Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

News

Komisi VIII Setujui Anggaran Kemenag, Kemensos, Kemen PPPA dan BNPB


Komisi VIII Setujui Anggaran Kemenag, Kemensos, Kemen PPPA dan BNPB Perbesar

Teropongistana.com Senayan – Komisi VIII DPR RI menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dengan agenda Penyesuaian RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Pertama, Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2023 sesuai dengan hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp70,446 triliun.

Namun, jelas Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, ada beberapa catatan yang diberikan Komisi VIII untuk ditindaklanjuti Kemenag, di antaranya mengenai alokasi anggaran untuk pendidikan madrasah, pesantren, pendidikan agama dan keagamaan lainnya yang perlu di dorong Kemenag,” Jakarta 21/09/2022.

Komisi VIII juga mendorong Kemenag untuk meningkatkan sosialisasi mengenai keluarga sakina dan Undang-undang yang terkait Produk Halal, serta Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Terakhir, pihaknya juga mendorong Kemenag untuk merealisasikan Dana Abadi Pesantren.

Baca juga: DPR RI Setujui Anggaran Belanja Kementrian Pertanian Rp15,442 triliun

Selain menyetujui pagu anggaran Kemenag, lanjut Ashabul, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2023 sesuai Hasil Pembahasan dari Badan Anggaran DPR Ri sebesar Rp78,179 triliun.

“Komisi VIII DPR RI mendukung Kemensos untuk penambahan anggaran sebesar Rp10,312 triliun,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Kemudian, Komisi VIII DPR meminta Mensos agar menindaklanjuti pandangan dan pendapat Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI sebagai berikut; Memastikan penyaluran BLT BBM dapat dilakukan secara tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terus-menerus dengan melibatkan semua stakeholders agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, tepat nilai dan tepat waktu.

Sementara kepada Kementerian PPPA, Komisi VIII menyatakan menyetujui Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp288,403 miliar.

Namun, ada pandangan dan pendapat Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya Kementerian PPPA perlu meningkatkan partisipasi media komunikasi dalam rangka literasi dan edukasi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap berbagai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kemudian, meningkatkan peran Kementerian PPPA menjadi garda terdepan dalam menyikapi dan menindaklanjuti persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Serta mensosialisasikan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara intensif ke berbagai pemangku kepentingan dan mempercepat terbitnya PP dan Perpres sebagai turunan dari UU di atas, dan memaksimalkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar meningkatkan peran pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” jelas Ashabul.

Terakhir, Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui Pagu Anggaran BNPB Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,036 triliun. Komisi VIII DPR RI juga memberi catatan untuk ditindaklanjuti, yaitu peningkatan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian lembaga terkait khususnya Kementerian PUPR dalam penanggulangan bencana khususnya bencana banjir tahunan yang sering terjadi di berbagai daerah. Termasuk melaksanakan secara intensif program sosialisasi dan mitigasi bencana di berbagai daerah dalam rangka kesiapsiagaan bencana sebagai upaya preventif dalam meminimalisir risiko masyarakat terdampak bencana.

“Agar perencanaan program penanggulangan bencana BNPB difokuskan berdasarkan database peta daerah rawan bencana yang dimiliki BNPB sehingga bisa lebih efektif dan efisien dan mendorong peran BNPB untuk melakukan penguatan kelembagaan untuk merumuskan standar kerja dan standar minimal prosedur dalam pelaksanaan penanggulangan bencana, baik pada aspek SDM , manajemen, keuangan, teknologi dan lainnya,” tegas Ashabul.

Baca Lainnya

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan
Trending di News