{"id":237815,"date":"2026-03-06T14:04:35","date_gmt":"2026-03-06T07:04:35","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=237815"},"modified":"2026-03-06T14:04:35","modified_gmt":"2026-03-06T07:04:35","slug":"mantan-kabais-tni-serukan-urgensi-pembentukan-uu-bela-negara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/politik\/237815\/mantan-kabais-tni-serukan-urgensi-pembentukan-uu-bela-negara\/","title":{"rendered":"Mantan Kabais TNI Serukan Urgensi Pembentukan UU Bela Negara"},"content":{"rendered":"<p><strong>Teropongistana.com <\/strong><strong>Jakarta<\/strong> &#8211; Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto menekankan pentingnya segera membentuk Undang-Undang (UU) Bela Negara sebagai landasan hukum yang jelas bagi implementasi nilai-nilai bela negara di Indonesia.<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan Soleman saat menjadi narasumber dalam talkshow yang diselenggarakan oleh Pemuda Pemudi Bela Negara (PPBN) pada Kamis, 5 Maret 2026.<\/p>\n<p>Menurut Soleman, berbagai kegiatan pelatihan bela negara yang selama ini diselenggarakan oleh berbagai pihak belum memiliki dasar hukum yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai nilai-nilai bela negara.<\/p>\n<p>\u201cMisalnya Partai A mengadakan pelatihan bela negara, Ormas B mengadakan pelatihan bela negara, Universitas C juga mengadakan pelatihan bela negara. Apakah nilai-nilai bela negara yang mereka ajarkan pasti sama? Sementara dasar hukumnya saja belum ada,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya regulasi khusus yang menjadi acuan nasional dalam pelaksanaan bela negara.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, Soleman juga menyoroti keberadaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Menurutnya, undang-undang tersebut kerap dijadikan rujukan dalam pembahasan bela negara, meskipun tidak secara langsung mengatur hal tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKetika orang membahas bela negara, sering mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2019. Padahal Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, bukan dalam pengelolaan sumber daya nasional,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan adalah undang-undang khusus tentang bela negara sebagai penjabaran langsung dari amanat Pasal 27 ayat 3 UUD 1945.<\/p>\n<p>Soleman juga menyebut UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara belum cukup untuk mengakomodasi konsep bela negara secara komprehensif.<\/p>\n<p>\u201cDalam UUD 1945, bela negara dan pertahanan disebut dalam pasal yang berbeda. Bela negara di Pasal 27, sedangkan pertahanan negara di Pasal 30. Artinya keduanya membutuhkan dasar hukum tersendiri,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Sebagai negara hukum, menurut Soleman, seluruh kebijakan dan program terkait bela negara seharusnya memiliki dasar regulasi yang jelas.<\/p>\n<p>Di akhir pemaparannya, ia berharap organisasi Pemuda Pemudi Bela Negara (PPBN) dapat mengambil peran dalam mendorong lahirnya rancangan UU Bela Negara.<\/p>\n<p>\u201cSebanyak apa pun program pelatihan bela negara tidak akan maksimal tanpa adanya UU Bela Negara. Saya berharap PPBN bisa menjadi pelopor dalam mendorong perancangan undang-undang tersebut,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dyt<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com Jakarta &#8211; Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn.) Soleman B&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":16,"featured_media":237816,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[6286,8186,8489],"class_list":["post-237815","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik","tag-kemenhan","tag-ppbn-ri","tag-soleman-b-pontoh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/237815","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/16"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=237815"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/237815\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/237816"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=237815"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=237815"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=237815"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}