Yandri Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Terus Perkuat BNPB

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Yandri Susanto menegaskan bahwa DPR RI dalam hal ini Komisi VIII tetap berkomitmen untuk memperkuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ditegaskan Yandri, tidak ada niat sedikitpun dari komisi yang dipimpinnya itu untuk melemahkan BNPB. Malah, Komisi VIII DPR RI berniat untuk memperkuat BNPB, baik dari sisi kelembagaan atau kebijakan, maupun dari sisi anggaran.

“Kami tegaskan kembali dari meja pimpinan ini, bahwa Komisi VIII mulai dari pimpinan dan seluruh anggota, pak kepala, kami tetap berkomitmen untuk memperkuat BNPB,” tegas Yandri dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB yang baru saja dilantik, Suharyanto, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Senin (13/12/2021).

Dilanjutkan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, terkait dengan pembahasan revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana diakuinya masih terus berlangsung. Itu salah satu upaya untuk memperkuat peran BNPB, mengingat musibah dan bencana di tanah air masih terus berlanjut. “Kami (Komisi VIII) sepakat, karena kita supermall-nya bencana, tidak ada kata untuk memperlemah BNPB, tapi BNPB malah harus diperkuat, baik dari kebijakan maupun dari anggarannya,” jelas Yandri.

Yandri pun berharap agar tidak ada keraguan dari Kepala BNPB Suharyanto akan sikap dan komitmen Komisi VIII DPR RI tersebut terhadap BNPB. “Kita ini hidup hanya sekali pak, kita harus benar-benar mengabdi untuk bangsa dan negara dan apa yang kita perbuat kita perbuat, dan apa yang kita lakukan,” tegas Yandri.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amaniah. Politisi PDI-Perjuangan ini mengakui bahwa Indonesia memang menjadi “supermarket” kebencanaan. Sehingga tidak mungkin pihaknya menghilangkan BNPB yang tupoksinya memang harus fokus ke kebencanaan.

“Kalau umpama memang ada rencana (BNPB) untuk dihilangkan, kita yang nomor satu sebagai warga negara Indonesia dan tahu persis bahwa di Indonesia ini, terdiri dari kepulauan, pegunungan, dan juga bencana-bencana non alam lainnya yang juga harus disikapi kita semua. Dengan adanya musibah Gunung Semeru ini, semakin menguatkan kita untuk mempertahankan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” tegas Inna.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial terungkap bahwa BNPB tidak dicantumkan dalam nomenklatur Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (PB). Dalam kesempatan itu Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa tidak dicantumkannya BNPB bukan berarti melemahkan lembaga tersebut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *