Egi Hendrawan : Polri Selamatkan 51 Juta Anakn bangsa dari Jerat Narkoba

Egi Hendrawan : Polri Selamatkan 51 Juta Anakn bangsa dari Jerat Narkoba

Smallest Font
Largest Font

Teropongistana.com Jakarta – Plt Ketua Umum DPN Gema Kosgoro, Egi Hendrawan, mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang membongkar kasus narkoba yang dikendalikan oleh sindikat Fredy Pratama. Egi menilai Polri dapat menjaga sinergisitas dengan berbagai institusi dengan sangat baik sehingga negara dapat memaksimalkan manfaat dari hasil kerja sama itu.

“Ini pengungkapan Terbesar yang sangat luar biasa. 10,2 ton sabu dengan total aset Rp 10,5 triliun Bahwa Polri Telah Menyelamatkan 51 Juta Anak Bangsa Indonesia Dari Jeratan Narkoba Terimakasih Polri,” kata Egi dalam keterangannya, Rabu (14/09/2023).

Egi menyinggung kerja sama Bareskrim Polri dengan kepolisian dari negara sahabat seperti Thailand dan Malaysia. Menurutnya, kinerja Polri tersebut patut diacungi jempol dan di apresiasi.

Untuk diketahui, jaringan Fredy Pratama ini dikendalikan dari Thailand. Mereka mengontrol bisnis haram narkoba dengan target market di Malaysia dan Indonesia.

Total ada 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi, disita dari 39 tersangka yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama. Terbongkarnya jaringan narkoba kelas kakap ini menjadi bukti komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba, sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Tinggal menunggu waktu Pelaku Utama Dari Otak peredaran atau Jaringan yang terstruktur Dan besar Ini Ditangkap Maka Semua akan Terang Benderang Dalam Pemberantasan Narkoba di Indonesia, Kita Harus Percayakan kepada Polri dalam Memimpin Pemberantasan Kejahatan Narkoba Di Indonesia” Lanjut Egi.

Beberapa waktu lalu, Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) terkait pemberantasan narkoba di Istana Negara, pada Senin (11/9). Dalam ratas tersebut Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada aparat penegak hukum terkait pemberantasan narkoba.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
RH Author