{"id":237391,"date":"2026-02-20T10:16:22","date_gmt":"2026-02-20T03:16:22","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=237391"},"modified":"2026-02-20T10:16:22","modified_gmt":"2026-02-20T03:16:22","slug":"oknum-dprd-banten-terlapor-ke-kejati-soal-dugaan-penyalahgunaan-dana-blu-lpmukp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/hukum\/237391\/oknum-dprd-banten-terlapor-ke-kejati-soal-dugaan-penyalahgunaan-dana-blu-lpmukp\/","title":{"rendered":"Oknum DPRD Banten Terlapor ke Kejati Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana BLU LPMUKP"},"content":{"rendered":"<p><strong>Teropongistana.com SERANG<\/strong> \u2014 Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) kembali mencuat. Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Banten berinisial AW dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten oleh Gerakan Mahasiswa Demokratis (GMD).<\/p>\n<p>AW dilaporkan karena diduga memiliki peran strategis sebagai Ketua Koperasi Putra Muara Serba Usaha (PMSU), koperasi yang diketahui menerima dana BLU LPMUKP. GMD menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat AW merupakan pejabat publik sekaligus pengurus koperasi penerima dana negara.<\/p>\n<p>Ruswan Koordinator GMD menyampaikan bahwa laporan pengaduan tersebut disampaikan pada Selasa (4\/2\/2026) berdasarkan hasil kajian dan temuan awal yang mereka lakukan terkait pengelolaan dana BLU LPMUKP oleh Koperasi PMSU.<\/p>\n<p>\u201cDana BLU LPMUKP adalah dana negara yang seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan. Ketika ada dugaan penyimpangan, apalagi melibatkan pejabat publik, maka hal itu wajib diuji secara hukum,\u201d ujar Ruswan dari GMNI ini.<\/p>\n<p>Menurut GMD, dana BLU LPMUKP memiliki tujuan strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat sektor kelautan dan perikanan. Namun dalam praktiknya, GMD menduga terdapat ketidaksesuaian antara peruntukan dana dengan realisasi di lapangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.<\/p>\n<p>Selain dugaan penyalahgunaan dana, GMD juga menyoroti pentingnya penelusuran lebih dalam terkait mekanisme penyaluran, pemanfaatan, serta pertanggungjawaban dana BLU LPMUKP yang dikelola Koperasi PMSU.<\/p>\n<p>\u201cKami mendesak Kejati Banten untuk segera melakukan penyelidikan secara objektif, independen, dan transparan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>GMD menyatakan siap menyerahkan data dan dokumen pendukung tambahan guna membantu proses penegakan hukum. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.<\/p>\n<p>Berdasarkan data resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Koperasi Putra Muara Serba Usaha tercatat sebagai Ketua Asep Awaludin yang kini menjabat anggota DPRD Banten,dan terakhir menyampaikan laporan kelembagaan dan usaha pada tahun buku 2016, namun hingga kini masih tercatat aktif secara administratif.<\/p>\n<p>Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Koperasi Kabupaten Lebak, Dewi Roslaeni.<\/p>\n<p>\u201cSecara data di sistem ODS, koperasi itu masih tercatat aktif. Selama tidak ada laporan pembubaran secara resmi, statusnya tidak bisa dinonaktifkan,\u201d ujar Dewi<\/p>\n<p>Dewi menjelaskan, sejak 2016 koperasi tersebut tidak lagi menyampaikan laporan keuangan maupun melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sebagaimana diwajibkan dalam regulasi perkoperasian.<br \/>\n\u201cPembubaran koperasi ada mekanismenya. Tidak bisa dilakukan sepihak,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dalam laporan terakhir tahun 2016, koperasi mencatat:<\/p>\n<p>Jumlah anggota: 25 orang<br \/>\nModal total: Rp44.758.400<br \/>\nVolume usaha: Rp55.948.000<br \/>\nSHU: Rp9.823.400<br \/>\nNamun, berdasarkan penilaian Kemenkop UKM, koperasi tersebut masuk kategori Grade C3, menandakan kondisi kelembagaan dan usaha belum memenuhi standar kesehatan koperasi.<\/p>\n<p>Terhentinya pelaporan hampir satu dekade memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan regulasi, tata kelola internal, dan pertanggungjawaban pengurus, terlebih di tengah mencuatnya persoalan kredit macet Rp3 miliar.<br \/>\nSebelumnya, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Lebak turut menyoroti kredit LPMUKP senilai Rp3 miliar yang kini berstatus kredit macet total. HMI menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh.<\/p>\n<p>\u201cKami memandang persoalan ini harus diuji secara hukum. Tidak tercapainya tujuan program pembiayaan menjadi alasan perlunya penyelidikan,\u201d ujar Ilham Maulana Raisa, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Lebak, dalam keterangan tertulis.<\/p>\n<p>Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Banten berinisial AW, pihak Koperasi Putra Muara Serba Usaha, maupun Kejati Banten belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan tersebut.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com SERANG \u2014 Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":237392,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[48,3411],"tags":[669],"class_list":["post-237391","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","category-daerah","tag-dprd-banten"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/237391","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=237391"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/237391\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/237392"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=237391"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=237391"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=237391"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}