{"id":238924,"date":"2026-04-29T10:21:35","date_gmt":"2026-04-29T03:21:35","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=238924"},"modified":"2026-04-29T10:21:35","modified_gmt":"2026-04-29T03:21:35","slug":"jelang-may-day-2026-kbbi-soroti-ketimpangan-upah-dalam-rantai-produksi-global","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/nasional\/238924\/jelang-may-day-2026-kbbi-soroti-ketimpangan-upah-dalam-rantai-produksi-global\/","title":{"rendered":"Jelang May Day 2026, KBBI Soroti Ketimpangan Upah dalam Rantai Produksi Global"},"content":{"rendered":"<p><strong>Teropongistana.com Jakarta<\/strong> \u2013 Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026. Melalui keterangan resminya, KBBI mengusung tema \u201cSama Merek, Sama Kerja, Sama Upah: Melawan Disparitas, Menegakkan Keadilan\u201d sebagai kritik terhadap sistem ketenagakerjaan nasional dan global yang dinilai masih timpang.<\/p>\n<p>Ketua Umum KBBI, Karmanto, menyatakan bahwa klaim pemerintah terkait keberhasilan investasi, industrialisasi, dan ekspor belum sejalan dengan kondisi riil buruh di lapangan. Ia menilai buruh masih diposisikan sebagai komponen biaya yang harus ditekan, bukan sebagai subjek utama pencipta nilai.<\/p>\n<p>\u201cProduktivitas meningkat, tetapi upah tertahan. Beban kerja bertambah, tetapi kepastian kerja melemah. Keterlibatan dalam rantai produksi global meluas, tetapi distribusi kesejahteraan tetap timpang. Inilah wajah nyata dari sistem yang tidak adil,\u201d ujar Karmanto dalam keterangannya, Rabu (29\/4\/2026).<\/p>\n<p>Menurut KBBI, tema yang diusung bukan sekadar slogan, melainkan kritik struktural terhadap praktik diskriminasi upah. Buruh Indonesia, kata mereka, kerap memproduksi barang untuk merek internasional yang sama dengan standar kualitas dan target setara, namun menerima upah yang jauh lebih rendah dibanding pekerja di negara lain.<\/p>\n<p>Ketimpangan ini terjadi tidak hanya antarnegara, tetapi juga di dalam negeri. Sistem pengupahan berbasis wilayah dinilai memperparah disparitas karena memicu praktik \u201crace to the bottom\u201d, di mana industri berpindah ke daerah dengan upah minimum lebih rendah untuk menekan biaya produksi.<\/p>\n<p>Fenomena tersebut terlihat di sektor garmen dan alas kaki, dengan relokasi pabrik dari wilayah berupah tinggi seperti Tangerang ke daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sementara itu, di sektor perkebunan kelapa sawit, buruh di Sumatera dan Kalimantan masih menghadapi upah di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), disertai status kerja tidak pasti dan sistem borongan yang rentan eksploitasi.<\/p>\n<p>KBBI juga menegaskan bahwa pemilik merek internasional harus bertanggung jawab atas kondisi kerja di seluruh rantai pasok. Menurut mereka, pihak yang menentukan harga, standar produksi, dan margin keuntungan tidak bisa lagi lepas tangan terhadap kesejahteraan buruh.<\/p>\n<p>Selain itu, KBBI menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168\/PUU-XXI\/2023 sebagai pijakan penting untuk mengembalikan arah hukum ketenagakerjaan pada prinsip keadilan, kepastian kerja, dan perlindungan buruh. Mereka mendesak pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sebagai langkah korektif menyeluruh.<\/p>\n<p>Salah satu tuntutan utama adalah penyusunan bab khusus yang mengatur perlindungan dan inklusi pekerja penyandang disabilitas, dengan mengintegrasikan secara penuh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.<\/p>\n<p>\u201cKeadilan kerja tidak boleh eksklusif. Prinsip \u2018Sama Kerja, Sama Upah\u2019 harus berlaku universal, lintas wilayah, lintas perusahaan, lintas negara, dan lintas kondisi fisik,\u201d tegas Karmanto.<\/p>\n<p>KBBI juga menyoroti potensi Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 2026, program ini disebut telah berkembang menjadi lebih dari 21.000 unit dengan potensi menyerap hampir 900 ribu tenaga kerja.<\/p>\n<p>Mereka menuntut agar setiap unit SPPG wajib merekrut penyandang disabilitas, menyediakan lingkungan kerja yang aksesibel, serta menjamin kesetaraan upah dan perlindungan kerja.<\/p>\n<p>Pada peringatan May Day 1 Mei 2026, KBBI bersama Komunitas Pekerja Penyandang Disabilitas akan menggelar aksi damai. Aksi dijadwalkan dimulai dari kawasan Tugu Tani dan berakhir di Silang Monas, Medan Merdeka Selatan.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak meminta lebih. Kami menuntut yang seharusnya. Momentum May Day 2026 harus menjadi titik balik, di mana buruh menjadi subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek,\u201d pungkas Karmanto.<\/p>\n<p>KBBI menutup pernyataannya dengan seruan persatuan buruh lintas sektor dan solidaritas internasional. Mereka menegaskan tiga tuntutan utama: menghentikan diskriminasi upah, mengakhiri disparitas yang tidak adil, serta mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan bermartabat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com Jakarta \u2013 Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan menjelang peringatan Hari Buruh&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":16,"featured_media":238925,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1026],"tags":[5805,7856,8823],"class_list":["post-238924","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-buruh","tag-kbbi","tag-may-day-2026"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/238924","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/16"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=238924"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/238924\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":238926,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/238924\/revisions\/238926"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/238925"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=238924"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=238924"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=238924"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}