{"id":240796,"date":"2026-07-03T12:25:11","date_gmt":"2026-07-03T05:25:11","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=240796"},"modified":"2026-07-03T12:25:11","modified_gmt":"2026-07-03T05:25:11","slug":"jabatan-sekda-belum-definitif-aktivis-desak-seleksi-terbuka-demi-meritokrasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/daerah\/240796\/jabatan-sekda-belum-definitif-aktivis-desak-seleksi-terbuka-demi-meritokrasi\/","title":{"rendered":"Jabatan Sekda Belum Definitif, Aktivis Desak Seleksi Terbuka Demi Meritokrasi"},"content":{"rendered":"<p><strong>Teropongistana.com Sorong<\/strong> \u2013 Aktivis sekaligus advokat, Jein Robby Wosiri, menilai birokrasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya saat ini berada dalam kondisi yang tidak ideal karena hingga kini jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) masih diisi oleh pejabat berstatus Penjabat (Pj).<\/p>\n<p>Menurut Jein, kondisi tersebut berpotensi menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, terlebih Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 tengah menghadapi berbagai agenda pembangunan strategis serta pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).<\/p>\n<p>&#8220;Sudah lebih dari cukup waktu bagi masyarakat untuk bersabar. Namun hingga saat ini jabatan Sekretaris Daerah, yang merupakan jantung birokrasi pemerintahan, masih berstatus Penjabat,&#8221; kata Jein Robby Wosiri di Kota Sorong, Jumat (3\/7\/2026).<\/p>\n<p>Jein menegaskan masyarakat tidak boleh menerima begitu saja alasan bahwa belum ada aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Sekda definitif.<\/p>\n<p>&#8220;Itu bukan sekadar alasan, tetapi dapat dipandang sebagai pengakuan atas kegagalan sistem kaderisasi atau bahkan upaya mempertahankan status quo,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menilai, di era keterbukaan informasi seperti saat ini, alasan tidak tersedianya kandidat yang memenuhi syarat merupakan argumentasi yang sulit diterima publik.<\/p>\n<p>Menurutnya, apabila memang belum terdapat ASN di lingkungan pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan kepangkatan, pemerintah dapat menempuh mekanisme seleksi terbuka (open bidding) sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>&#8220;Negara telah menyediakan mekanisme seleksi terbuka yang memungkinkan putra-putri terbaik dari berbagai daerah mengikuti proses tersebut. Jika mekanisme itu tidak segera dilakukan, maka patut dipertanyakan siapa yang sebenarnya diuntungkan dengan belum terisinya jabatan Sekda definitif,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Jein juga menilai masyarakat Papua Barat Daya tengah menyaksikan persoalan administrasi yang harus segera diselesaikan. Ia mengingatkan bahwa jabatan Pj Sekda pada dasarnya merupakan posisi transisi yang diperuntukkan bagi kondisi tertentu, bukan untuk dijalankan dalam jangka waktu yang berkepanjangan.<\/p>\n<p>&#8220;Bagaimana mungkin daerah otonomi baru dapat bergerak cepat apabila Sekdanya tidak memiliki kewenangan penuh untuk menata birokrasi, mengawasi penggunaan anggaran, dan mengeksekusi kebijakan strategis,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Karena itu, Jein meminta para pemangku kebijakan segera mengisi jabatan Sekda secara definitif sesuai mekanisme meritokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>&#8220;Rakyat membutuhkan pemimpin birokrasi yang memiliki legalitas penuh, dapat dimintai pertanggungjawaban, dan berani mengambil keputusan tanpa dibayangi status pejabat sementara,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan bahwa apabila pemerintah daerah tetap tidak segera membuka proses pengisian jabatan Sekda definitif, maka pihaknya mempertimbangkan menempuh langkah hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Transparansi adalah harga mati. Jabatan Sekda merupakan jabatan publik yang harus diisi melalui mekanisme meritokrasi, bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu,&#8221; tutup alumnus Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura tersebut. (Jun\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com Sorong \u2013 Aktivis sekaligus advokat, Jein Robby Wosiri, menilai birokrasi Pemerintah Provinsi Papua Barat&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":16,"featured_media":240797,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3411],"tags":[3079,2565,9277,2857],"class_list":["post-240796","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah","tag-aktivis","tag-asn","tag-pemprov-papua-barat-daya","tag-sekda"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/240796","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/16"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=240796"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/240796\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":240798,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/240796\/revisions\/240798"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/240797"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=240796"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=240796"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=240796"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}