BPSDM Kemenkumham Evaluasi Petugas Lapas Cirebon Pasca Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil

BPSDM Kemenkumham Evaluasi Petugas Lapas Cirebon Pasca Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil

Smallest Font
Largest Font

TeropongIstana.com, Cirebon | Sehubungan dengan penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Metode Blended learning pada Tahun Anggaran 2022, Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, melakukan Evaluasi Pasca Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lapas Cirebon serta di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Evaluasi Pasca Pelatihan bertujuan untuk mengukur dan menilai ketepatan pelatihan yang dilakukan BPSDM Hukum dan HAM, sehingga dapat ditentukan tingkat keberhasilan dampak pelatihan baik bagi individu ataupun lembaga.

Petugas Lapas Cirebon yang mengikuti Latsar Tahun 2022 berjumlah 16 peserta. Teknis evaluasi ini memastikan bahwa setiap individu telah memahami betul materi yang diberikan serta telah mengimplementasikannya.

Seperti Wawasan Kebangsaan & Bela Negara, Tata nilai BerAKHLAK, Tugas Fungsi dan Peran ASN, dan pertanyaan seputar kedinasan, serta progres kelanjutan Aktualisasi sebagai projek akhir terdahulu.

Kalapas Cirebon, Yan Rusmanto beserta jajaran menyambut hangat kedatangan para Evaluator. Kabag TU, Leny dan Ka.KPLP, Dody juga turut menjadi responden selaku mentor selama peserta melaksanakan pelatihan dasar tersebut.

Semoga dengan dilaksanakan evaluasi ini, BPSDM Hukum dan HAM dapat terus menyempurnakan materi pelatihan dasar bagi angkatan selanjutnya. Supaya sumber daya manusia Kemenkumham dapat memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

(Deni/red) 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
RH Author