Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Hukum

Gawat, Nama Kajati Banten Dicatut Oknum Untuk Penipuan


Keterangan foto : Status WhatsaAp Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi merasa resah terkait dengan adanya dugaan modus pemipuan yang mengatasnamakan dirinya, Kamis (13/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Status WhatsaAp Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi merasa resah terkait dengan adanya dugaan modus pemipuan yang mengatasnamakan dirinya, Kamis (13/7/2023)

Teropongistana.com Serang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi merasa resah terkait dengan adanya dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya lewat media sosial WhatsaApnya. Hal tersebut terlihat lewat status WhatsAap milik pribadinya.

“Tolong jangan dilayani bila ada nomor telepon yang mengaku saya. Itu modus penipuan,” sebut Kajati Banten Didik Farkhan Alusyahdi melalui postingan di status WhatsAap milik pribadinya yang diunggah pada hari Selasa (11/7/2023) sekira pukul 12.40 WIB.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyhadi tidak merespon pertanyaan wartawan. Padahal pesan yang dikirim telah dibaca dengan tanda centang dua.

Selanjutnya, Ketua Serikat Buruh Sopir Banten, Mulyadi berharap kasus adanya dugaan pencatutan yang melibatkan nama Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi bisa diusut tuntas.

Karena Kata Mulyadi, ini melibatkan pejabat negara jangan sampai modus pencatutan nama penjabat bisa berkelanjutan, apalagi menyangkut seorang pejabat penegak hukum, karena bisa mempengaruhi proses hukum.

“Ini perlu diusut tuntas, jangan sampai modus dan oknum seperti ini dibiarkan berkelanjutan karena bisa menganggu nama baik institusi itu sendiri dan pejabatnya,” tutur Mulyadi. (Deni/Red)

Baca Lainnya

Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan

4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Kades Dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra Di Persidangan

Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor

4 Juli 2025 - 17:00 WIB

Kawal Terus, Cba Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor

Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra,

4 Juli 2025 - 12:22 WIB

Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra,
Trending di Hukum