Menu

Mode Gelap
KPK Dorong Aturan Baru, Doli: Langkah Progresif Demokrasi Berkualitas Usut, Anggota DPRD Sulbar Dilaporkan Terima Suap Rp50 Juta Urus SPPG Narkoba Merambah Ruang Digital, Dave Fikarno: Butuh Strategi Adaptif Anggaran Laundry Gubernur Kaltim Melonjak, CBA: Jangan Habiskan Uang Rakyat Fokus Bangun Jalan dan RTLH, Dandim Afri: Hadir Untuk Kesejahteraan Kejati Sumsel Sita 14 Unit Alat Berat Milik PT KMM

Internasional

Kemenkumham RI – Belanda Bekerjasama Perangi Kejahatan Transnasional


					Keterangan foto : Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yassona Laoly, (Jum'at, 25/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yassona Laoly, (Jum'at, 25/8/2023)

TeropongIstana.com, Belanda | Den Haag – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membangun kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk memerangi kejahatan transnasional. Pasalnya, kejahatan lintas negara semakin signifikan dan mengancam keamanan nasional hingga internasional.

Menurut Yasonna, kejahatan transnasional meningkat seiring kemajuan teknologi karena jangkauannya global. Sehingga pemerintah harus membangun kerja sama bilateral di bidang teknologi digital agar bisa menangkal kejahatan secara efektif.

Kemenkumham Ri - Belanda Bekerjasama Perangi Kejahatan Transnasional

Baca Juga : Ombudsman Jakarta Raya Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI

“Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk melawan kejahatan transnasional secara efektif. Untuk itu, Indonesia dan Belanda mendorong kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial,” ujar Yasonna dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeşilgöz-Zegerius, Jumat waktu setempat (25/08/2023).

Berbagai bentuk kejahatan transnasional telah merugikan masyarakat, di antaranya perdagangan orang dan penipuan siber.

Dalam pertemuan yang didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia Mayertas dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto tersebut, Yasonna ingin Indonesia dan Belanda meningkatkan kerja sama antar penegak hukum serta pengawasan perbatasan.

Ini Juga : Refleksi Diri dan Inovasi Kemenkumham RI di Hari Jadi

“Pelaku kejahatan transnasional bisa memasang lowongan pekerjaan palsu di luar negeri, hingga akhirnya korban dipaksa tinggal dan tidak bisa pulang. Pemerintah Indonesia dan Belanda perlu meningkatkan kerja sama untuk melawan kejahatan-kejahatan ini,” katanya.

Indonesia sendiri telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas korban kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan, serta mengetatkan proses pemeriksaan keimigrasian.

Selain itu, Indonesia sudah melakukan perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum dengan banyak negara untuk mengatasi kejahatan transnasional.

Selanjutnya, kerja sama dengan Belanda ini akan semakin menguatkan level keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari kejahatan.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda di bidang hukum yang tengah berjalan telah menunjukkan tren positif. Kedua negara rutin berdialog dalam forum INLU (Indonesia – the Netherlands Legal Update).

Forum dialog tahunan ini melibatkan berbagai kalangan baik pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil serta para pakar hukum dan akademisi, untuk bertukar pandangan, pengalaman dan praktik terbaik di bidang hukum.

Baca Ini : Saat HUT RI ke 78, Lapas Kelas II Cikarang Berikan Remisi ke 1268 Warga Binaan

Menteri Yeşilgöz menyampaikan apresiasi kepada Menteri Yasonna atas peningkatan kerja sama antara kedua negara. Belanda akan terus mendukung Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, upaya reformasi hukum, serta pemajuan HAM.

*Kerja Sama di Bidang Pemasyarakatan*

Dalam kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist.

Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan advis kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan. Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.

Sejak tahun 2019 Indonesia beserta Reclassering dan CILC telah bekerja sama untuk memberikan kepada para pejabat dan petugas pemasyarakatan di banyak wilayah di Indonesia.

Dalam pertemuan ini para ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM dalam penerapan sanksi alternatif.

“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.

Yasonna juga menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” ungkapnya.

Baca Ini : Peringati Hari Kemenkumham ke-78, Kanwil Jabar Gelar Turnamen Bola Basket

Dalam pertemuan bilateral ini, selain Sekretaris Jenderal, Menteri Hukum dan HAM didampingi juga oleh Staf Khusus bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur Pelayanan Komunikasi HAM.

(Deni/red) 

Baca Lainnya

Reorientasi Strategi Ekonomi di Selat Malaka

27 April 2026 - 18:20 WIB

Paradoks Jalur Urat Nadi Dunia Selat Malaka Merupakan Urat Nadi Perdagangan Global Yang Memikul Beban 25% Distribusi Komoditas Dunia, Namun Bagi Indonesia Posisi Strategis Ini Menghadirkan Paradoks Antara Kedaulatan Wilayah Dan Kemanfaatan Ekonomi. Sebagai Pemilik Garis Pantai Terpanjang, Indonesia Justru Terjebak Dalam Peran &Quot;Penjaga Gerbang&Quot; Yang Memikul Tanggung Jawab Besar Atas Keamanan Jalur Dari Ancaman Pirasi Serta Risiko Kerusakan Ekologis Akibat Limbah Kapal. Sayangnya, Beban Operasional Yang Menjadi Cost Center Bagi Apbn Ini Tidak Berbanding Lurus Dengan Keuntungan Finansial, Karena Status Selat Sebagai Jalur Pelayaran Internasional Membatasi Otoritas Negara Untuk Memungut Retribusi Langsung, Sementara Nilai Tambah Ekonomi Justru Tersedot Ke Pelabuhan Negara Tetangga Yang Memiliki Ekosistem Layanan Lebih Mapan.

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Tokyo

12 April 2026 - 22:56 WIB

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto Ke Tokyo Awal April Ini Bukan Sekedar Kunjungan Kehormatan Diplomasi Biasa Atau Sekedar Seremoni “Kulon Newun” Pemimpin Baru. Ini Bukan Merupakan Hal Yang Baru Dalam Kemitraan Ini, Indonesia-Japan Maritime Forum (Ijmf) Yang Di Luncurkan Sejak 2016 Menjadi Wadah Rutin Bagi Kedua Negara Dalam Membahas Isyu Sensitive Dan Strategis

Geopolitik di Balik Temuan Glider Jalur ALKI II

12 April 2026 - 22:09 WIB

Geopolitik Di Balik Temuan Glider Jalur Alki Ii
Trending di Internasional