Menteri ATR/Kepala BPN Sematkan Pin Emas dan Berikan Piagam Penghargaan kepada para Purnabakti

TeropongIstana.com, Jakarta – Dalam rangkaian upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2023, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memberikan penghargaan sekaligus melakukan pelepasan kepada sejumlah jajaran yang telah memasuki masa purnabakti.

Momen tersebut berlangsung di lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (25/09/2023). Pemberian penghargaan ditandai dengan Penyematan Pin Emas dan Pemberian Piagam Penghargaan kepada para Purnabakti.

Baca Juga : Bahas Sertifikasi Aset dan PTSL, BPN Audensi Bersama Walkot Jakpus

Penghargaan diberikan kepada sejumlah jajaran, di antaranya Yagus Suyadi dengan jabatan terakhir Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Perdananto Aribowo dengan jabatan terakhir Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Suryani dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, Timoraya Saragih dengan jabatan terakhir Kepala Subdirektorat Tanah Ulayat dan Hak Komunal serta Edison Lumban Batu dengan jabatan terakhir Assesor SDM Aparatur Madya.

Ditemui usai upacara, Yagus Suyadi menceritakan kesannya mengabdi selama 39 tahun. Ia sudah bergabung sejak lembaga ini masih di lingkup Kementerian Dalam Negeri, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Agraria hingga berkembang menjadi Kementerian ATR/BPN.

“Ini adalah hal yang luar biasa bagi saya, suatu prestasi yang perlu menjadi catatan bahwa saya berangkat dari golongan IIA sebagai juru ukur. Alhamdulillah bisa menduduki jabatan sebagai Staf Ahli di Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat. Ini luar biasa dan memberikan kesempatan yang luar biasa untuk bisa mengembangkan pikiran dan keilmuan-keilmuan yang saya miliki,” ujarnya.

Menjadi saksi dalam perkembangan suatu lembaga adalah kebanggaan tersendiri bagi Yagus Suyadi. Terlebih dengan capaian kinerja yang semakin pesat dalam hal pendaftaran tanah.

Ini Juga : Kapolda Terima Kunjungan BPN Banten dan Jawa Barat

“Sebagai generasi emas, di mana kita mengalami dari Ditjen Agraria sampai sekarang, yang membanggakan bagi saya adalah kinerja terkait dengan capaian pendaftaran tanah yang menjadi amanat Pasal 19 UUPA. Alhamdulillah mulai saya sebagai Kepala Bagian Perundang-Undangan diberikan kepercayaan untuk bisa merumuskan Peraturan Menteri terkait PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) dan ini luar biasa hasilnya,” ungkapnya.

Pemahaman dan keterampilan yang dimiliki Yagus Suyadi tak menghentikan kariernya di masa purnabakti. Saat ini, ia dipercaya oleh Menteri ATR/Kepala BPN sebagai Tenaga Ahli Bidang Bantuan Hukum, Perlindungan, dan Pendampingan Hukum. Dengan pengalaman yang dimilikinya, ia berpesan kepada generasi penerus untuk tetap bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang paling utama adalah sebagaimana tusi saya, saya selalu mendampingi terhadap permasalahan hukum, yang penting adalah bagaimana kita bisa menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsi, sesuai dengan kewenangannya dan semuanya didasarkan pada peraturan yang menjadi dasarnya,” pesan Yagus Suyadi.

Timoraya Saragih yang juga memasuki masa purna setelah mengabdi selama 33 tahun di Kementerian ATR/BPN turut menceritakan pengalaman menariknya saat menjabat di Subdirektorat Hak Komunal dan Tanah Ulayat. “Ada banyak gebrakan baru karena di kita itu paling banyak masyarakat belum memahami bagaimana ulayat, komunal, tapi mereka sudah berbondong-bondong dengan mendengar sedikit tentang aturan kita,” ucapnya.

“Yang menarik juga, kita membuat MoU dengan beberapa universitas, kita bekerja sama, kita merasakan bagaimana bekerja dengan ilmuwan-ilmuwan, bagi saya itu menarik. Sampai akhirnya kemarin saya dengar sudah ada di Papua dan Sumatra Barat ada SK Penetapan Hak Ulayat dan akan ditindaklanjuti dengan pemberian HPL (Hak Pengelolaan, red). Itu ada hal yang buat saya bangga dengan kerjaan yang kita kerjakan,” tambah Timoraya Saragih kepada wartawan.

Baca Ini : Komisi II DPR RI Apresiasi Kementerian ATR-BPN Respon Keluhan Warga

Ia pun meninggalkan pesan kepada generasi penerus Kementerian ATR/BPN. “Ayo maju melayani dengan sungguh-sungguh. Jangan pandang bulu, jangan melihat siapa yang kita layani, semua harus kita bantu, semampunya kita berikan informasi, supaya orang luar tidak menilai BPN dengan pandangan negatif. Jangan mengecewakan publik karena kita pelayan publik,” pesan Timoraya Saragih.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam momen tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni.

(Deni/red) 

Gawat, Program Bantuan Benih Ikan Diduga Banyak Pokdakan Jadi-jadian

Teropongistana.com Pandeglang – Bertempat di Kantor Desa Bojong Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang telah di gelar rapat klarifikasi oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Lewi Limus dan Pokdakan Ponpes El Madeenah, Senin (25/09/2023)

Hadir dalam rapat Kepala Desa Bojong Ujang Nahya, BPD Bojong Ajat Sudrajat, Kepala Dinas Perikanan Pandeglang Budi S Januardi, Sekretaris Dinas Perikanan, Kabid, Korluh Perikananan wilayah Bojong Muklis, Camat Bojong Yadi Pribadi, para RT dan hadir pula awak Media Jaelani dan Firdaus.

Ajat selaku Wakil Kepala BPD Bojong mempertanyakan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan (ttd) Kepala Desa Bojong oleh Ketua Pokdakan Lewi Limus.

Bukan hanya itu saja, Ajat mengatakan soal adanya dugaan kongkalikong antara Oknum Dinas terkait dengan Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) dan itu dibuktikan dengan adanya pengakuan salahsatu Ketua kelompok yang di buru-buru dalam pembuatan proposal pengajuan Benih Ikan.

Ajat juga menduga adanya MONOPOLI PENGADAAN BARANG untuk 28 Pokdakan oleh salahsatu perusahaan yaitu CV. Dejeefish yang beralamat di Jl Cibaraja – Salajambe No 70 Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Selain itu Ajat mempertanyakan teknis belanja Barang apakah melalui e-katalaog atau belanja langsung atau lewat lobi-lobi..!!

Ajat juga menyikapi soal adanya dugaan mark up harga Barang yang di terima oleh para Pokdakan apakah Barang-barang tersebut sesuai dengan jumlah anggaran sebesar 95.000.000 (Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) per Kelompok.

Jika dikalkulasikan 95 juta di kali 28 Kelompok maka nilai nya sangat besar yaitu 2.660.000.000 (Dua Milyar Enam Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).

Ajat menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Bukti dan berkasnya sudah kita siapkan.

“Ya saya akan melaporkan persolan ini ke APH biar terang benderang. Dan secepatnya saya akan laporkan,” tandasnya.

Ketua Pokdakan Lewi Limus Oyok mengakui dirinya memalsukan tanda tangan Kepala Desa Bojong dimana dirinya membuat Stempel Desa Bojong dan di tandatangani oleh dirinya sendiri.

Selanjutnya Oyok meminta maaf kepada Kepala Desa Bojong Ujang Nahya atas kesalahan dirinya yang memalsukan tanda tangan Kades.

Sementara Kepala Desa Bojong Ujang Nahya menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Karena dirinya tidak terima kalau tanda tangannya di palsukan.

“Ya saya tidak terima ini dan akan saya laporkan ke Polsek,” tandas nya.

Di kesempatan yang sama Muklis selaku Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) wilayah Kecamatan Bojong mengakui akan keteledorannya dalam memverifikasi proposal yang di ajukan oleh Kelompok Pembudidaya Ikan yang ada di wilayah Desa Bojong.

“Ya memang saya selaku PPL yang pertama tandatangan di proposal tersebut dan saya akui atas keteledoran dalam memverifikasi proposal pokdakan tersebut,” terang Muklis.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang Budi S Januardi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan kedepannya kami akan lebih hati-hati lagi dan lebih ketat lagi dalam memverifikasi Proposal Bantuan Benih Ikan yang diajukan oleh para Pokdakan. (David)

Pegawai Bapas Subang Terima Penghargaan, Begini Pesan Kabapas

Teropongistana.com SUBANG – Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang melaksanakan kegiatan apel pagi pegawai yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural. Seluruh pegawai Bapas Subang serta Mahasiswa Poltekesos yang sedang melaksanakan Praktikum di Bapas Subang.

Kegiatan apel pagi dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan piagam Pegawai Teladan Pada Triwulan Ke III tahun 2023. Sejumlah 2 orang pegawai Bapas Subang mendapatkan penghargaan pegawai teladan yaitu Bpk. Bratadinata dan Bpk. Endang Sudrajat.

Penyerahan piagam pegawai teladan ini diberikan langsung oleh Kabapas Subang, Tendi Kustendi.

Dalam amanatnya, Kabapas Subang, Tendi Kustendi, menyampaikan selamat kepada pegawai yang telah mendapatkan gelar sebagai pegawai teladan. Tendi berharap agar pegawai teladan dapat menyebarkan semangat keteladanananya kepada pegawai lain agar lebih disiplin dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Saya mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima prestasi. Tetap pertahankan,” ucap Tendi.

 

Gawat, Oknum Petugas Bank KOSIPA Diduga Tantang LSM dan Wartawan

Teropongistana.com Lebak – Oknum petugas Bank Koprasi Simpan Pinjam (KOSIPA) tantang wartawan dan LSM. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 20:00 Wib, Senin 25/09/2023.

Peristiwa tersebut bermula pada saat oknum petugas Bank Kosipa datang menagih ke rumah salah satu nasabah. Lokasinya yaitu berada di kampung Situ Leutik RT02 RW 03 Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

Entah kenapa tiba-tiba terdengar Cekcok mulut antara nasabah dan petugas Bank kosipa. Mendegar adanya percekcokan salah satu warga sekitar tak lain adalah keluarga nasabah datang untuk mencoba melerai percekcokan tersebut.

Namun oknum petugas KOSIPA tersebut makin beringas bicaranya.

“Bang jangan ribut sama ibu-ibu kasihan itu udah tua, abang jangan ribut disini karna disini sekret LSM bahkan disini juga ada Wartawan tolong hargailah mereka,” kata Ifan Febriyanto Ketua LSM GPBB.

Namun pknum petugas Bank Kosipa tersebut melontarkan kata-kata dengan nada tinggi dan penuh Emosi.

“Saya tidak takut dengan wartawan dan LSM,” kata Petugas Bank Kosipa.

Sebagai ketua LSM GPBB Ifan sangat menyangkan dan mengecam keras sikap Arogansi petugas KOSIPA. Kata Ifan, seolah olah menantang wartawan dan LSM.

“Saya mengecam keras kepada oknum tersebut agar mengklarifikasi ucapanya dan meminta maaf kepada Semua wartawan dan LSM yang berada disini, Selain itu pula tolong untuk pihak yang berkompeten Khusunya Dinas Koperasi kabupaten Lebak untuk segera menindak lanjuti dan melakukan pemanggilan terhadap oknum Kosipa yang berada di wilayah Lebak agar segera mengurus terkait dengan perijinan perusahaan mereka serta tempat ijin usahak biar legal,” tuturnya

“Selain dinas koperasi kabupaten Lebak pihak desa atau keluarahan agar segera mendata mereka yang berada di wilayahnya yang memiliki usaha dan mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam(KOSIPA),” tambah Ifan. (David/Red)

Menkumham Yassona Laksanakan Upacara Pelantikan Kadivmin Kemenkumham Jabar

TeropongIstana.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada siang ini melaksanakan Upacara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang berlangsung di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Jakarta (Senin, 25/09/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini diikuti sebanyak 120 orang pimpinan Kemenkumham.

Baca Juga : Resmi, Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham Hari ini Telah Dibuka, Buruan Daftar

Dalam kegiatan ini Anggiat Ferdinan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Jabar dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Sementara itu Itun Wardatul Hamro yang sebelumnya menjabat sebagai Kadivmin di Kanwil Kemenkumham Kaltim akan mengisi jabatan Kadivmin di Kanwil Kemenkumham Jabar menggantikan Anggiat.

Transisi dan pergantian jabatan pimpinan tinggi ini dilaksanakan untuk mencegah timbulnya stagnasi dalam lembaga Kemenkumham dan sebagai upaya untuk menghasilkan inovasi – inovasi yang berkelanjutan.

Ini Juga : BPHN Kemenkumham Raih The Winner Of OGP Awards Estonia 2023

Menkumham Yasonna dalam amanatnya berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk menerima dan menjalankan amanat yang diembankan kepada mereka masing – masing dengan sebaik – baiknya, selain itu Yasonna juga berpesan kepada para pimpinan Kemenkumham yang baru dilantik untuk terus mengembangkan diri melalui pengalaman mereka dalam jabatan yang baru ini.

(Deni/red) 

Perwakilan Istana Minta Polisi Segera Tangkap Penganiaya Guru Perempuan di Lebak

Teropongistana.com Jakarta – Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko meminta Polres Lebak melalui Unit PPA untuk bisa mengusut motif penganiayaan guru perempuan oleh oknum ASN di SDN Cempaka 1 Warunggunung. Menurut Joko, penyidik bisa mengorek informasi kepada saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian dan Kepala Sekolah kenapa terjadi peristiwa pemukulan.

“Penyidik Polres Lebak harus bisa mengorek informasi dari saksi-saksi yang ada di lokasi pada saat kejadian dan menanyakan kepada Kepala Sekolah mengenai peristiwa terjadinya pemukulan tersebut, kenapa bisa terjadi, salah korban apa?, Saya mendorong agar kasus ini bisa selesai dan ada keadilan buat korban,” kata Joko.

Lebih lanjut, kata Joko seandainya kasus penganiayaan ini tidak bisa ditangani dengan baik oleh pihak intansi terkait. Joko menyarankan pihak keluarga untuk melaporkan kejadian ini ke Komnas Perempuan agar mendapatkan pendampingan.

“Ini kan udah viral di medsos, kobrannya juga sudah ada dan masuk RS, penyidik harus lihat itu. Kalau tidak ada titik temu atau tidak mendapatkan keadilan bagi korban, keluarga bisa membuat laporan ke Komnas Perempuan agar didampingi kasusnya,” tutur Joko.

Sebelumnya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan pelaksanaan pendampingan dan proses hukum bagi korban kekerasan oleh ASN berinisial SO terhadap guru perempuan di SDN Cempaka 1 Warunggunung Lebak. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Bintang Puspayoga melalui Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, Selasa (19/9/2023)

“Untuk mengantisipasinya terduga pelaku SO melakukan kasus berulang karena ada dugaan memiliki sifat tempraemntal. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,’’ kata Deputi Perlindungan Khusus Anak di Kementerian PPPA, Nahar, lewat sambungan selulernya, Selasa (19/9/2023)

Disinggung tentang tanggung jawab negara terhadap korban, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak melalui UPTD PPA yang saat itu juga ikut mendampinginya mulai dari pelaporan dan visum. Kata Nahar, pihaknya akan terus memantau perkembangan ini, sehingga tim UPTD PPA akan terus melakukan pendampingan.

“Kita pastikan akan terus memantau dan mendampingi korban kekerasan oleh oknum ASN di Lebak. Sehingga bisa memberikan rasa keadilan untuk korban,’’ tutur Nahar.

Sementara itu, Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan saksi W tentang penganiayaan guru perempuan oleh oknum ASN di SDN Cempaka 1 Warunggunung bisa terancam pidana jika dia memberikan keterangan berubah-ubah. Saksi W diperiksa penyidik Polres Lebak dalam rangka memberikan keterangan terkait peristiwa pemukulan yang dialami SB oleh SO karena pada saat kejadian, dia berada di lokasi.

“Kalau keterangan saksi W berbeda dengan fakta yang sesungguhnya, dia bisa dipidanakan. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat . Saksi W juga bisa dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun dengan keterangan palsu. Penyidik harus jeli melihat saksi yang berubah-ubah keterangnya. Jangan nanti bisa membahayakan penyidik ke depannya,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Fickar Hadjar, Minggu (24/9/2022)

Desakan tersebut juga muncul dari Komnas Perempuan yang meminta kepolisian Polres Lebak agar segera memproses kasus penganiayaan guru perempuan oleh ASN di SDN Cempaka Warunggunung. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang, Sabtu (17/9/202)

“Kami (Komnas Perempuan-red) meminta kepolisian Polres Lebak segera memproses kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Kabupaten Lebak terhadap guru perempuan yang menyebabkan masuk RS. Kepolisian harus professional menanganinya sehingga keadilan bisa terwujud untuk korban,’’ kata Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang melalui sambungan teleponnya, Sabtu (17/9/2023)

Lebih lanjut, kata Veryanto, Komnas Perempuan juga meminta atensi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan dan OPD terkait untuk kasus penganiayaan di lingkungannya. Karena, kata Veryanto, kasus kekerasan di dunia Pendidikan terhadap perempuan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan proses hukum pidana, tetapi oknum ASN tersebut harus segera diproses lewat aturan kepegawaian.

“Pemkab Lebak melalui Dinas Pendidikan dan OPD terkait harus memberikan atensi khusus dalam kasus kekerasan terhadap guru perempuan oleh oknum ASN di lingkungannya.Institusi Pendidikan seharusnya memberikan contoh dan teladan, karena itu praktek kekerasan apalagi menyasar perempuan tidak semestinya ditolerasi dengan alasan apapun,’’ jelas Veryanto.
Dikatakan Veryanto, Komnas Perempuan juga menyampaikan rasa duka keprihatinan atas terjadinya penganiayaan terhadap seorang perempuan Guru di Lebak. Disaat yang yang sama kami mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian.

“Untuk korban, jika ingin mendapatkan pendampingan, kita sarankan untuk membuat laporan ke Komnas Perempuan. Semoga kekerasan terhadap perempuan di Lebak ini tidak terjadi lagi, sementara itu perempuan korban kekerasan berhak atas perlindungan, pemulihan dan keadilan,’’ turur Veryanto.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menurutnya Langkah Kepala Sekolah yang melakukan pendampingan terhadap korban perempuan yang dianiaya oleh oknum ASN di Lebak wajib didukung oleh Dinas Pendidikan di lingkungannya. Kata Siti Aminah, piahknya berharap kepolisian merespon kasus ini dengan baik, sehingga bisa diterapkan pasal mana yang akan digunakanya.

“Kita tunggu pihak kepolisian untuk memeriksa saksi-saksi, hasil visum dan terduga pelaku, dari situ nanti dilihat pasal mana yang diterapkan. Dalam konteks ini, mengingat terlapor juga adalah ASN, maka penangganan kasus ini menggunakan KUHP untuk kekerasan fisiknya dan UU No. 5 tahun 2014 ttg ASN dan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,’’ tutur Siti Aminah.  (David)

Lapas Cirebon Ikuti Latihan Pramuka Gabungan UPT Se-Ciayumajakuning

TeropongIstana.com, Cirebon | potret kegiatan latihan gabungan pramuka UPT Se-Ciayumajakuning yang bertepatan di Lapas Narkotika Gintung.

Latihan ini tentunya bertujuan untuk Membentuk insan yang berdisiplin, meningkatnya rasa cinta tanah air, serta menjalin silatuahmi antar warga binaan. Hal ini tentunya selaras dengan apa yang menjadi tujuan dari pembinaan warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan.

baca juga : Tingkatkan Pelayanan, Klinik Lapas Cirebon Periksa Kesehatan Para Warga Binaan

Seluruh WBP peserta pun mengikutinya dengan penuh semangat dan antusias yang tinggi.

Pramuka sendiri mampu melatih WBP untuk menjadi insan yang tangguh, baik dalam keagamaan, kemampuan diri, maupun kekuatan dalam hal fisik.

Giat pramuka yang dilakukan diantaranya adalah Senam pagi, Outbond, Semaphore, Morse, Tali temali, pentas seni, serta kegiatan yang melibatkan kelompok lainnya.

Giat pramuka juga dapat menumbuhkan kerja sama serta kekompakkan diantara warga binaan.

Selama kegiatan berlangsung, dijaga ketat oleh masing-masing pendamping dan pengamanan regu.

Bekal kepramukaan ini, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian bertujuan agar menjadi manusia yang berkualitas dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Ini Juga : Lapas Cirebon Periksa Kebersihan Kuku Para Warga Binaan, Begini Selengkapnya

Kegiatan diakhiri dengan upacara penutupan dan Lapas Cirebon harus puas di posisi ke 3 atas hasil latihan gabungan kepramukaan yang berlangsung selama 2 hari 1 malam.

(Deni/red) 

Rapidin Simbolon Disebut Dalam Putusan Pengadilan, Begini Respon Kejagung

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung memastikan semua laporan masyarakat maupun putusan pengadilan yang mengungkapkan keterlibatan pihak lain di muka Persidangan. Termasuk menindaklanjuti putusan Pengadilan yang menyebutkan dugaan keterlibatan Rapidin Simbolon dalam kasus korupsi Dana Covid-19.

Sebelumnya, sudah berulangkali, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejagung digeruduk pengunjukrasa dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat yang mendesak agar Jaksa Agung Prof Sanitiar Burhanuddin mengambil alih dan mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto lantaran jajaran tim penyidiknya dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid19 yang diduga melibatkan mantan Bupati, Rapidin Simbolon. Padahal dalam putusan Pengadilan, majelis hakim menyebutkan keterlibatannya dalam kasus yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

“Semua laporan pasti ditindaklanjuti mas”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, beberapa waktu yang lalu.

Terkait maraknya demo yang dilakukan sejumlah elemen mahasiswa yang melaporkan dugaan keterlibatan Rapidin Simbolon dalam kasus korupsi Dana Covid19, Ketut
mengaku pihaknya belum mengetahui secara rinci apa kendala yang dihadapi penyidik Pidsus Kejatisu

“Tanyakan kesana kenapa lama,”ujarnya singkat.

Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Ketut juga meminta wartawan agar menanyakan kepada Kejatisu perkembangan kasus tersebut.

“Silakan Bapak tanyakan ke daerah,”pungkasnya.

Seperti diketahui Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Para pengunjukrasa melakukan aksinya diselingi aksi pembakaran ban motor di gerbang Kejagung.

Mereka mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin agar segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati) Sumut, Idianto.

Kejatisu yang saat ini dipimpin Idianto dinilai lamban menindaklanjuti laporan tersebut.

Padahal sebagaimana Putusan MA. No 439/Pid.Sus/2023, hakim menyebutkan keterlibatan mantan Bupati Kabupaten Samosir Rapidin Simbolon terlibat dalam kasus tersebut sebagaimana putusan kasasi yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala.

“Sudah jelas dilihat dari salinan kasasi Jabiat Sagala dengan No. Putusan 439K/Pid.Sus/2023 yang diketahui oleh majelis hakim DR H Eddy Army SH MH. Tertuang dalam halaman 61 huruf a dan b. Sekali lagi, kami Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (Jakarta) mendesak Jaksa Agung segera bertindak memeriksa dan meminta pertanggungjawaban Rapidin Simbolon,” tandasnya. (Jum)

Akhir Masa Jabatan Bang Zaki Ditangisi Stadiun Mini

Teropongistana.com JAKARTA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meletakkan jabatan setelah menjabat sebagai bupati dua periode. Sertijab dan perpisahannya banyak ditangisi orang, karena Zaki berhasil membangun infrastuktur olahraga di kabupaten Tangerang yang kini berkembang pesat.

Salah satu yang dibangun Zaki selama 10 tahun dan kini ditinggal untuk diteruskan penggantinya ialah stadion mini di 29 kecamatan Kabupaten Tangerang.

“Sarana olahraga itu penting. Saya sangat concern untuk membina anak-anak muda, agar mereka punya kesibukan dan tidak tawuran,” kata Zaki suatu saat.

Benar, dengan menempatkan stadion di setiap kecamatan yang berdekatan dengan sekolah lalu menggelar kompetisi olahraga secara rutin, kini anak-anak muda punya banyak kegiatan. Ujungnya, Zaki dicinta banyak anak muda maupun orang tua.

“Syukur kalau mereka memanfaatkan itu semua,” kata Zaki yang masih sering ‘melalap’ 100 km dengan sepeda Road Bike (RB) di lintasan Mozia BSD.

Harapannya, memberikan fasilitas olahraga dapat menjadi pemantik munculnya atlet muda yang akan mengharumkan nama Kabupaten Tangerang dan bangsa Indonesia. “Saat ini Kabupaten Tangerang memiliki 29 stadion mini dari 29 kecamatan yang ada. Keberadaan stadion mini tersebut juga merupakan representatif dari program unggulan Gerakan Tangerang Sehat. Jadi, tinggal satu kecamatan lagi yaitu Stadion Mini Kecamatan Kelapa Dua yang sedang dalam proses pembangunan,” imbuhnya.

Sehat dan sejahtera merupakan hak warga serta prioritas agar sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing dapat tercipta di masa mendatang. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mengebut sejumlah program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah kegiatan di Kabupaten Tangerang pun dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Agenda lain ialah menggelar kompetisi Tangerang Junior League (TJL) 2023 untuk kelompok usia 13, 15, dan 17 tahun. Jebolan TJL terbukti mencetak atlet-atlet muda sepak bola yang mengharumkan nama Kabupaten Tangerang di tingkat nasional dan internasional.

Zaki mengatakan acara-acara tersebut merupakan segelintir kompetisi yang digelar di Kabupaten Tangerang. Langkah ini juga menjadi wadah untuk menggodok kemampuan dan kualitas atlet usia muda demi peningkatan prestasi sepak bola lokal.

“Kompetisi-kompetisi tersebut merupakan agenda rutin di Kabupaten Tangerang untuk pembinaan atlet-atlet. Kompetisi ini juga diharapkan akan menjadi cikal bakal lahirnya atlet berbakat di daerah kami,” jelas Bang Zaki, sapaan akrabnya.

Dalam kesehariaannya, Bupati Zaki juga merupakan sosok yang gemar berolahraga dengan berbagai macam kegiatan digelutinya. Sebut saja, bulu tangkis, renang, basket, voli, sepakbola, softball, hingga sepeda pun dilakukan pria 49 tahun tersebut. Menurutnya, anak-anak wajib berolahraga, tidak hanya untuk kesehatan dan fisik yang kuat melainkan juga meningkatkan mental. Sebab jika memiliki mental yang kuat, jiwa kompetitif tentu tertanam. Selain itu, olahraga juga meningkatkan kerja sama.

“Hampir semua olahrga di Kabupaten Tangerang kita berikan support. Road bike, seperti mountain bike, sepeda lipat, olahraga otomotif juga ada. Di Tangerang ada balapan sebelum Jakarta. Kita ingin menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai pusat kegiatan olahraga,” imbuh dia.

Contoh dalam cabang olahraga sepak bola, Bupati Zaki merupakan Pembina Klub Persita Tangerang yang memiliki andil membawa klub tersebut promosi ke Liga 1. Bahkan demi memajukan klub, manajemen merekrut mantan kiper tim nasional Italia dan Inter Milan, Walter Zenga, sebagai Direktur Teknik Persita Tangerang.

Tangan dinginnya membidangi olahraga juga meliputi cabang bola basket, seperti berperan dalam melahirkan klub basket Kabupaten Tangerang, yakni Tangerang Hawks yang ikut berkompetisi dalam Indonesia Basketball League (IBL). Bahkan ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Bola Basket Indonesia Provinsi Banten Periode 2022-2026.

Ada pula pembinaan atlet usia muda, dari jenjang SMP dan SMA dan pengenalan cabang olahraga tersebut bagi siswa SD untuk mencari bibit unggul dan mencetak talenta berprestasi sejak dini. Pada tingkat Provinsi Banten dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi VI Banten, Kabupaten Tangerang memperoleh posisi kedua dengan total 485 medali, yakni 167 emas, 150 perak, dan 168 perunggu dari 47 cabang olahraga yang dipertandingkan. Pada Pekan Paralympic Provinsi (Perparprov) IV Banten, Kontingen Kabupaten Tangerang berhasil mempertahankan predikat juara umum. Kabupaten Tangerang meraih posisi pertama dari delapan kota/kabupaten yang bertanding dengan perolehan 88 medali, di antaranya 48 emas, 33 perak, dan 7 perunggu.

 

Sehat dan sejahtera merupakan hak warga serta prioritas agar sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing dapat tercipta di masa mendatang. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mengebut sejumlah program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah kegiatan di Kabupaten Tangerang pun dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Agenda lain ialah menggelar kompetisi Tangerang Junior League (TJL) 2023 untuk kelompok usia 13, 15, dan 17 tahun. Jebolan TJL terbukti mencetak atlet-atlet muda sepak bola yang mengharumkan nama Kabupaten Tangerang di tingkat nasional dan internasional.

Obrolan Setia kawan Orkess Tv di Rumah Pemenangan Prabowo Subianto

Teropongistana.com Jakarta- Ketika mendokumentasikan Nobar bareng kebohongan yang disiarkan langsung di Rumah Pemenangan 08 menteng Jakarta Pusat saat ini bergerak Untuk menentukan Pilihannya kesalah satu Capres 2024 yaitu Prabowo Subianto sebagai Presiden R1 Yang ke 8.

Mas Antan sebagai Ketua Umum Orkesstv, berujar Perahu besar yang dideklarasikan pada tanggal 7 mei 2023 ini melabuhkan ke pilihan Prabowo dikarenakan Indonesia butuh Pemimpin strategis yang mampu membawa Indonesia menjadi negara Maju

Dtimpali Oleh Adi Baba sebagai Sekjend dan sekaligus host Orkess tv

“Kita akan terus memberitakan setiap aktivitas Politik dan agenda-agenda Kerakyatan guna menyongsong kemenangan Prabowo For presiden dengan mengedepankan edukasi edukasi ke generasi Milenial , Guna mendapat tontonan yang berkualitas dan mencerahkan, terus berjuang,” Ucap Adi Baba Sekjen Orkes Tv di kawasan menteng jakarta Pusat, Senin (25/09/2023).

Sebelumnya juga muncul, gagasan duet Prabowo dan Ganjar juga berkali-kali mengemuka, tapi kali ini memang lebih kritis karena sudah mendekati masa tenggat pendaftaran capres-cawapres.

Duet Prabowo dan Ganjar mengemuka, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyebut syarat pertama adalah Ganjar harus bersedia menjadi calon wakil presiden, sedangkan Prabowo menjadi calon presidennya.

Pertemuan antara Megawati dan Prabowo terjadi setelah Presiden Jokowi menggelar pertemuan tertutup dengan para ketua umum partai politik. Puan Maharani mengutarakan rencana pertemuan Megawati dengan Prabowo.

“Namun, tentunya ini waktunya yang sedang kita jadwalkan. Tinggal waktu, teknis saja,” kata Puan.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan isu duet Prabowo-Ganjar sulit terwujud.

(David)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.