Menu

Mode Gelap
BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI MataHukum Dukung Aksi BEM UI, Soroti Kebijakan Mencekik dan Korupsi Brutal Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat TKPK, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Program LEPTOCEAN Komitmen UBHI Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polresta Sorong Kota Kerja Bhakti Bersihkan TMP Tri Jaya Sakti Jaro Ade Dituding Intervensi, Begini Pengakuan Para Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong

Nasional

Bupati dan Kejari Bakar-Bakaran, Kejaksaan Negeri Cianjur Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana


					Keterangan foto; Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur , Kamis (20/07/2023). Perbesar

Keterangan foto; Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur , Kamis (20/07/2023).

Teropongistana.com Cianjur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur menggelar Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana, Kamis (20/07/2023). Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan kantor Kejaksaan Negeri Cianjur pada pukul 09.00 ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Kajari menyampaikan dalam sambutan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini dipastikan telah berkekuatan hukum tetap dan berasal dari perkara tindak pidana yang telah inkracht.

Bupati Cianjur pun ikut menyampaikan bahwasanya generasi saat ini sedang krisis akhlak. “Saat ini kita dalam keadaan krisis akhlak. Generasi saat ini tanggung jawab orang tua terlalu membiarkan anaknya kepada guru sekolah yang padahal anak-anak di sekolah hanya 1/3 waktunya dalam sehari. Sehingga orang tua lebih berperan penting dalam mendidik anak terutama dalam segi akhlak” tuturnya.

Kegitan ini dilanjutkan dengan pemusnahan obat-obatan terlarang menggunakan blender, pemusnahan senjata tajam menggunakan gerinda, dan pemusnahan barang lainnya dengan cara dibakar.

Kalapas Cianjur, Tomi Elyus turut hadir dan mengikuti rangkaian dalam kegiatan ini.

 

(David/Red)

Baca Lainnya

BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI

12 Juni 2026 - 21:57 WIB

Baranusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya Dalam Mengawal Aksi Mahasiswa Di Bundaran Hi

MataHukum Dukung Aksi BEM UI, Soroti Kebijakan Mencekik dan Korupsi Brutal

12 Juni 2026 - 21:44 WIB

Matahukum Dukung Aksi Bem Ui, Soroti Kebijakan Mencekik Dan Korupsi Brutal

Jaro Ade Dituding Intervensi, Begini Pengakuan Para Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong

12 Juni 2026 - 15:18 WIB

Jaro Ade Dituding Intervensi, Begini Pengakuan Para Kepala Desa Di Kecamatan Cijeruk Dan Cigombong
Trending di Nasional