Menu

Mode Gelap
Silaturahmi Makin Erat, Muslim Suryadi Gerakkan FKDM Menuju Indonesia Maju Tolak Kambing Hitam, Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Dirut KAI Dinonaktifkan Padahal Suara Rakyat, BaraNusa Desak Pemerintah Wujudkan Sekolah Gratis Viral Video Pria Berbaju Putih Tarik Upeti PKL Parung: Ke Mana Satpol PP Rakyat Terhimpit Ekonomi, Stafsus Bamsoet Malah Pamer Jet Pribadi Momentum Baru Kejaksaan Jabar, Kajati Lantik Asisten Intel dan Kajari Cirebon

Nasional

Kalapas Cirebon Ikuti Simposium Nasional Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia


					Keterangan foto : Kepala Kantor Permasyarakatan Cirebon ikuti Simporsium Nasional menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia, Kamis (13/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kantor Permasyarakatan Cirebon ikuti Simporsium Nasional menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia, Kamis (13/4/2023)

Teropongistana.com Cirebon – Sebagai Opening Remark Dibacakan Laporan kegiatan oleh Reynhard Silitonga selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kepala Kantor Permasyarakatan Cirebon ikuti Simporsium Nasional menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia.

Kegiatan tersebit dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus memberikan amanat mengenai faktor-faktor kejahatan, perkembangan kejahatan, dasar UU Pemasyarakatan, Pembinaan warga binaan.

“Simposium menjadi sangat penting secara hukum dalam kebijakan-kebijakan turunan dari UU nomor 22 tahun 2022. Upaya pemulihan kesatuan hidup, penghidupan dan kehidupan dalam pembangunan negara. Rasa tanggung jawab terhadap hukum”, Ujar Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM, Kamis (13/4/2023).

Harus mulai di sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2022 kepada seluruh masyarakat khususnya aparat penegak hukum, dosen hukum, dan jajarannya.

Dalam amanatnya juga disampaikan bahwa masih banyak yang salah paham dan belum mengerti, menjadi sangat penting memahami filosofi terlebih dahulu.
Setelah Kegiatan Pembukaan dilanjutkan dengan Sesi diskusi menuju paradigma baru pemidanaan Indonesia yang diisi oleh Prof. Harkristuti Harkrisnowo selaku Guru Besar Hukum Universitas Indonesia.

Dilanjut H. Arsul Sani selaku anggota komisi III DPR RI, Prof. Edward O.S Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM, dan Y. Ambeg Pramarta selaku Kepala Badan Strategi dan kebijakan Hukum dan HAM.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan pemidanaan di Indonesia dapat menjadi lebih baik terutama demi terwujudnya semangat keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Baca Lainnya

Silaturahmi Makin Erat, Muslim Suryadi Gerakkan FKDM Menuju Indonesia Maju

4 Mei 2026 - 23:44 WIB

Silaturahmi Makin Erat, Muslim Suryadi Gerakkan Fkdm Menuju Indonesia Maju

Tolak Kambing Hitam, Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Dirut KAI Dinonaktifkan

4 Mei 2026 - 22:58 WIB

Tolak Kambing Hitam, Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Dirut Kai Dinonaktifkan

Padahal Suara Rakyat, BaraNusa Desak Pemerintah Wujudkan Sekolah Gratis

4 Mei 2026 - 22:33 WIB

Padahal Suara Rakyat, Baranusa Desak Pemerintah Wujudkan Sekolah Gratis
Trending di Nasional