{"id":239730,"date":"2026-05-19T14:07:21","date_gmt":"2026-05-19T07:07:21","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=239730"},"modified":"2026-05-19T14:10:03","modified_gmt":"2026-05-19T07:10:03","slug":"bpn-pandeglang-percepat-ptsl-2026-penyerahan-sertifikat-kini-langsung-ke-warga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/daerah\/239730\/bpn-pandeglang-percepat-ptsl-2026-penyerahan-sertifikat-kini-langsung-ke-warga\/","title":{"rendered":"BPN Pandeglang Percepat PTSL 2026, Penyerahan Sertifikat Kini Langsung ke Warga"},"content":{"rendered":"<p><strong>Teropongistana.com PANDEGLANG<\/strong> \u2013 Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mendirikan posko pengaduan sekaligus lokasi penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.<\/p>\n<p>Pendirian posko tersebut bertujuan untuk menampung berbagai keluhan dan kendala yang dihadapi masyarakat, sekaligus mempermudah proses penyerahan sertifikat kepada para penerima manfaat.<\/p>\n<p>\u201cPenyerahan sertifikat PTSL kini tidak lagi dilakukan atau dikoordinasikan oleh panitia desa, melainkan langsung diserahkan oleh kami kepada penerima manfaat,\u201d ujar Kepala BPN Pandeglang, Fahmi Abduh, kepada wartawan, Selasa (19\/5\/2026).<\/p>\n<p>Fahmi menjelaskan, saat ini pihaknya terus mempercepat penyelesaian program PTSL sebanyak 8.450 bidang tanah yang tersebar di 30 desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pandeglang.<\/p>\n<p>Untuk mendukung kelancaran program tersebut, BPN Pandeglang membentuk tiga tim satuan tugas (satgas) yang secara aktif turun ke lapangan guna memantau proses pengukuran tanah serta berkoordinasi dengan kepala desa di wilayah penerima kuota PTSL.<\/p>\n<p>\u201cSaya sebagai kepala kantor juga terus memonitor teman-teman di lapangan dan memastikan program berjalan lancar,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah daerah, para camat, serta anggota satgas teknis dan yuridis guna memastikan seluruh tahapan program berjalan optimal.<\/p>\n<p>\u201cHampir setiap hari saya bersama anggota satgas lainnya harus bekerja lembur hingga malam hari di kantor demi menyelesaikan program PTSL,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Fahmi menambahkan, bidang tanah dalam program PTSL di Pandeglang terbagi ke dalam empat kluster kinerja, ditambah program lintas sektor (Lintor) dan pertanian.<\/p>\n<p>Kluster pertama merupakan bidang tanah yang data yuridisnya memenuhi syarat hingga dapat diterbitkan sertifikat hak atas tanah. Kluster kedua ialah bidang tanah yang secara yuridis memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat, namun masih terdapat perkara di pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Peraturan Menteri ATR\/BPN Nomor 35 Tahun 2016.<\/p>\n<p>Sementara itu, kluster ketiga mencakup bidang tanah yang data yuridisnya belum dapat dibukukan dan diterbitkan sertifikat, sedangkan kluster keempat merupakan subjek maupun objek yang tidak memenuhi syarat program PTSL karena bidang tanahnya sudah bersertifikat.<\/p>\n<p>\u201cArtinya, tidak semua bidang tanah yang masuk program PTSL output-nya berupa buku sertifikat,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>(Gun\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com PANDEGLANG \u2013 Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mendirikan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":16,"featured_media":239731,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3411],"tags":[9075,4590,2677],"class_list":["post-239730","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah","tag-bpn-kabupaten-pandeglang","tag-provinsi-banten","tag-ptsl"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/239730","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/16"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=239730"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/239730\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":239733,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/239730\/revisions\/239733"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/239731"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=239730"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=239730"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=239730"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}