{"id":238822,"date":"2026-04-26T10:08:40","date_gmt":"2026-04-26T03:08:40","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=238822"},"modified":"2026-04-26T10:08:40","modified_gmt":"2026-04-26T03:08:40","slug":"sikap-tegas-pengawas-disnaker-sumut-tak-publikasi-hasil-investigasi-aduan-komite-pemantau-mbg-soal-kecelakan-kerja-di-langkat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/headline\/238822\/sikap-tegas-pengawas-disnaker-sumut-tak-publikasi-hasil-investigasi-aduan-komite-pemantau-mbg-soal-kecelakan-kerja-di-langkat\/","title":{"rendered":"Sikap Tegas Pengawas Disnaker Sumut Tak Publikasi Hasil Investigasi Aduan Komite Pemantau MBG Soal Kecelakan Kerja di Langkat"},"content":{"rendered":"<p><strong>Teropongistana.com Jakarta<\/strong> \u2013 Anton, Pengawas Ketenagakerjaan dari UPTD Tingkat 2 Kemenaker Wilayah Langkat, Sumatera Utara, memberikan tanggapan resmi terkait kasus kecelakaan kerja yang menimpa pekerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya, di mana korban diketahui sama sekali tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.<\/p>\n<p>Dalam pernyataannya, Anton menjelaskan mekanisme dan ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugasnya dalam menangani kasus tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSebagai pengawas ketenagakerjaan, kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami berpedoman pada amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951. Berdasarkan ketentuan tersebut, perlu kami sampaikan dengan tegas bahwa seluruh hasil dan dokumen yang diperoleh selama proses pemeriksaan bersifat rahasia. Hal ini dikarenakan peraturan di bidang ketenagakerjaan memiliki karakteristik khusus dan tidak dikategorikan sebagai perkara pidana umum yang informasinya dapat dibuka secara luas kepada publik,\u201d jelas Anton di awal pernyataannya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, meskipun prosesnya dirahasiakan, penanganan kasus tetap akan berjalan sesuai jalur hukum yang berlaku dan tindakan akan diambil jika ditemukan adanya kesalahan atau pelanggaran.<\/p>\n<p>\u201cNamun secara umum, apabila dalam proses pemeriksaan yang kami lakukan ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, maka kami memiliki kewenangan penuh untuk mengeluarkan nota pemeriksaan. Di dalam dokumen tersebut akan tertulis secara rinci segala bentuk kesalahan yang ditemukan, sekaligus perintah kepada pengusaha atau pengelola tempat kerja untuk segera memperbaiki segala kekurangan tersebut agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Anton kembali menegaskan ketentuan kerahasiaan yang harus dipatuhi dalam setiap tahapan penanganan kasus tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSeperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, segala informasi dan hasil dari seluruh rangkaian pemeriksaan ini tetap bersifat rahasia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar kerja kami, sehingga tidak dapat kami sampaikan secara terbuka kepada pihak manapun selama proses belum selesai,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Kementerian Ketenagakerjaan RI sendiri sebelumnya telah menyatakan siap menangani secara serius dan menindaklanjuti kasus yang sama. Pernyataan resmi ini disampaikan langsung oleh Bagus Kuncoro dari Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan setelah menerima laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh keluarga korban yang didampingi oleh perwakilan Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP-MBG).<\/p>\n<p>Menurut Bagus Kuncoro, pihaknya telah menelaah secara cermat seluruh informasi dan fakta yang disampaikan, serta berkomitmen untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi tenaga kerja yang bersangkutan.<\/p>\n<p>\u201cKami telah menerima laporan lengkap mengenai kasus yang dialami oleh Sri Rahayu Adiningsih, yang bertugas sebagai Kepala Koki di dapur pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, yang dikelola oleh Yayasan Mutiara Kharisma Insani. Bersama perwakilan KP-MBG, keluarga korban menyampaikan berbagai keluhan dan masukan, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan. Kami menyambut baik langkah ini dan akan segera melakukan penanganan secara menyeluruh,\u201d ujar Bagus.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, proses penanganan akan dilakukan secara bertahap serta dikoordinasikan dengan seluruh instansi dan pihak yang berwenang.<\/p>\n<p>\u201cPada tahap awal, kami akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Pemeriksaan dan Pengawasan UPTD 1 serta instansi pengawasan ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dan bukti, serta memeriksa apakah pengelola tempat kerja telah mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang berlaku,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Bagus menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah yang sedang terjadi saat ini, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja secara keseluruhan.<\/p>\n<p>\u201cKe depannya, kami juga akan bekerja sama erat dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja untuk memastikan pemenuhan hak atas jaminan kecelakaan kerja berjalan dengan baik. Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan secara ketat agar keselamatan kerja serta hak-hak seluruh pekerja yang terlibat dalam program ini benar-benar terjamin. Seluruh proses dan hasil penanganan kasus ini akan kami laporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Kondisi Korban Masih Kritis, Biaya Pengobatan Belum Jelas Kepastiannya<\/p>\n<p>Kepastian tindak lanjut dari pemerintah ini muncul di tengah kondisi yang masih memprihatinkan yang dialami oleh Sri Rahayu Adiningsih (24 tahun). Ia mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan menuju tempat kerja untuk melaksanakan tugas, dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi yang belum membaik secara signifikan.<\/p>\n<p>Rama, kakak kandung korban yang senantiasa mendampingi proses pengobatan, menceritakan bahwa adiknya masih dalam keadaan lemah pasca menjalani operasi kedua. Ia belum mampu bergerak atau beraktivitas secara mandiri, bahkan kebutuhan makan dan minumnya masih disalurkan melalui selang, sementara pemberian obat dan infus masih terus dilakukan setiap hari. Untuk memulihkan fungsi tubuhnya, Sri Rahayu juga harus menjalani rangkaian terapi fisik yang membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com Jakarta \u2013 Anton, Pengawas Ketenagakerjaan dari UPTD Tingkat 2 Kemenaker Wilayah Langkat, Sumatera Utara,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":238823,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5622,1026,1],"tags":[8796,8795,8744,8641],"class_list":["post-238822","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-nasional","category-news","tag-disnaker-sumut","tag-kecelakaan-kerja-di-langkat","tag-kemenaker-ri","tag-sri-rahayu-adiningsih"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/238822","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=238822"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/238822\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":238824,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/238822\/revisions\/238824"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/238823"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=238822"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=238822"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=238822"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}