Menu

Mode Gelap
Kejati Jateng Tetapkan Gus Yazid Jadi Tersangka di Kasus TPPU Pesan Natal 2025, Menag Tekankan Peran Keluarga Menjaga Iman Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Jadi Energi Pemersatu Bangsa UMK Jawa Tengah 2026 Telah Ditetapkan, Namun Sektoral Alas Kaki Masih Terpinggirkan Arema FC Gagal Menang di Kanjuruhan, Ditahan Imbang Madura United Tindak Tegas Mafia Tanah di Bogor

Hukum

Dokumen Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR Disita KPK


Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Perbesar

Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR RI .

Hal itu dilakukan saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Rl 2019-2022, Hiphi Hidupati dan Purwadi selaku karyawan swasta pada Senin (6/1/2025).

“Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK pernah menggeledah terhadap seluruh ruangan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan penggeledahan itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.

“Jadi informasi yang hari ini kami peroleh betul hari ini penyidik dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI,” ujar Ali Fikri dalam sebuah video yang diterima wartawan, Selasa (30/4/2024).

Ali menjelaskan penggeledahan itu dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR hingga ruang kerja para pegawai.

Baca Lainnya

NCW Bongkar Kasus Padeli yang Diduga Lakukan Pemerasan Jabatan Bukan Kriminalisasi dan Suap

23 Desember 2025 - 23:52 WIB

Ncw Bongkar Kasus Padeli Yang Diduga Lakukan Pemerasan Jabatan Bukan Kriminalisasi Dan Suap

Padeli Tanpa Rompi Oranye, DPP NCW Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan

23 Desember 2025 - 09:23 WIB

Padeli Tanpa Rompi Oranye, Dpp Ncw Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan

Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi BAZNAS Enrekang Kini Terbukti Terang

23 Desember 2025 - 06:35 WIB

Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Baznas Enrekang Kini Terbukti Terang
Trending di Hukum