{"id":95536,"date":"2022-08-31T16:26:41","date_gmt":"2022-08-31T09:26:41","guid":{"rendered":"https:\/\/teropongistana.com\/?p=95536"},"modified":"2023-05-02T21:47:34","modified_gmt":"2023-05-02T14:47:34","slug":"luar-biasa-polda-banten-musnahkan-ladang-ganja-rp-45-miliar-di-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teropongistana.com\/nasional\/95536\/luar-biasa-polda-banten-musnahkan-ladang-ganja-rp-45-miliar-di-aceh\/","title":{"rendered":"LUAR BIASA&#8230;!Polda Banten Musnahkan Ladang Ganja Rp 45 Miliar di Aceh"},"content":{"rendered":"<p><strong>TEROPONGISTANA.COM <\/strong>&#8211; Tim gabungan dari Polres Serang, Polda Banten, dan Polda Aceh memusnahkan tanaman ganja yang nilainya ditaksir mencapai Rp45 miliar. Tanaman ganja tersebut terdapat di ladang seluas 3 hektare di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.<\/p>\n<p>Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Komisaris Polisi Didid Imawan, dilansir dari Antara pada Selasa (30\/8), menyampaikan, tim gabungan membakar tanaman ganja di ladang tersebut pada hari ini.<\/p>\n<p>\u201cLadang ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sindikat narkotika jaringan Aceh\u2013Medan\u2013Banten di Banten beberapa waktu lalu,\u201d kata Didid.<\/p>\n<p>Didid menceritakan, bahwa ladang ganja tersebut berada di tiga lokasi. Tim gabungan menempuh perjalanan dengan berjalan kaki sekitar satu jam untuk menuju lokasi dari kampung terdekat karena tidak ada akses kendaraan ke sana.<\/p>\n<p><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/teropongistana.com\/luar-biasa-kapoda-banten-mulyakan-ratusan-anak-yatim\/\">LUAR BIASA&amp;#8230;!Kapolda Banten Mulyakan Ratusan Anak Yatim<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Setelah sampai di lokasi, kata Didid tim gabungan mendapati sedikitnya 3 ribu batang tanaman ganja yang sebagiannya telah siap panen. Tanaman ganja itu ditaksir sudah berusia 3\u20134 bulan. Petugas juga menemukan ganja yang sudah dikeringkan.<\/p>\n<p>Didid menjelaskan, terungkapnya ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan terhadap 5 orang pelaku sindikat narkoba jaringan Aceh\u2013Medan\u2013Banten yang dilakukan oleh jajaran Polda Banten. Petugas menyita 3 kilogram ganja kering dari pelaku.<\/p>\n<p>\u201cPengungkapan berawal saat Satuan Resnarkoba Polres Serang menangkap dua pengedar ganja di kawasan Cikande dengan barang bukti ganja seberat 1,1 kilogram,\u201d tutur Didid.<\/p>\n<p>Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut. Polisi mendatangi sejumlah tempat untuk mencokok pelaku lainnya. Polisi kemudian menangkap seorang pelaku lainnya dengan barang bukti ganja kering siap edar seberat 850 gram.<\/p>\n<p>Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, polisi mengejar anggota sindikat jaringan narkotika tersebut ke Medan, Sumatera Utara (Sumut). Di sana, polisi menangkap dua pelaku beserta barang bukti 1 kilogram ganja.<\/p>\n<p>\u201cDari hasil pemeriksaan, terungkap barang haram itu berasal dari ladang ganja seluas tiga hektare di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,\u201d ucap Didid.<\/p>\n<p>Sedangkan satu orang pelaku inisial IRL yang diduga kuat sebagai bandar, saat ini masih diburu. Polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).<\/p>\n<p>Selanjutnya, anggota Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres Serang dengan dibantu jajaran Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, melakukan operasi pemusnahan tanaman ganja di ladang seluas 3 hektare tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKelima pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,\u201d tutupnya. (Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TEROPONGISTANA.COM &#8211; Tim gabungan dari Polres Serang, Polda Banten, dan Polda Aceh memusnahkan tanaman ganja&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":95537,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1026],"tags":[649,393],"class_list":["post-95536","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-irjen-pol-ruddy-adi-nugroho","tag-kapolda-banten"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/95536","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/comments?post=95536"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/posts\/95536\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media\/95537"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/media?parent=95536"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/categories?post=95536"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/teropongistana.com\/ti-json\/wp\/v2\/tags?post=95536"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}