Menu

Mode Gelap
Cerita Dari Serimonial Pemberian Bea Siswa JHL Merah Putih Kasih Untuk 100 Mahasiswa Pertanian Unhas Melalui Program “Polantas Menyapa, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat Abdi Rakyat Tuntut Walikota Jaksel Batalkan Relokasi serta Ganti Rugi Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Eselon II dan III BMI : Revitalisasi Perubahan Untuk Keadilan dan Keberpihakan Kaum lemah Didik Farkhan Minta Jajaranya Berani Keluar Zona Nyaman

Daerah

Cerdik, Kejari Tolitoli Berhasil “Menjebak” DPO Kasus Korupsi Pengadaan Tanah dari Kejari Sumbawa


Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu SH MH dalam Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu SH MH dalam "menjebak" seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di desa Labuhan Lambu, Kecamatan Tarano Tahun 2019, pada Kamis (25/7/2024)

Teropongistana.com JAKARTA – Keberhasilan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu SH MH dalam “menjebak” seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di desa Labuhan Lambu, Kecamatan Tarano Tahun 2019, pada Kamis (25/7/2024) malam, layak diapresiasi.

Pasalnya, berkat kecerdikan sang Kajari tersebut DPO datang sendiri ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli bagaikan orang tidak bersalah. Padahal dia telah kabur dan menjadi DPO selama tiga tahun.

Menurut Albertinus endingnya, pihaknya bersama tim Intelijen Kejaksaan Agung dengan mudah mengamankan DPO bernama Amrin alias Amrin (48) tersebut. Karena Ia diduga menerima uang sebesar Rp170 juta dari Kepala Desa dalam kasus pengadaan tanah itu.

“Jadi, dia (Amrin-red) telah ditetapkan sebagai DPO selama 5 bulan oleh Kejari Sumbawa, yang mana armin sudah di panggil secara layak sebanyak tiga kali. Namun tidak mengindahkan panggilan sehingga di tetapkan menjadi DPO,” ujar Albertinus Napitupulu kepada wartawan via Whatsapp di Jakarta pada Jumat (26/7/2024).

Menurut Albert pihaknya telah menerima informasi terkait keberadaan DPO dari kejati sulteng pada hari Selasa lalu. Berdasarkan info tersebut, tim Intelijen Kejari Tolitoli langsung bergerak cepat untuk memastikan bahwa DPO yang di cari benar berada di wilayah hukum Kejari Tolitoli.

“Sebelum mengamankan DPO tersebut, kami telah menerima info permintaan bantuan pencarian DPO sudah memantaunya terlebih dahulu selama dua hari. Nah selanjutnya tim Intelijen Kejari Tolitoli mengunakan strategi jitu untuk mengundang yang bersangkutan agar mau datang ke kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk diskusi,” ucapnya seloro, karena berhasil menjebak DPO tersebut.

Lebih lanjut Albert menjelaskan bahwa Amrin ditetapkan sebagai daftar pencarian Orang (DPO) karena diduga menggunakan SPPT milik keluarganya untuk menjual tanah itu. Ironisnya, uang dari hasil penjualan tanah tersebut diterimanya dan dia juga turut menikmati uang hasil korupsinya.

“Saat diamankan sebagai DPO, Amrin bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya dilakukan secara persuasif dan tersangka sendiri yang mendatangi langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, Setelah berhasil diamankan, yg bersangkutan langsung diserahkan kepada tim jaksa penyidik untuk dilakukan BAP, sebelum di bawa kembali ke Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk menghadapi proses hukum” jelasnya.

Sedangkan terkait kasusnya, Albert mengungkapkan bahwa dalam kasus ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram telah menjatuhkan pidana penjara terhadap dua orang tersangka dengan hukuman 1 tahun penjara, dalam kasus yang sama.

“Sebagai DPO, Amrin ini merupakan pihak yang paling dicari oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa sejak ditetapkan sebagai DPO lima bulan lalu,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Eselon II dan III

28 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Eselon Ii Dan Iii

Pemerintah Kota Sukabumi Tegaskan Transparansi Dalam Pembentukan TKPP

27 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Sebagai Bagian Dari Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi Dalam Menjaga Transparansi Dan Akuntabilitas Publik, Penting Untuk Menyampaikan Penjelasan Resmi Kepada Masyarakat Terkait Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (Tkpp)  Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, Menegaskan Bahwa Langkah Pembentukan Tkpp Merupakan Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Menjaga Prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Serta Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance). Dalam Pernyataannya, Sekda Menjelaskan Bahwa Pembentukan Tkpp Dilakukan Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku Dan Merupakan Praktik Yang Lazim Diberlakukan Di Berbagai Daerah Serta Telah Diterapkan Pula Pada Periode Sebelumnya. Penyesuaian Nomenklatur Tkpp Disebut Sebagai Upaya Keselarasan Dengan Praktik Di Pemerintah Pusat Maupun Daerah Lain. “Keberadaan Tkpp Dinilai Berdampak Langsung Pada Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (Pad) Serta Menguatnya Sinergi Antarlembaga Dan Perangkat Daerah,” Ujar Sekda Kota Sukabumi. Kontribusi Itu Antara Lain Tercermin Pada Peningkatan Kinerja Sejumlah Bumd Dan Blud Di Kota Sukabumi. Direktur Utama Perumda Bpr Kota Sukabumi, Sutrisno Priyosuryono, Menyampaikan, “Keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan Memberikan Manfaat Konkret Dalam Meningkatkan Citra Usaha Dan Kepercayaan Publik, Terutama Di Lingkungan Pemkot Sukabumi. Dampak Positif Tersebut Terlihat Dari Peningkatan Kinerja Usaha, Di Mana Laba (Gross) Naik Signifikan Dari Rp2,5 Miliar Pada Periode 2024 Menjadi Rp4,1 Miliar Hingga September 2025 Dengan Roa Mencapai 8,1% Dan Diperoyeksikan Akan Lebih Besar Lagi Sampai Dengan Akhir Tahun 2025. Angka Roa Ini Sangat Baik Bagi Sebuah Bpr Dan Sebagai Informasi Dalam Analisa Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan Perhitungan Roa, Bpr Dapat Dikategorikan Sangat Sehat Dengan Roa Minimal Sama Atau Lebih Besar Dari 2%. Selain Itu, Dalam Diskusi Dengan Ketua Tim Kpp Pada Selasa, 21 Oktober 2025, Disampaikan Berbagai Masukan Dan Rencana Pengembangan Bpr Kota Tidak Hanya Pada Aspek Penghimpunan Dana, Tetapi Juga Dukungan Dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah.”  Kinerja Positif Juga Dicatatkan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa Setelah Sebelumnya Mencatat Kerugian Rata-Rata Rp3,6 Miliar Per Tahun Sepanjang 2020 Hingga 2024. Plt Direktur Pdam, Dian Afriyandi, Menjelaskan, “Perusahaan Kini Berhasil Membukukan Profit Sebesar Rp410 Juta Per 30 September 2025 Berkat Pengawasan Dewas.” Dian Afriyandi Melanjutkan, “Capaian Yang Tidak Lepas Dari Perhatian Dan Profesionalitas Dewan Pengawas, H. Ubay, Yang Dianggap Sebagai Sosok Pembimbing Sekaligus Pengawas Kinerja Perusahaan Secara Konsisten; Dukungan Kuat Terhadap Inovasi Seperti Pengembangan Produk Amdk; Serta Arahan Wali Kota Selaku Kuasa Pemilik Modal (Kpm) Bersama Dewan Pengawas Terhadap Penanganan Nrw (Kehilangan Air) Melalui Pembentukan Tim Nrw Yang Fokus Melakukan Berbagai Upaya Penurunan Kebocoran Di Cabang Sukabumi 3.” Pada Sektor Layanan Kesehatan, Peningkatan Drastis Juga Terjadi Pada Rsud R. Syamsudin, S.h. “Rumah Sakit Yang Sebelumnya Mengalami Kerugian Kini Berhasil Menorehkan Profit Sebesar Rp7 Miliar Per 30 September 2025,” Ungkap Direktur Rsud, Yanyan Rusyandi.   Ia Menyebutkan Bahwa Peningkatan Signifikan Ini Tidak Lepas Dari Kinerja Ketua Tkpp Yang Juga Menjabat Sebagai Ketua Dewas Rs Dalam Melakukan Monitoring Bulanan Atas Laporan Keuangan Serta Memberikan Rekomendasi Perbaikan, Mengawasi Berbagai Isu Krusial Seperti Penanganan Karyawan Napza, Piutang, Kas Blud, Dan Keluhan Masyarakat, Mengendalikan Belanja Termasuk Remunerasi, Mempercepat Penyelesaian Temuan Bpk, Serta Mendorong Akselerasi Akses Pinjaman Perbankan Guna Memperkuat Likuiditas Dan Pengembangan Layanan Rumah Sakit. Selain Itu, Galih Marelia Selaku Kepala Bpkpd Menjelaskan Bahwa Kontribusi Tkpp Juga Tercermin Pada Peningkatan Pad Kota Sukabumi. Galih Menyebut Capaian Pajak Dan Retribusi Daerah Non-Blud Per 30 September 2024 Tercatat Rp. 66.723.755.800, Meningkat Signifikan Menjadi Rp. 103.726.730.681 Per 30 September 2025 Atau Naik 55%. Pemerintah Juga Membentuk Tim Pic Pad Sebagai Terobosan Untuk Memperkuat Optimalisasi Penerimaan Daerah Dengan Pendekatan Biro Entrepreneur Yang Tetap Menjunjung Akuntabilitas. Menanggapi Pro Kontra Tkpp Serta Dibentukny Panja Tkpp Oleh Dprd Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi Menyampaikan Harapan Agar Publik Melihat Pembentukan Tkpp Ini Secara Utuh, Objektif, Dan Berbasis Data, Sehingga Tidak Memunculkan Bias Informasi. Ia Menambahkan Bahwa Alokasi Anggaran Penunjang Tkpp Masih Jauh Lebih Kecil Dibanding Capaian Kinerja Yang Diperoleh, Karena Tkpp Berfungsi Sebagai Akselerator Pencapaian Target Pembangunan Daerah. Sekda Menutup Pernyataannya Dengan Memastikan Bahwa Seluruh Kebijakan Terkait Tkpp Dan Penugasan Personelnya Dilakukan Demi Peningkatan Kinerja Fiskal Serta Mutu Pelayanan Publik Yang Berkelanjutan Di Kota Sukabumi. “Pemerintah Kota Sukabumi Berkomitmen Untuk Terus Bekerja Dalam Koridor Akuntabilitas Dan Efektivitas Agar Manfaat Pembangunan Dapat Dirasakan Langsung Oleh Masyarakat,” Tegas Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi.

Ubaydillah menegaskan, keberadaan TKPP prinsipnya, justru memperkuat sinergitas dan komunikasi antara ASN dengan Wali Kota Sukabumi.

27 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (Tkpp) Kota Sukabumi Pada Prinsipnya Untuk Memperkuat Sinergitas Dan Komunikasi Antara Aparatur Sipil Negara (Asn) Dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Dan Tidak Bertujuan Untuk Mengambil Alih Peran Asn. “Selama Ini Kami Menjalankan Tugas Sesuai Dengan Tupoksi (Tugas Pokok Dan Fungsi) Kami, Tidak Benar Kami Mengambil Alih Peran Asn, Kami Hanya Ingin Membantu Dan Memperkuat Komunikasi Asn Dengan Pak Wali Kota H Ayep Zaki,” Ungkap Ketua Tkpp Kota Sukabumi, Ubaydillah Dalam Keterangannya, Senin (27/10/2025). Pernyataan Ubaydillah Tersebut Menanggapi Pemanggilan Panja Wakaf Dan Tkpp Dprd Kota Sukabumi Beberapa Waktu Lalu. Hadir Dalam Pertemuan Tersebut Ubaydillah, Ujang Fahrudin Jetli, Jamaludin, Dan Ani Nurhayati. Dalam Pertemuan Tersebut Ubaidillah Memaparkan Secara Rinci Penjelasan Terkait Tugas Dan Fungsi Tkpp Secara Mendalam. Menurutnya, Tim Yang Dibentuk Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki Bertujuan Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Di Berbagai Sektor Di Kota Sukabumi. “Saya Sudah Memberikan Penjelasan Terkait Tupoksi (Tugas Pokok Dan Fungsi) Kepada Pimpinan Dan Anggota Panja Dprd Kota Sukabumi. Dari Hasil Kajian Kami, Sudah Dilaporkan Secara Mendalam Terhadap Panja Dprd Kota Sukabumi,” Terang Ubaydillah. Ubaydillah Menegaskan, Keberadaan Tkpp Pada Prinsipnya, Tidak Bertujuan Untuk Mengambil Alih Peran Asn, Akan Tetapi Justru Memperkuat Sinergitas Dan Komunikasi Antara Asn Dengan Wali Kota Sukabumi. “Jadi, Asn Tetap Menjalankan Tugas Pokoknya, Kami Hanya Memperlancar Koordinasi,” Jelas Ubaydillah. Ubaydillah Juga Memaparkan Efektivitas Kerja Tim Tkpp Yang Bisa Dilihat Dari Sejumlah Indikator Pencapaian Pembangunan. Sebut Saja Terkait Pendapat Asli Daerah (Pad) Serta Hasil Evaluasi Dari Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Dan Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Di Kota Sukabumi. “Alhamdulilah, Saat Ini Pad Kota Sukabumi Bisa Meningkat, Kinerja Rsud R Syamsudin Sh, Pdam (Perusahaan Daerah Air Minum) Dan Bpr (Bank Perekonomian Rakyat) Membaik Serta Terdapat Pencapaian Hasil Yang Baik Jika Dibandingkan Dengan Sebelumnya,” Ungkapnya. Untuk Rsud R Syamsudin, Tambah Ubaydillah, Tahun 2025 Ini Terdapat Profit Mencapai Rp.7 Miliar, Dan Di Pdam Per Bulan September Yang Lalu, Terdapat Profit Sebesar Rp 410 Juta, Sedangkan Bpr Meraih Keuntungan Sebesar Rp 4 Miliar. &Quot;Ini Menjadi Bukti Nyata Bahwa Kinerja Tkpp Berjalan Dengan Baik Dan Hasilnya Bisa Dibuktikan Ke Publik,&Quot; Tandas Ubaydillah. Terkait Keberadaan Tim Tkpp Yang Berujung Dibentuknya Panja Wakaf Dan Tkpp Di Dprd Kota Sukabumi, Ubaydillah Sangat Menghormati Dinamika Yang Terjadi Selama Ini Dan Sangat Membuka Ruang Kritik Demi Kemajuan Kota Sukabumi. “Saya Dan Tim Tkpp Sangat Menghormati Dinamika Yang Terjadi, Namun Pada Prinsifnya Kami Sangat Membuka Ruang Kritik Guna Kemajuan Kota Sukabumi, Alhamdulilah Kami Pun Akhirnya Bisa Berdiskusi Dengan Panja,” Jelasnya. Sedangkan Soal Isue Beberapa Jabatan Yang Melekat Pada Dirinya, Ubaydillah Menjelaskan Bahwa, Hal Tersebut Hanya Semata-Mata Untuk Percepatan Pembangunan Khususnya Di Bumd Dan Blud. “Keterlibatan Saya Di Dewas Rsud R Syamsudin, Pdam Dan Bpr Bagian Dari Upaya Guna Melakukan Percepatan Pembangunan Atau Melakukan Kajian Serta Evaluasi Dari Kinerja Internal Bumd Dan Blud. Dan Ini Terbukti, Saat Ini Kondisi Bumd Dan Blud Di Kota Sukabumi Tumbuh Sehat Dan Mampu Menghasilkan Yang Terbaik Jika Dibandingkan Dengan Kondisi Bumd Dan Blud Sebelumnya,” Pungkasnya.
Trending di Daerah