Menu

Mode Gelap
Belanja Makan-Minum Pejabat Membengkak, DPRD Diminta Evaluasi APBD 2026 Matahukum Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lebak Rp29 Miliar Diduga Abaikan Kerugian Negara, Matahukum Laporkan Kebijakan Mantan Menhut Siti Nurbaya ke Kejagung Pengamat Nilai PSI Terlalu Jumawa, Ambisi Rebut Bali hingga DKI Dinilai Konyol Bali Kotor Dituding Pejabat Korea, Prabowo Inisiatif Gotong Royong Kejagung Siap Kaji Laporan Dugaan Penguasaan Mobil dan Gratifikasi Dr Robert

Daerah

Pemkab Lebak Layangkan Surat Teguran Terkait Jalan Rusak, Begini Penjelesannya


					Keterangan foto : Irvan Suyatupika. ST. MT, selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak,(Senin, 10/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Irvan Suyatupika. ST. MT, selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak,(Senin, 10/7/2023)

TeropongIstana.com, LEBAK – Ternyata Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Lebak sudah berikan teguran melalui surat yang di layangkan oleh Dinas PUPR, kepada pihak PT. Wika dan PP selaku Perusahaan yang mengerjakan pembangunan jalan Tol Serang Panimbang.

Agar melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan yang rusak yang di akibatkan oleh kegiatan mobilisasi pembangunan jalan tol serang panimbang tersebut, seperti ruas jalan, STA 27 + 700 – 33 + 000, STA, 2 + 500 – 15 + 700, STA, 0 + 000 – 3 + 000 dan STA 0 + 500 – 1 + 100.

Baca Juga : Golkar DPRD Kendari Soroti Sejumlah Ruas Jalan Rusak

Namun sampai saat ini sepertinya pihak Perusahaan tidak mengindahkan surat yang di layangkan oleh pihak Pemda.

Hal itu di ungkapkan oleh, Irvan Suyatupika. ST. MT, selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, saat di temui di ruang kerjanya pada 10/7/2023.

Terkait adanya keluhan warga masyarakat dan pengguna jalan yang ramai di beritakan oleh beberapa media Online, terkait rusaknya Jalan Raya Sampay Sajir, itu adalah bentuk protes dan keluhan serta keprihatinan masyrakat kepada pihak pembangunan jalan tol Serang Panimbang, yang mengabaikan teguran dari pemerintah Kabupaten.

Ini Juga : KACAU, Jalan Raya Sampay Sajir yang Melewati Cipadang Kecamatan Cileles Rusak Parah

“Karena terkait rusaknya jalan raya sampay dan beberapa ruas jalan lainnya yang diakibatkan oleh adanya mobilisasi pembangunan jalan tol Serang Panimbang, tersebut.

Kita pihak Pemerintah melalui Dinad PUPR sudah pernah menegur melalui surat yag kami layangkan kepada pihak pelaksana ( PT. Wika / PP ) selaku Pelaksana pembangunan jalan tol tersebut dengan No Surat 600/462 – BM/2023,”Ujarnya

Lebih lanjut, Irvan Suyatupika, mengatakan. Dengan adanya keluahan masyarakat tersebut, kami akan segera memberikan teguran kedua kepada pihak Pelaksana Pembangunan Jalan Tol tersebut.

Agar segera melakukan perbaikan secara berkala, minimal jalan tersebut jangan berlobang dan bergelombang serta licin dan berdebu, akibat banyaknya ceceran tanah merah, sehinga tidak mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Dan jika masih saja membandel, kita akan bersurat kepada pihak Kementrian PUPR RI agar menegur pihak pembangunan jalan tol tersebut.” Pungkasnya geram. (Rai/den) 

Baca Lainnya

Belanja Makan-Minum Pejabat Membengkak, DPRD Diminta Evaluasi APBD 2026

5 Februari 2026 - 13:22 WIB

Belanja Makan-Minum Pejabat Membengkak, Dprd Diminta Evaluasi Apbd 2026

Matahukum Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lebak Rp29 Miliar

4 Februari 2026 - 12:26 WIB

Matahukum Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Dprd Lebak Rp29 Miliar

Menuju Konferancab VI GP Ansor Sepatan, Riki Ade Suryana Maju Calon Ketua

1 Februari 2026 - 16:48 WIB

Menuju Konferancab Vi Gp Ansor Sepatan, Riki Ade Suryana Maju Calon Ketua
Trending di Daerah