Teripongistana.com Lebak – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lebak, Irfano Rukmana Rachim menegaskan komitmennya dalam menangani berbagai dugaan kasus korupsi yang ditangani Kejari, termasuk kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kalimaya.
“Ya terkait dengan tadi ada aksi Demontrasi dari rekan-rekan pada prinsip nya kita apresiasi kita hormati karena itu merupakan hak untuk menyatakan pendapat karena memang dilindungi oleh undang-undang,” ucap Kasi Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim saat di temui, Kamis (17/7/2025).
“Kita berterimakasih dan apresiasi dan ini juga merupakan bentuk kepedulian masyarakat kepedulian lembaga khususnya LSM yang ada di Kabupaten Lebak bagaimana untuk penegakan hukum ini bisa berjalan sesuai dengan koridornya atau on the trek lah,” tambahnya.
Kemudian lebih lanjut, Kasi Pidsus mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan tadi yang memang kita mesti luruskan juga dan setelah demontrasi tadi, kita melakukan audiensi hasil audiensi itu kita sama-sama sepakat bersinergi dan berkomitmen untuk menuntaskan perkara-perkara korupsi yang ada di Kabupaten Lebak khususnya kasus PDAM yang sedang berjalan.
“Nah terkait dengan kasus PDAM itu sendiri tadi sebagaimana yang disampaikan oleh beberapa orator itu kita sudah klarifikasi kita sudah luruskan beberapa informasi kita sampaikan juga bahwa penanganan perkara ini tidak ada yang di kubur ini masih tetap berjalan berproses dan kita tidak menutup-nutupi,” lanjutnya
Sebab, masih kata irfano, Sejauh ini setiap ada rekan-rekan baik media maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun masyarakat umum yang menanyakan kasus tipikor yang ada di sini khususnya kasus PDAM juga itu pasti kita sampaikan progresnya bahkan kendalanya seperti apa kita sampaikan.