/p>\n<p>Lebih jauh, CBA menilai kombinasi antara\u00a0kualifikasi usaha kecil untuk paket bernilai besar\u00a0dan\u00a0penawaran terendah yang jauh di bawah HPS\u00a0berisiko menurunkan kualitas pekerjaan. Risiko lainnya adalah ketergantungan pada subkontrak yang tidak sehat serta potensi pekerjaan tambah dan pembengkakan biaya di tahap pelaksanaan.<\/p>\n<p>Atas temuan tersebut, CBA mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk:<\/p>\n<p>1. Membuka secara transparan hasil evaluasi tender serta alasan gugurnya mayoritas peserta;<\/p>\n<p>2. Menginstruksikan aparat pengawasan internal melakukan audit menyeluruh terhadap proses dan kepatuhan pengadaan;<\/p>\n<p>3. Melakukan perbaikan tata kelola pengadaan agar belanja infrastruktur daerah benar-benar efisien, kompetitif, dan akuntabel.<\/p>\n<p>\u201cBelanja publik harus dikelola dengan proses yang adil dan terbuka. Ketika persaingan hanya menjadi formalitas, maka risiko kerugian publik menjadi sangat besar,\u201d pungkas Jajang Nurjaman.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com Jakarta &#8211;\u00a0Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pelaksanaan tender proyek\u00a0Peningkatan Saluran Jalan Raya Jatiwaringin\u00a0yang&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":230819,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[53],"tags":[],"class_list":["post-237037","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-megapolitan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/237037","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=237037"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/237037\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/230819"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=237037"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=237037"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=237037"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}