{"id":240894,"date":"2026-07-09T13:47:10","date_gmt":"2026-07-09T06:47:10","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=240894"},"modified":"2026-07-09T13:47:10","modified_gmt":"2026-07-09T06:47:10","slug":"dazz-diduga-fasilitasi-judi-formabes-desak-blokir","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/news\/240894\/dazz-diduga-fasilitasi-judi-formabes-desak-blokir\/","title":{"rendered":"Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir"},"content":{"rendered":"<p><strong>Teropongistana.com Jakarta<\/strong> \u00a0\u2014 Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Bersatu (LSM Formabes) menggelar aksi penyampaian aspirasi sekaligus melayangkan laporan resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Senin (6\/7\/2026).<\/p>\n<p>Laporan tersebut mendesak pemerintah mengusut tuntas operasional aplikasi live streaming Dazz yang diduga kuat memuat, memfasilitasi, atau digunakan sebagai sarana aktivitas perjudian online.<\/p>\n<p>\u200bPelaporan massal ini diklaim sebagai bentuk partisipasi aktif elemen masyarakat sipil dalam mendukung akselerasi pemberantasan judi siber, guna mewujudkan ekosistem ruang digital Indonesia yang aman dan sehat.<\/p>\n<p>Ketua Formabes, Haris Nasution, S.H., menegaskan bahwa status legalitas aplikasi yang terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di bawah naungan kementerian, sama sekali bukan merupakan sebuah tameng kekebalan hukum jika dalam operasional lapangannya ditemukan pelanggaran pidana.<\/p>\n<p>\u200b&#8221;Kami meminta Komdigi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aplikasi Dazz yang dilaporkan. Apabila hasil pemeriksaan mendalam menemukan adanya pelanggaran, pemerintah harus menjatuhkan sanksi tegas sesuai kewenangannya, termasuk pemutusan akses (pemblokiran) dan pencabutan layanan,&#8221; ujar Haris Nasution di Jakarta.<\/p>\n<p>\u200bDesak Koordinasi Lintas Sektoral Bersama PPATK<br \/>\n\u200bSelain penutupan akses sistem pada lapis luar, Formabes mendorong kementerian untuk segera berkoordinasi secara agresif dengan aparat penegak hukum (Polri) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).<\/p>\n<p>Langkah ini diperlukan untuk melacak dan membekukan seluruh aliran rekening bank maupun dompet digital (e-wallet) yang terbukti digunakan sebagai penampung perputaran uang haram dari aktivitas tersebut.<\/p>\n<p>\u200bSecara teknis, laporan Formabes memaparkan empat instrumen hukum utama yang mengikat tata kelola ruang siber nasional sebagai landasan tuntutan:<\/p>\n<p>\u200bUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE): Pasal 27 ayat (2) melarang keras setiap orang mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya konten bermuatan perjudian.<\/p>\n<p>\u200bKitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal 303 dan 303 bis mengenai jerat delik materiil tindak pidana perjudian konvensional maupun siber.<\/p>\n<p>\u200bPeraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 (PSTE): Mewajibkan operator PSE memastikan platform digitalnya tidak disalahgunakan untuk kegiatan melawan hukum.<\/p>\n<p>\u200bPeraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020: Memberikan legalitas penuh bagi negara untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa pemblokiran total terhadap PSE yang melanggar hukum.<\/p>\n<p>\u200bMelalui pelaporan resmi ini, Formabes berharap lini siber Kementerian Komdigi dapat bergerak cepat melakukan audit forensik digital pada aplikasi Dazz, demi memberikan kepastian hukum serta memproteksi masyarakat luas dari dampak sosial-ekonomi yang merusak akibat judi siber.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Teropongistana.com Jakarta \u00a0\u2014 Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Bersatu (LSM Formabes) menggelar aksi penyampaian aspirasi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":240895,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[6058,6629],"class_list":["post-240894","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news","tag-judol","tag-komdigi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/240894","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=240894"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/240894\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":240896,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/240894\/revisions\/240896"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/240895"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=240894"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=240894"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=240894"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}