Menu

Mode Gelap
Jampidsus Dilaporkan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas PKH Komrad 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta JamWas Tegur Petugas dan Oknum TNI di Kejari Lebak Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

Daerah

Mundur Dong…! Aktivis Buruh Nilai Bupati Pandeglang Tak Konsisten Usai Batalkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah


Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Pandeglang – Aktivis Buruh, Carlianto, menyoroti keputusan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setini yang membatalkan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Carli menilai pembatalan tersebut menunjukkan sikap inkonsisten dan minim gagasan dari Bupati Dewi. Ia bahkan menilai sebaiknya Bupati mundur dari jabatannya.

“Ini hanya ketakutan saja. Seharusnya sejak awal sudah dipertimbangkan secara matang. Karena itu, sudah selayaknya Bupati mundur dari jabatannya,” ujar Carli, Rabu  (3/9/2025).

Menurutnya, pembatalan program yang dinilai bisa memberi manfaat justru memperlihatkan ketidakbecusan kepemimpinan di Pandeglang. “Program ke depan bisa hancur di tangan Dewi. Mundur saja, karena Pandeglang butuh pemimpin yang punya ide dan prestasi,” tambahnya.

Carli juga menyinggung Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusuma yang dianggap terlalu sering mengurusi persoalan Pandeglang. “Ini wilayah bupati, bukan wakil gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setini resmi membatalkan kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel. Dewi beralasan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, ulama, dan juga Wakil Gubernur Banten.

“Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerja sama dengan Tangsel dibatalkan,” kata Dewi melalui keterangan tertulis.

Baca Lainnya

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

Kasus Dugaan Korupsi PT ENM dan PT SDI, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar

17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pt Enm Dan Pt Sdi, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar
Trending di Daerah