Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Megapolitan

PARAH…!DPR RI Ungkap Jaksa dan Pengacara Ngamar Coreng Citra Penegak Hukum


PARAH…!DPR RI Ungkap Jaksa dan Pengacara Ngamar Coreng Citra Penegak Hukum Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Moh. Rano Alfath angkat bicara terkait dugaan kasus perzinahan setelah polisi menggrebek Kasipidum Kejari Pesawaran MN bersama seorang pengacara di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung pada saat perayaan malam tahun baru 2023.

Dirinya menilai bahwa hal tersebut mencoreng citra aparat penegak hukum dan profesi pengacara serta mendukung penuh langkah tegas yang akan diberikan Kejaksaan Agung apabila oknum jaksa tersebut terbukti melanggar pidana.

“Kenakan pasal di KUHP apabila terbukti bersalah, hal ini sangat memalukan dan merendahkan kedua profesi baik jaksa maupun advokat. Khususnya jaksa, sebagai aparatur sipil negara dan penegak hukum yang mengabdi kepada rakyat, jaksa wajib menjaga kehormatan negara, institusi dan martabat jabatannya. Saya sangat menyayangkan kasus ini, dan mendukung Kejagung untuk kenakan sanksi tegas bagi oknum jaksa tersebut,” tutur Rano saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (3/1/2022).

Baca juga : Diakhir Tahun 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin Evaluasi Kinerja Jajarannya

Dalam kesempatan ini Rano pun mendukung proses penegakan hukum agar bergulir dengan baik.

“Saya minta agar proses penegakan hukum dilakukan secara optimal agar bisa memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga, dan juga penindakan tegas terhadap oknum apabila terbukti bersalah,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengatakan penggerebekan Jaksa-Pengacara itu dilakukan usai suami jaksa melapor. Petugas lantas mendatangi hotel.

“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar,” kata Dennis, Senin (2/1/2023).

Saat digerebek, keduanya memang tengah berada di dalam kamar berdua. Bahkan si pengacara kedapatan sedang tidak mengenakan celana.

“Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dennis. (Mukhsin)

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional