Menu

Mode Gelap
BPA Diminta Tingkatkan Efektivitas Pengembalian Aset Tindak Pidana Menhaj Tinjau Embarkasi Haji Berbasis Hotel di Yogyakarta: Negara Pastikan Jemaah Naik Haji dengan Nuansa Staycation LWDB Tempatkan Dana Wakaf Rp440 juta di Green Sukuk Negara, Wujud Komitmen Ekonomi Kerakyatan Kemenhaj Lantik Pejabat Baru, Publik Berharap Mereka Punya Kemampuan Ekstra untuk Benahi Kuota Haji  HAMI Gelar Aksi Demonstrasi Jilid II di Depan BP2MI, Desak Pencopotan Komjen Dwiyono dari Jabatan Sekjen Walikota Sukabumi Apresiasi Pengembangan Jalur Kereta Api di Jawa Barat

Internasional

Kemenkumham RI – Belanda Bekerjasama Perangi Kejahatan Transnasional


Keterangan foto : Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yassona Laoly, (Jum'at, 25/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yassona Laoly, (Jum'at, 25/8/2023)

TeropongIstana.com, Belanda | Den Haag – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membangun kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk memerangi kejahatan transnasional. Pasalnya, kejahatan lintas negara semakin signifikan dan mengancam keamanan nasional hingga internasional.

Menurut Yasonna, kejahatan transnasional meningkat seiring kemajuan teknologi karena jangkauannya global. Sehingga pemerintah harus membangun kerja sama bilateral di bidang teknologi digital agar bisa menangkal kejahatan secara efektif.

Kemenkumham Ri - Belanda Bekerjasama Perangi Kejahatan Transnasional

Baca Juga : Ombudsman Jakarta Raya Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI

“Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk melawan kejahatan transnasional secara efektif. Untuk itu, Indonesia dan Belanda mendorong kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial,” ujar Yasonna dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeşilgöz-Zegerius, Jumat waktu setempat (25/08/2023).

Berbagai bentuk kejahatan transnasional telah merugikan masyarakat, di antaranya perdagangan orang dan penipuan siber.

Dalam pertemuan yang didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia Mayertas dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto tersebut, Yasonna ingin Indonesia dan Belanda meningkatkan kerja sama antar penegak hukum serta pengawasan perbatasan.

Ini Juga : Refleksi Diri dan Inovasi Kemenkumham RI di Hari Jadi

“Pelaku kejahatan transnasional bisa memasang lowongan pekerjaan palsu di luar negeri, hingga akhirnya korban dipaksa tinggal dan tidak bisa pulang. Pemerintah Indonesia dan Belanda perlu meningkatkan kerja sama untuk melawan kejahatan-kejahatan ini,” katanya.

Indonesia sendiri telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas korban kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan, serta mengetatkan proses pemeriksaan keimigrasian.

Selain itu, Indonesia sudah melakukan perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum dengan banyak negara untuk mengatasi kejahatan transnasional.

Selanjutnya, kerja sama dengan Belanda ini akan semakin menguatkan level keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari kejahatan.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda di bidang hukum yang tengah berjalan telah menunjukkan tren positif. Kedua negara rutin berdialog dalam forum INLU (Indonesia – the Netherlands Legal Update).

Forum dialog tahunan ini melibatkan berbagai kalangan baik pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil serta para pakar hukum dan akademisi, untuk bertukar pandangan, pengalaman dan praktik terbaik di bidang hukum.

Baca Ini : Saat HUT RI ke 78, Lapas Kelas II Cikarang Berikan Remisi ke 1268 Warga Binaan

Menteri Yeşilgöz menyampaikan apresiasi kepada Menteri Yasonna atas peningkatan kerja sama antara kedua negara. Belanda akan terus mendukung Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, upaya reformasi hukum, serta pemajuan HAM.

*Kerja Sama di Bidang Pemasyarakatan*

Dalam kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist.

Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan advis kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan. Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.

Sejak tahun 2019 Indonesia beserta Reclassering dan CILC telah bekerja sama untuk memberikan kepada para pejabat dan petugas pemasyarakatan di banyak wilayah di Indonesia.

Dalam pertemuan ini para ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM dalam penerapan sanksi alternatif.

“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.

Yasonna juga menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” ungkapnya.

Baca Ini : Peringati Hari Kemenkumham ke-78, Kanwil Jabar Gelar Turnamen Bola Basket

Dalam pertemuan bilateral ini, selain Sekretaris Jenderal, Menteri Hukum dan HAM didampingi juga oleh Staf Khusus bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur Pelayanan Komunikasi HAM.

(Deni/red) 

Baca Lainnya

Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia

17 November 2025 - 17:20 WIB

Kementerian Agama Menginisiasi Penyelenggaraan Rangkaian Seminar Internasional Tentang Perdamaian Dunia Pada Empat Universitas Islam Negeri (Uin), Yaitu Uin Alauddin Makassar, Uin Sumatera Utara, Uin Sunan Ampel Surabaya, Dan Uin Syarif Hidayatullah Jakarta.

ADI Gandeng Alibaba dan Universitas Untuk Perkuat Digitalisasi AI Menuju Indonesia Emas 2045

23 September 2025 - 13:43 WIB

Adi Gandeng Alibaba Dan Universitas Untuk Perkuat Digitalisasi Ai Menuju Indonesia Emas 2045

Akun TikTok “Mis Yuni Your Peduli” Ungkap Dugaan Setoran Rp30 Miliar, DPR Bantah

27 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Akun Tiktok “Mis Yuni Your Peduli” Ungkap Dugaan Setoran Rp30 Miliar, Dpr Bantah
Trending di Internasional